KPU Minsel Gelar Penyuluhan Produk Hukum Bersama Badan Adhoc dan Stakeholder dan Deklarasi Sahabat JDIH

- Jurnalis

Senin, 30 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ketua KPU Minsel Tommy Moga saat sambutan pada acara pembukaan Penyuluhan Produk Hukum Bersama Badan Adhoc dan Stakeholder dan Deklarasi Sahabat JDIH

Foto: Ketua KPU Minsel Tommy Moga saat sambutan pada acara pembukaan Penyuluhan Produk Hukum Bersama Badan Adhoc dan Stakeholder dan Deklarasi Sahabat JDIH

MINSEL, TelusurNews,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) menggelar Penyuluhan Produk Hukum Bersama Badan Adhoc dan Stakeholder dan Deklarasi Sahabat Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) KPU Minsel, yang dilaksanakan selama 3 (tiga) hari sejak Sabtu 28 September hingga Minggu 30 September 2024.

Kegiatan yang digelar di Novotel Manado Golf Resort & Convention Center diikuti oleh para Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di 17 kecamatan di Minahasa Selatan, juga dari unsur Pers, yaitu para wartawan yang bekerja sama dengan KPU, dan dari unsur organisasi masyarakat (ormas), serta para Camat, dan para stakeholder lainnya.

Baca Juga :  Polda Metro Jaya Grebek Dua Kafe di Jakarta Selatan, Satu Disegel Polisi

Acara dibuka oleh Ketua KPU Minsel Tommy Moga, yang didampingi oleh para komisioner, yaitu Sekertaris Lani Aiow, Kadiv Hukum dan tindakan Sriwulan Suoth, Kadiv Tehnis Hani purajow, dan Kadiv Data Fadly, serta anggota KPU lainnya.

Foto: Saat kegiatan Penyuluhan Produk Hukum Bersama Badan Adhoc dan Stakeholder dan Deklarasi Sahabat JDIH

Dalam sambutannya, Tommy Moga mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk kerja sama para stakeholder untuk menyamakan persepsi terkait berbagai aturan-aturan Pilkada.

Baca Juga :  Reses di Sukrendah, Ketua DPRD Lebak Terima Keluhan BPJS Nonaktif dan Akurasi Data Desil Masyarakat

“Untuk menyamakan persepsi terkait dengan berbagai aturan, entah itu undang-undang, PKPU, Surat Dinas KPU, bahkan Keputusan KPU, agar semua stakeholder boleh memahami dan melaksanakan semua aturan yang berlaku itu di dalam Pilkada,” ujarnya.

Setelah acara pembukaan, kemudian dilanjutkan dengan materi tentang produk hukum Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang dibawakan oleh para pemateri. (toar)

Penulis : Toar Lengkong

Editor : Toar Lengkong

Berita Terkait

Pemkot Bekasi Integrasikan Data Tanah dan Pajak, Dorong Administrasi Lebih Akurat dan Pelayanan Lebih Mudah
Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024
Bengkalis Jadi Tuan Rumah KKI 2026, Bupati Hj. Kasmarni Dorong Inovasi Teknologi Kemaritima
HIPMI Kota Bekasi Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas Lewat Orientasi Batch 4
Jadi Sorotan, Anggaran BumDes Makaaruyen Modoinding Diduga Disalahgunakan
Praktisi Hukum Sulut Soroti Sengketa Pilhut Tumpaan Minsel 2022: Kenapa Bupati Berani Tidak Jalankan Putusan
Pemdes Pinaling Amurang Timur Gelar HUT Desa Ke 135 Tahun, Berbagai Lomba Diadakan
Erupsi Anak Krakatau Berdampak ke Bekasi, Tri Minta Perhatian Lebih untuk Anak dan Lansia

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 19:09 WIB

Pemkot Bekasi Integrasikan Data Tanah dan Pajak, Dorong Administrasi Lebih Akurat dan Pelayanan Lebih Mudah

Selasa, 15 September 2026 - 09:48 WIB

Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024

Senin, 14 September 2026 - 16:15 WIB

Bengkalis Jadi Tuan Rumah KKI 2026, Bupati Hj. Kasmarni Dorong Inovasi Teknologi Kemaritima

Sabtu, 12 September 2026 - 14:42 WIB

HIPMI Kota Bekasi Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas Lewat Orientasi Batch 4

Kamis, 10 September 2026 - 13:34 WIB

Jadi Sorotan, Anggaran BumDes Makaaruyen Modoinding Diduga Disalahgunakan

Berita Terbaru