Kantor Pertanahan Kota Bekasi Raih Penghargaan Wilayah Tertib Administrasi Berintegrasi (WTAB) Tahun 2024

- Jurnalis

Rabu, 21 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Pertanahan Kota Bekasi menerima penghargaan bergengsi Wilayah Tertib Administrasi Berintegrasi (WTAB) dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Acara apresiasi dan penganugerahan ini digelar di Hotel Bidakara, Jalan Gatot Subroto, Menteng Dalam, Jakarta Selatan, yang dihadiri oleh berbagai satuan kerja dari seluruh Indonesia. Pada hari Selasa, 20 Agustus 2024.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Bekasi, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih yang mendalam atas penghargaan ini. Beliau menyampaikan bahwa pencapaian ini merupakan hasil dari kerja keras dan komitmen seluruh jajaran Kantor Pertanahan Kota Bekasi dalam memenuhi kriteria penilaian yang ditetapkan dalam pembangunan zona integritas.

“Alhamdulillah, puji syukur ke hadirat Allah SWT, kami sangat berterima kasih kepada Menteri ATR/Kepala BPN, Wakil Menteri ATR/BPN, Sekretaris Jenderal ATR/BPN, serta Inspektorat Jenderal ATR/BPN yang telah memberikan penghargaan ini kepada Kantor Pertanahan Kota Bekasi. Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas upaya kami dalam menjalankan tugas dengan integritas tinggi, sejalan dengan tagline Kementerian ATR/BPN yaitu Melayani Profesional Terpercaya,” ungkap Kepala Kantor Pertanahan Kota Bekasi.

Baca Juga :  Kelola Komunikasi Publik dengan Baik, Kementerian ATR/BPN Terima Penghargaan Top GPR Award 2024

Perjalanan menuju perolehan predikat WTAB ini dimulai pada akhir tahun 2022 dengan langkah-langkah perbaikan signifikan, termasuk perubahan pola pikir, pola kerja, dan pola layanan di lingkungan Kantor Pertanahan Kota Bekasi. Penguatan mental dan komitmen perbaikan diri yang berintegritas menjadi landasan utama dalam upaya ini, dengan tujuan akhir menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK).

Awal tahun 2023, Kantor Pertanahan Kota Bekasi melakukan berbagai perbaikan sarana dan prasarana, mulai dari perluasan area parkir depan dan belakang hingga revitalisasi ruang layanan pertanahan, ruang arsip, serta ruang kerja. Hasilnya, pada 6 Agustus 2024, Menteri ATR/BPN secara resmi meresmikan ruang layanan pertanahan yang telah direvitalisasi, sekaligus meninjau area lainnya yang telah mengalami perbaikan.

Tekad kuat dalam pembangunan zona integritas akhirnya berbuah manis dengan perolehan predikat WTAB. Kepala Kantor Pertanahan Kota Bekasi menegaskan bahwa penghargaan ini bukan akhir dari upaya mereka, melainkan langkah awal untuk mencapai predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK).

Baca Juga :  Bupati Franky Wongkar Hadiri Peresmian Rumah Restorative Justice Kejari Minsel

“Seluruh jajaran Kantor Pertanahan Kota Bekasi akan terus menjaga komitmen dalam pembangunan zona integritas ini secara sistematis, lengkap, dan berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sektor pertanahan kepada masyarakat, khususnya di wilayah Kota Bekasi,” tambahnya.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Bekasi juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Bekasi, jajaran Forkompimda Kota Bekasi, serta seluruh elemen masyarakat yang telah mendukung terwujudnya pembangunan zona integritas di Kantor Pertanahan Kota Bekasi. Tak lupa, beliau juga mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan media yang terus mengawal pelaksanaan layanan publik di Kantor Pertanahan Kota Bekasi.

Pihaknya berharap agar sinergi yang telah terjalin dalam pembangunan zona integritas ini dapat terus terjaga, sehingga ke depannya Kantor Pertanahan Kota Bekasi dapat meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK), sebagai wujud komitmen dalam memberikan pelayanan yang terbaik dan berintegritas tinggi kepada masyarakat. (*)

Berita Terkait

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru
Tim Hukum Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Bupati Batalkan Pelantikan HK: Banyak Sengketa
Masyarakat Menggugat, Tim Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa 2026 Dinilai Tidak Netral: Masyarakat Akan Gelar Aksi Damai
Ada apa Kejari Kota Bekasi Jadwalkan Periksa Pimpinan Disdagperin
‎Sidang Pembuktian Praperadilan SP3 Polres, Kuasa Hukum dan Pemohon Desak Hakim Membuka Kembali Kasus
Delapan Dugaan Pelanggaran Pilhut Desa Kamangta Oleh Panitia Terungkap dalam Klarifikasi, Masyarakat Desak Penegakan Aturan
Sidang Praperadilan Kedua di PN Bekasi: Pemohon Uji Sahnya SP2 Lid Polres Metro Bekasi Kota
Wali Kota Bekasi Apresiasi HUT ke-51 PSM Kota Bekasi, Ajak Lansia Tetap Sehat dan Produktif

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:49 WIB

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:20 WIB

Tim Hukum Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Bupati Batalkan Pelantikan HK: Banyak Sengketa

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:55 WIB

Masyarakat Menggugat, Tim Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa 2026 Dinilai Tidak Netral: Masyarakat Akan Gelar Aksi Damai

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:54 WIB

Ada apa Kejari Kota Bekasi Jadwalkan Periksa Pimpinan Disdagperin

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:30 WIB

‎Sidang Pembuktian Praperadilan SP3 Polres, Kuasa Hukum dan Pemohon Desak Hakim Membuka Kembali Kasus

Berita Terbaru