KPU Minsel Gelar Penyuluhan Produk Hukum Bersama Badan Adhoc dan Stakeholder dan Deklarasi Sahabat JDIH

- Jurnalis

Senin, 30 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ketua KPU Minsel Tommy Moga saat sambutan pada acara pembukaan Penyuluhan Produk Hukum Bersama Badan Adhoc dan Stakeholder dan Deklarasi Sahabat JDIH

Foto: Ketua KPU Minsel Tommy Moga saat sambutan pada acara pembukaan Penyuluhan Produk Hukum Bersama Badan Adhoc dan Stakeholder dan Deklarasi Sahabat JDIH

MINSEL, TelusurNews,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) menggelar Penyuluhan Produk Hukum Bersama Badan Adhoc dan Stakeholder dan Deklarasi Sahabat Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) KPU Minsel, yang dilaksanakan selama 3 (tiga) hari sejak Sabtu 28 September hingga Minggu 30 September 2024.

Kegiatan yang digelar di Novotel Manado Golf Resort & Convention Center diikuti oleh para Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di 17 kecamatan di Minahasa Selatan, juga dari unsur Pers, yaitu para wartawan yang bekerja sama dengan KPU, dan dari unsur organisasi masyarakat (ormas), serta para Camat, dan para stakeholder lainnya.

Baca Juga :  Mantan Anggota DPRD Minsel PDIP MRL Nyatakan Dukungan ke Calon Gubernur Gerindra YSK dan Calon Bupati AGK

Acara dibuka oleh Ketua KPU Minsel Tommy Moga, yang didampingi oleh para komisioner, yaitu Sekertaris Lani Aiow, Kadiv Hukum dan tindakan Sriwulan Suoth, Kadiv Tehnis Hani purajow, dan Kadiv Data Fadly, serta anggota KPU lainnya.

Foto: Saat kegiatan Penyuluhan Produk Hukum Bersama Badan Adhoc dan Stakeholder dan Deklarasi Sahabat JDIH

Dalam sambutannya, Tommy Moga mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk kerja sama para stakeholder untuk menyamakan persepsi terkait berbagai aturan-aturan Pilkada.

Baca Juga :  Hadiri HUT ke-12 Kompas TV, Ketua MPR RI Bamsoet Kembali Ingatkan Pentingnya ini

“Untuk menyamakan persepsi terkait dengan berbagai aturan, entah itu undang-undang, PKPU, Surat Dinas KPU, bahkan Keputusan KPU, agar semua stakeholder boleh memahami dan melaksanakan semua aturan yang berlaku itu di dalam Pilkada,” ujarnya.

Setelah acara pembukaan, kemudian dilanjutkan dengan materi tentang produk hukum Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang dibawakan oleh para pemateri. (toar)

Penulis : Toar Lengkong

Editor : Toar Lengkong

Berita Terkait

BKPSDM Kota Bekasi Siapkan Pengangkatan 7.995 Formasi P3K dan Seleksi Tahap Kedua pada Mei 2025
Kepala Puskesmas di Kecamatan Bantar Gebang Ikuti Zoom Meeting Serentak Bahas Percepatan Penanganan Stunting
Anggota DPR RI Fraksi PDI-Perjuangan Rio Dondokambey Diperiksa Polda Sulut Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah GMIM
BLUD UPTD PALD Kota Bekasi Sosialisasikan Pengelolaan Limbah Domestik Bersama PWI Bekasi Raya
Audiensi PWI Bekasi Raya dengan Lapas Bulak Kapal, Bahas Hal Penting
Perkuat Sinergitas, PLN Bekasi Jalin Kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Kota Bekasi
PLN Bekasi Sukses Jaga Keandalan Listrik demi Khidmatnya Ibadah Paskah 2025
Lamban Tangani Kasus Dugaan Korupsi Dispora, Ketua PWI Bekasi Raya: Sebagai Penegak Hukum, Kajari Harus Tegas !

Berita Terkait

Kamis, 24 April 2025 - 20:46 WIB

BKPSDM Kota Bekasi Siapkan Pengangkatan 7.995 Formasi P3K dan Seleksi Tahap Kedua pada Mei 2025

Kamis, 24 April 2025 - 19:56 WIB

Kepala Puskesmas di Kecamatan Bantar Gebang Ikuti Zoom Meeting Serentak Bahas Percepatan Penanganan Stunting

Kamis, 24 April 2025 - 01:34 WIB

Anggota DPR RI Fraksi PDI-Perjuangan Rio Dondokambey Diperiksa Polda Sulut Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah GMIM

Selasa, 22 April 2025 - 21:35 WIB

Audiensi PWI Bekasi Raya dengan Lapas Bulak Kapal, Bahas Hal Penting

Selasa, 22 April 2025 - 15:49 WIB

Perkuat Sinergitas, PLN Bekasi Jalin Kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Kota Bekasi

Berita Terbaru