MINSEL, TelusurNews,- Penanggung jawab Pasar Malam di Kelurahan Bitung Kecamatan Amurang tidak mau bertanggung jawab terkait dugaan pencabulan yang terjadi di wahana Rumah Hantu pasar malam tersebut.
Lewat salah satu media lokal menyebutkan, bahwa pemilik perusahan Pasar Malam membantah perbuatan tersebut dilakukan oleh pegawai Pasar Malam. Namun, pada kenyataannya kejadian pencabulan tersebut terjadi di dalam wahana Rumah Hantu di Pasar Malam tersebut.
Maka hal tersebut dapat disimpulkan bahwa peristiwa tersebut tetaplah menjadi tanggung jawab pihak Pasar Malam Kelurahan Bitung, sebab peristiwa terjadi di ‘dalam’ wahan Rumah Hantu, tempat dimana seharusnya steril dari warga lainnya.
Nyata bahwa kejadian pencabulan terjadi di dalam wahana Rumah Hantu maka jelas bahwa hal tersebut menjadi tanggung jawab pihak penyelenggara Pasar Malam.
Dengan demikian pihak terkait yaitu Kepolisian Minahasa Selatan diharapkan untuk menindaklanjuti dugaan pencabulan yang dialami oleh anak di bawah umur.
Diketahui, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (04/08) malam. Bunga (15) bersama teman-temannya mengunjungi Pasar Malam yang berlokasi di Kelurahan Bitung Amurang untuk menikmati akhir pekan.
Pada malam itu bunga yaang duduk di kelas 9 di salah satu SMP di Amurang mengalami pencabulan yang dilakukan oleh oknum yang tidak dikenal di dalam wahana Rumah Hantu, dengan cara diremas dadanya.
Dengan kejadian tersebut orang tua korban kemudian membuat aduan di Polres Minahasa Selatan pada beberapa hari setelahnya.
Mirisnya, hingga saat ini wahana Rumah Hantu masih dioperasikan. (toar)
Penulis : Toar Lengkong
Editor : Toar Lengkong