MINSEL, TelusurNews,- Masyarakat Desa Molinow Kecamatan Tenga, Kabupaten Minahasa Selatan mempertanyakan pertanggungjawaban anggaran Dana Desa Tahun Anggaran (TA) 2023.
Hingga saat ini oknum Pelaksana Tugas (Plt) Hukum Tua saat itu, yaitu Theodorus Lamonge diduga belum mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran fisik, anggaran Ketahanan Pangan, dan anggaran pariwisata 2023, kepada masyarakat.
Warga setempat kemudian mempertanyakan hal tersebut.
Menurut warga, hingga saat ini Pejabat Hukum Tua sebelumnya yaitu Theodorus Lamonge belum menyampaikan pertanggungjawaban Dana Desa kepada masyarakat.
Namun mirisnya, malah Pejabat Hukum Tua baru saat ini, yaitu Ronny Lengkey yang akan menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ)btersebut.
“Permasalahan 2023 ini, kenapa pemerintahan Lamonge, tapi yang mau sampaikan pemerintah baru, kan lucu,” ucap salah satu tokoh masyarakat Fendi Kakondo, Jumat (07/06/2024).
Menurut warga tersebut, bahkan untuk aset desa pun hingga saat ini tidak jelas keberadaannya. Sebab tidak ada transparansi laporan ke masyarakat.
“Setidaknya walaupun SK Bupati, pergantian pemerintah (desa) harus ada laporan, contoh aset desa, tidak ada laporan ke masyarakat, jadi masyarakat bertanya-tanya,”
“Barang-barang desa, laptop dan sebagainya tidak tau di mana semua, tidak ada penjelasan ke masyarakat,” ujarnya.
Warga Fendi kemudian mengungkapkan bahwa untuk anggaran Ketahanan Pangan Hewani pembelian 10 ekor sapi saja memakan biaya sebesar 135 juta lebih, dengan harga masing-masing 10 juta rupiah. Namun menurutnya, masyarakat tidak pernah melihat sapi-sapi tersebut.
Untuk anggaran pariwisata sendiri menelan anggaran sebesar 100 juta rupiah, hanya untuk pembuatan tong penampungan air bersih dan gapura, yang hingga saat ini airnya pun tidak jalan. Serta anggaran fisik lainnya, yang kesemuanya belum ada pertanggungjawaban yang jelas.
“Pembelian sapi Lamonge ada beli, cuma informasi 7 ekor sapi ada beli, tidak tau dimana, anggaran pangan 135 juta sekian, baru untuk fisik anggaran 2023 mana, tidak ada penjelasan ke masyarakat,” ungkap Kakondo
Diduga, kesemuanya anggaran tersebut berjalan pada saat pemerintahan Pelaksana Tugas Hukum Tua Theodorus Lamonge.
“Pemerintah lama yang pak Lamonge, fisik, Ketahanan Pangan, dan anggaran pariwisata yang seratus juta, mereka cuma bikin ini (tong penampung air) dan gapura, air tidak jalan, bagaimana bilang anggaran habis,” tambahnya.
Untuk tong penampung air bersih dan gapura sendiri, proyek tersebut seharusnya milik BumDes, namun menurut warga itu dikelola oleh oknum Hukum Tua Theodorus Lamonge, pada saat itu.
Tidak hanya itu, yang menjadi salah satu persoalan di pemerintah desa sebelumnya adalah, saat penetapan anggaran Dana Desa, masyarakat tidak pernah diikutsertakan, dan hanya pendamping desa, Babinkamtibmas, dan sebagian perwakilan masyarakat saja yang hadir.
Salah satu kejanggalan lainnya pun adalah, saat serah terima Pejabat Hukum Tua yang baru, menurut warga tidak ada masyarakat Desa Molinow yang hadir menyaksikan pada saat itu.
Oknum mantan Pejabat Hukum Tua Desa Molinow Theodorus Lamonge saat dikonfirmasi oleh wartawan media ini lewat nomor aplikasi pesan singkat WhatsApp pribadinya, hingga saat ini belum menanggapi. (toar).
Penulis : Toar Lengkong
Editor : Toar Lengkong