MINSEL, TelusurNews,- Para wartawan yang tergabung dalam Pers Biro Minsel mendatangi Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Kabupaten Minahasa Selatan.
Kunjungan tersebut untuk menindaklanjuti sebagai reaksi atas insiden pelecehan terhadap tugas wartawan yang terjadi di Kantor Wilayah (kanwil) BPN Sulawesi Utara pada beberapa hari lalu.
Dimana, insiden tersebut melukai dan mencederai profesi Pilar Keempat Demokrasi Indonesia yang dalam menjalankan tugas dinaungi oleh Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
Untuk diketahui, sebelumnya pada (24/06) lalu oknum Kepala Sub Bagian (kasubbag) Umum dan Hubungan Masyarakat Kanwil BPN Sulawesi Utara (Sulut) Heidy Anita Karim melakukan tindakan pelecehan profesi terhadap wartawan yang datang melakukan tugas wawancara.
Dengan kalimat dan kata-kata yang melecehkan dan mendiskreditkan tugas wartawan, Kasubbag Umum Kanwil BPN Sulut tersebut melancarkan aksi tak terpuji terhadap wartawan yang melakukan peliputan saat itu.
“Bapak selalu bawa-bawa nama wartawan, saya tak takut wartawan,” tantang Kasubbag Umum Heidy Karim, dengan nada arogan kepada wartawan pada saat itu.
Tidak hanya itu, Kasubbag Umum Kanwil BPN Sulut Heidy Karim kemudian mengambil Id Card atau Kartu Identitas wartawan dan memfoto nya. Dan berulang kali melontarkan kata-kata yang mendiskreditkan tugas wartawan, kemudian meninggalkan wartawan dengan cara tidak terhormat.
Terkait insiden tersebut, gabungan Wartawan Biro Minsel kemudian bereaksi dengan mendatangi Kantor BPN Minsel, sebagai bentuk tindaklanjut insiden tersebut.
“Kami hanya ingin menjalin kemitraan, sangat disayangkan hal itu bisa terjadi, karena itu kami mendatangi BPN Minsel sebagai langkah tindaklanjut apa yang terjadi di Kanwil BPN,” ujar Marsel salah satu wartawan Biro Minsel.
Pers Bro Minsel diterima oleh Kepala BPN Minsel Latri Sukriningsih, A.Ptnh., M.Eng, di ruang kerjanya. (toar)
Penulis : Toar Lengkong
Editor : Toar Lengkong