KPU Minsel Gelar Penyuluhan Produk Hukum Bersama Badan Adhoc dan Stakeholder dan Deklarasi Sahabat JDIH

- Jurnalis

Senin, 30 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ketua KPU Minsel Tommy Moga saat sambutan pada acara pembukaan Penyuluhan Produk Hukum Bersama Badan Adhoc dan Stakeholder dan Deklarasi Sahabat JDIH

Foto: Ketua KPU Minsel Tommy Moga saat sambutan pada acara pembukaan Penyuluhan Produk Hukum Bersama Badan Adhoc dan Stakeholder dan Deklarasi Sahabat JDIH

MINSEL, TelusurNews,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) menggelar Penyuluhan Produk Hukum Bersama Badan Adhoc dan Stakeholder dan Deklarasi Sahabat Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) KPU Minsel, yang dilaksanakan selama 3 (tiga) hari sejak Sabtu 28 September hingga Minggu 30 September 2024.

Kegiatan yang digelar di Novotel Manado Golf Resort & Convention Center diikuti oleh para Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di 17 kecamatan di Minahasa Selatan, juga dari unsur Pers, yaitu para wartawan yang bekerja sama dengan KPU, dan dari unsur organisasi masyarakat (ormas), serta para Camat, dan para stakeholder lainnya.

Baca Juga :  DPRD Kota Bekasi Tetapkan Propemperda dan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna

Acara dibuka oleh Ketua KPU Minsel Tommy Moga, yang didampingi oleh para komisioner, yaitu Sekertaris Lani Aiow, Kadiv Hukum dan tindakan Sriwulan Suoth, Kadiv Tehnis Hani purajow, dan Kadiv Data Fadly, serta anggota KPU lainnya.

Foto: Saat kegiatan Penyuluhan Produk Hukum Bersama Badan Adhoc dan Stakeholder dan Deklarasi Sahabat JDIH

Dalam sambutannya, Tommy Moga mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk kerja sama para stakeholder untuk menyamakan persepsi terkait berbagai aturan-aturan Pilkada.

Baca Juga :  Sinergi Kompak Dukung Asta Cita Prabowo dan Antikorupsi Daerah

“Untuk menyamakan persepsi terkait dengan berbagai aturan, entah itu undang-undang, PKPU, Surat Dinas KPU, bahkan Keputusan KPU, agar semua stakeholder boleh memahami dan melaksanakan semua aturan yang berlaku itu di dalam Pilkada,” ujarnya.

Setelah acara pembukaan, kemudian dilanjutkan dengan materi tentang produk hukum Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang dibawakan oleh para pemateri. (toar)

Penulis : Toar Lengkong

Editor : Toar Lengkong

Berita Terkait

Pesan Wali Kota Bekasi Kepada Wakilnya Sebelum Berangkat Menunaikan Ibadah Haji
‎Awas Dugaan Produk Kedaluwarsa Terselubung, Advokat Andreas Sapta Finandy Soroti Telur Busuk Berlabel Aman di Ritel Terkemuka
Pra-Pendaftaran SPMB Kota Bekasi 2026 Dimulai, 6.000 Akun Terbuat di Hari Pertama
Orang Tua Tersangka Kasus PPA Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Minsel Diduga Ingin Sogok Korban
Balon Terbang Jadi Magnet Hiburan Akhir Pekan Warga di Plaza Patriot Chandrabhaga
Wali Kota Bekasi Lantik Pengurus Baznas Kota Bekasi, H. Sudarsono Pimpin Periode 2026–2031
Tasyakuran & HUT SMSI Kota Bekasi Berjalan Sukses
Ketum PWI Lantik Pengurus PWI Sulawesi Utara Periode 2026-2031

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 22:35 WIB

Pesan Wali Kota Bekasi Kepada Wakilnya Sebelum Berangkat Menunaikan Ibadah Haji

Senin, 18 Mei 2026 - 20:43 WIB

‎Awas Dugaan Produk Kedaluwarsa Terselubung, Advokat Andreas Sapta Finandy Soroti Telur Busuk Berlabel Aman di Ritel Terkemuka

Senin, 18 Mei 2026 - 19:24 WIB

Pra-Pendaftaran SPMB Kota Bekasi 2026 Dimulai, 6.000 Akun Terbuat di Hari Pertama

Senin, 18 Mei 2026 - 17:48 WIB

Orang Tua Tersangka Kasus PPA Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Minsel Diduga Ingin Sogok Korban

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:49 WIB

Balon Terbang Jadi Magnet Hiburan Akhir Pekan Warga di Plaza Patriot Chandrabhaga

Berita Terbaru