KPU Minsel Gelar Penyuluhan Produk Hukum Bersama Badan Adhoc dan Stakeholder dan Deklarasi Sahabat JDIH

- Jurnalis

Senin, 30 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ketua KPU Minsel Tommy Moga saat sambutan pada acara pembukaan Penyuluhan Produk Hukum Bersama Badan Adhoc dan Stakeholder dan Deklarasi Sahabat JDIH

Foto: Ketua KPU Minsel Tommy Moga saat sambutan pada acara pembukaan Penyuluhan Produk Hukum Bersama Badan Adhoc dan Stakeholder dan Deklarasi Sahabat JDIH

MINSEL, TelusurNews,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) menggelar Penyuluhan Produk Hukum Bersama Badan Adhoc dan Stakeholder dan Deklarasi Sahabat Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) KPU Minsel, yang dilaksanakan selama 3 (tiga) hari sejak Sabtu 28 September hingga Minggu 30 September 2024.

Kegiatan yang digelar di Novotel Manado Golf Resort & Convention Center diikuti oleh para Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di 17 kecamatan di Minahasa Selatan, juga dari unsur Pers, yaitu para wartawan yang bekerja sama dengan KPU, dan dari unsur organisasi masyarakat (ormas), serta para Camat, dan para stakeholder lainnya.

Baca Juga :  Anggaran Rp 4 Miliar Pelatihan Kerja di Disnaker Kota Bekasi Tak Terserap, Asda 1 Lintong DP Ungkap Hal ini

Acara dibuka oleh Ketua KPU Minsel Tommy Moga, yang didampingi oleh para komisioner, yaitu Sekertaris Lani Aiow, Kadiv Hukum dan tindakan Sriwulan Suoth, Kadiv Tehnis Hani purajow, dan Kadiv Data Fadly, serta anggota KPU lainnya.

Foto: Saat kegiatan Penyuluhan Produk Hukum Bersama Badan Adhoc dan Stakeholder dan Deklarasi Sahabat JDIH

Dalam sambutannya, Tommy Moga mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk kerja sama para stakeholder untuk menyamakan persepsi terkait berbagai aturan-aturan Pilkada.

Baca Juga :  Ahmad Muzani: Negara yang Kuat Adalah yang Punya kemampuan untuk Memenuhi Kebutuhan Pangannya Sendiri

“Untuk menyamakan persepsi terkait dengan berbagai aturan, entah itu undang-undang, PKPU, Surat Dinas KPU, bahkan Keputusan KPU, agar semua stakeholder boleh memahami dan melaksanakan semua aturan yang berlaku itu di dalam Pilkada,” ujarnya.

Setelah acara pembukaan, kemudian dilanjutkan dengan materi tentang produk hukum Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang dibawakan oleh para pemateri. (toar)

Penulis : Toar Lengkong

Editor : Toar Lengkong

Berita Terkait

Kasi Pidsus Kejari Minsel Dimutasi Tidak Lama Setelah Pengeledahan di KPU Kabupaten Minsel
Pengukuhan Paskibraka Setu 2026: Camat Ingatkan Kedisiplinan dan Nama Baik Sekolah
Situasi Premier Estate 2 Bekasi Sempat Memanas Ditengarai Akibat Sengketa Lahan
Bersama Jajarannya Kapolrestro Kombespol Putu Kholis Berkunjung Ke PWI Bekasi Raya
Kukuhkan Paskibraka Kota Bekasi, Wali Kota Pesan Jadikan Kebanggaan Orang Tua
Tantan Sulthon Menang Telak, PWI Bekasi Raya Ucapkan Selamat dan Siap Bersinergi
‎Diduga Serobot Lahan 2.954 M², Ahli Waris Alm Tonge Nyimin dan Kuasa Hukum Tempuh Jalur Hukum
Pelanggan Bisnis dan Industri PLN UID Jabar Tumbuh Hingga 11,32 Persen di Semester 1 2026, Perkuat Geliat Ekonomi Jawa Barat

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 11:03 WIB

Kasi Pidsus Kejari Minsel Dimutasi Tidak Lama Setelah Pengeledahan di KPU Kabupaten Minsel

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 21:47 WIB

Pengukuhan Paskibraka Setu 2026: Camat Ingatkan Kedisiplinan dan Nama Baik Sekolah

Jumat, 14 Agustus 2026 - 21:48 WIB

Situasi Premier Estate 2 Bekasi Sempat Memanas Ditengarai Akibat Sengketa Lahan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Bersama Jajarannya Kapolrestro Kombespol Putu Kholis Berkunjung Ke PWI Bekasi Raya

Kamis, 13 Agustus 2026 - 23:05 WIB

Kukuhkan Paskibraka Kota Bekasi, Wali Kota Pesan Jadikan Kebanggaan Orang Tua

Berita Terbaru