Oknum Mantan Kumtua Desa Molinow Minsel Diduga Belum Pertanggung Jawabkan Penggunaan Dana Desa 2023

- Jurnalis

Senin, 10 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: tong penampung air bersih yang belum berfungsi baik/ warga Fendi Kakondo

Foto: tong penampung air bersih yang belum berfungsi baik/ warga Fendi Kakondo

MINSEL, TelusurNews,- Masyarakat Desa Molinow Kecamatan Tenga, Kabupaten Minahasa Selatan mempertanyakan pertanggungjawaban anggaran Dana Desa Tahun Anggaran (TA) 2023.

Hingga saat ini oknum Pelaksana Tugas (Plt) Hukum Tua saat itu, yaitu Theodorus Lamonge diduga belum mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran fisik, anggaran Ketahanan Pangan, dan anggaran pariwisata 2023, kepada masyarakat.

Warga setempat kemudian mempertanyakan hal tersebut.

Menurut warga, hingga saat ini Pejabat Hukum Tua sebelumnya yaitu Theodorus Lamonge belum menyampaikan pertanggungjawaban Dana Desa kepada masyarakat.

Namun mirisnya, malah Pejabat Hukum Tua baru saat ini, yaitu Ronny Lengkey yang akan menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ)btersebut.

“Permasalahan 2023 ini, kenapa pemerintahan Lamonge, tapi yang mau sampaikan pemerintah baru, kan lucu,” ucap salah satu tokoh masyarakat Fendi Kakondo, Jumat (07/06/2024).

Menurut warga tersebut, bahkan untuk aset desa pun hingga saat ini tidak jelas keberadaannya. Sebab tidak ada transparansi laporan ke masyarakat.

“Setidaknya walaupun SK Bupati, pergantian pemerintah (desa) harus ada laporan, contoh aset desa, tidak ada laporan ke masyarakat, jadi masyarakat bertanya-tanya,”

Baca Juga :  Terima Penghargaan dari Pemerintah, Kapolri Komitmen Terus Tingkatkan Layanan Publik

“Barang-barang desa, laptop dan sebagainya tidak tau di mana semua, tidak ada penjelasan ke masyarakat,” ujarnya.

Warga Fendi kemudian mengungkapkan bahwa untuk anggaran Ketahanan Pangan Hewani pembelian 10 ekor sapi saja memakan biaya sebesar 135 juta lebih, dengan harga masing-masing 10 juta rupiah. Namun menurutnya, masyarakat tidak pernah melihat sapi-sapi tersebut.

Foto: Kantor Desa Molinow Kecamatan Tenga/ mantan Plt Kumtua Desa Molinow diduga belum mempertanggungjawabkan Laporan Pertanggungjawaban DanDes ke masyarakat

Untuk anggaran pariwisata sendiri menelan anggaran sebesar 100 juta rupiah, hanya untuk pembuatan tong penampungan air bersih dan gapura, yang hingga saat ini airnya pun tidak jalan. Serta anggaran fisik lainnya, yang kesemuanya belum ada pertanggungjawaban yang jelas.

“Pembelian sapi Lamonge ada beli, cuma informasi 7 ekor sapi ada beli, tidak tau dimana, anggaran pangan 135 juta sekian, baru untuk fisik anggaran 2023 mana, tidak ada penjelasan ke masyarakat,” ungkap Kakondo

Diduga, kesemuanya anggaran tersebut berjalan pada saat pemerintahan Pelaksana Tugas Hukum Tua Theodorus Lamonge.

“Pemerintah lama yang pak Lamonge, fisik, Ketahanan Pangan, dan anggaran pariwisata yang seratus juta, mereka cuma bikin ini (tong penampung air) dan gapura, air tidak jalan, bagaimana bilang anggaran habis,” tambahnya.

Baca Juga :  Cegah Penyebaran Penyakit DBD Akibat Nyamuk, Koramil 03/Teluk Pucung Bersama Puskemas Lakukan Fooging

Untuk tong penampung air bersih dan gapura sendiri, proyek tersebut seharusnya milik BumDes, namun menurut warga itu dikelola oleh oknum Hukum Tua Theodorus Lamonge, pada saat itu.

Tidak hanya itu, yang menjadi salah satu persoalan di pemerintah desa sebelumnya adalah, saat penetapan anggaran Dana Desa, masyarakat tidak pernah diikutsertakan, dan hanya pendamping desa, Babinkamtibmas, dan sebagian perwakilan masyarakat saja yang hadir.

Salah satu kejanggalan lainnya pun adalah, saat serah terima Pejabat Hukum Tua yang baru, menurut warga tidak ada masyarakat Desa Molinow yang hadir menyaksikan pada saat itu.

Oknum mantan Pejabat Hukum Tua Desa Molinow Theodorus Lamonge saat dikonfirmasi oleh wartawan media ini lewat nomor aplikasi pesan singkat WhatsApp pribadinya, hingga saat ini belum menanggapi. (toar).

Penulis : Toar Lengkong

Editor : Toar Lengkong

Berita Terkait

Soal Wacana Pembatasan Medsos, MCM: Keberbihakan Pemerintah pada Anak-anak Bangsa
Dukung Tranformasi Pertanian Modern, Electrifying Agriculture PLN Raih 53.539 Pelanggan Baru di Tahun 2024
Narasumber Disertasi Program Doktor Ilmu Hukum, Bamsoet Dorong Pembaruan Peraturan Perundangan Terkait Senjata Api
Polres Minsel Gelar Acara Penjemputan Kapolres Minsel Baru AKBP David Candra Babega Bersama Ibu
Kejaksaan Negeri Kota Bekasi Canangkan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM Tahun 2025
Kapolsek Jatisampurna Bagikan Ikan Lele Hasil Panen, Wujudkan Ketahanan Pangan di Bekasi
Pelarangan Peliputan, Ketua PWI Bekasi: Berpotensi Melanggar Pasal 18 ayat 1 UU Pers
Ibadah Natal 2024 dan Doa Bersama Awal Tahun 2025 Wartawan PWI Bekasi Raya

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 12:08 WIB

Soal Wacana Pembatasan Medsos, MCM: Keberbihakan Pemerintah pada Anak-anak Bangsa

Jumat, 17 Januari 2025 - 11:41 WIB

Dukung Tranformasi Pertanian Modern, Electrifying Agriculture PLN Raih 53.539 Pelanggan Baru di Tahun 2024

Kamis, 16 Januari 2025 - 13:01 WIB

Narasumber Disertasi Program Doktor Ilmu Hukum, Bamsoet Dorong Pembaruan Peraturan Perundangan Terkait Senjata Api

Kamis, 16 Januari 2025 - 00:44 WIB

Polres Minsel Gelar Acara Penjemputan Kapolres Minsel Baru AKBP David Candra Babega Bersama Ibu

Selasa, 14 Januari 2025 - 18:24 WIB

Kejaksaan Negeri Kota Bekasi Canangkan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM Tahun 2025

Berita Terbaru