Disdukcapil Kota Bekasi Gelar FKP Pelayanan Administrasi Kependudukan

- Jurnalis

Rabu, 19 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Pelayanan Administrasi Kependudukan, pada Rabu (19/6/2024) di Balai Patriot Kita Bekasi.

FKP tersebut dalam rangka kegiatan sosialisasi terkait pengelolaan informasi administrasi kependudukan Disdukcapil Kota Bekasi tahun 2024.

Acara ini dihadiri oleh Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya Ade Muksin dan Sekretaris PWI Bekasi Michael LL Lengkong, bersama tamu undangan dari berbagai unsur masyarakat Kota Bekasi.

Kepala Disdukcapil Kota Bekasi, Taufiq Hidayat, dalam sambutannya menekankan pentingnya acara ini yang didasarkan pada Undang-undang 24 tahun 2013, perubahan atas Undang-undang 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, serta Undang-undang 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Baca Juga :  Pangdam 1/BB Mendukung Penuh Pelaksanaan HPN 2023

“Kegiatan ini diselenggarakan setiap tahun untuk meningkatkan pemahaman dan mencari masukan terkait kebijakan pelayanan publik dan administrasi kependudukan di Kota Bekasi,” ujarnya.

Acara dibuka oleh Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad, yang diwakili oleh Staf Ahli Wali Kota Bidang Pemerintahan.

Baca Juga :  Ketua ICMI Kota Bekasi Bicara Tentang Toleransi Umat Beragama

Forum ini juga menampilkan Dialog Interaktif dengan narasumber dari Kemenpan RB, Ombudsman RI Perwakilan Jakarta, dan Setda Provinsi Jawa Barat.

Sementara itu, Ade Muksin, Ketua PWI Bekasi mengatakan pelaksanaan FKP di nilai sangat penting guna meningkatkan SDM dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang lebih efektif dan memuaskan.

“FKP yang di gelar Disdukcapil Kota Bekasi ini di nilai sangat penting, guna meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat yang lebih efektif dan memuaskan,” kata Ade Muksin.

Penulis : M-3L

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Ada apa Kejari Kota Bekasi Jadwalkan Periksa Pimpinan Disdagperin
‎Sidang Pembuktian Praperadilan SP3 Polres, Kuasa Hukum dan Pemohon Desak Hakim Membuka Kembali Kasus
Delapan Dugaan Pelanggaran Pilhut Desa Kamangta Oleh Panitia Terungkap dalam Klarifikasi, Masyarakat Desak Penegakan Aturan
Sidang Praperadilan Kedua di PN Bekasi: Pemohon Uji Sahnya SP2 Lid Polres Metro Bekasi Kota
Wali Kota Bekasi Apresiasi HUT ke-51 PSM Kota Bekasi, Ajak Lansia Tetap Sehat dan Produktif
SMSI dan ADPEDNAS Teken Perjanjian Kerja Sama, 3.181 Media Siber Kawal Program Desa
Gugatan Pilhut Kamangta Berlanjut, Kini Giliran Klarifikasi Penggugat Oleh Tim Panitia Kabupaten Minahasa
Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:54 WIB

Ada apa Kejari Kota Bekasi Jadwalkan Periksa Pimpinan Disdagperin

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:30 WIB

‎Sidang Pembuktian Praperadilan SP3 Polres, Kuasa Hukum dan Pemohon Desak Hakim Membuka Kembali Kasus

Senin, 6 Juli 2026 - 23:50 WIB

Delapan Dugaan Pelanggaran Pilhut Desa Kamangta Oleh Panitia Terungkap dalam Klarifikasi, Masyarakat Desak Penegakan Aturan

Senin, 6 Juli 2026 - 18:23 WIB

Sidang Praperadilan Kedua di PN Bekasi: Pemohon Uji Sahnya SP2 Lid Polres Metro Bekasi Kota

Senin, 6 Juli 2026 - 15:30 WIB

Wali Kota Bekasi Apresiasi HUT ke-51 PSM Kota Bekasi, Ajak Lansia Tetap Sehat dan Produktif

Berita Terbaru