KPU Minsel Gelar Penyuluhan Produk Hukum Bersama Badan Adhoc dan Stakeholder dan Deklarasi Sahabat JDIH

- Jurnalis

Senin, 30 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ketua KPU Minsel Tommy Moga saat sambutan pada acara pembukaan Penyuluhan Produk Hukum Bersama Badan Adhoc dan Stakeholder dan Deklarasi Sahabat JDIH

Foto: Ketua KPU Minsel Tommy Moga saat sambutan pada acara pembukaan Penyuluhan Produk Hukum Bersama Badan Adhoc dan Stakeholder dan Deklarasi Sahabat JDIH

MINSEL, TelusurNews,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) menggelar Penyuluhan Produk Hukum Bersama Badan Adhoc dan Stakeholder dan Deklarasi Sahabat Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) KPU Minsel, yang dilaksanakan selama 3 (tiga) hari sejak Sabtu 28 September hingga Minggu 30 September 2024.

Kegiatan yang digelar di Novotel Manado Golf Resort & Convention Center diikuti oleh para Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di 17 kecamatan di Minahasa Selatan, juga dari unsur Pers, yaitu para wartawan yang bekerja sama dengan KPU, dan dari unsur organisasi masyarakat (ormas), serta para Camat, dan para stakeholder lainnya.

Baca Juga :  Menteri AHY Resmikan Implementasi Layanan Sertipikat Elektronik di 7 Kabupaten/Kota, Layanan Pertanahan Jambi Fully Digital

Acara dibuka oleh Ketua KPU Minsel Tommy Moga, yang didampingi oleh para komisioner, yaitu Sekertaris Lani Aiow, Kadiv Hukum dan tindakan Sriwulan Suoth, Kadiv Tehnis Hani purajow, dan Kadiv Data Fadly, serta anggota KPU lainnya.

Foto: Saat kegiatan Penyuluhan Produk Hukum Bersama Badan Adhoc dan Stakeholder dan Deklarasi Sahabat JDIH

Dalam sambutannya, Tommy Moga mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk kerja sama para stakeholder untuk menyamakan persepsi terkait berbagai aturan-aturan Pilkada.

Baca Juga :  Pengurus FKRW Harapan Jaya Periode 2024-2029 Dilantik

“Untuk menyamakan persepsi terkait dengan berbagai aturan, entah itu undang-undang, PKPU, Surat Dinas KPU, bahkan Keputusan KPU, agar semua stakeholder boleh memahami dan melaksanakan semua aturan yang berlaku itu di dalam Pilkada,” ujarnya.

Setelah acara pembukaan, kemudian dilanjutkan dengan materi tentang produk hukum Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang dibawakan oleh para pemateri. (toar)

Penulis : Toar Lengkong

Editor : Toar Lengkong

Berita Terkait

‎Terbaru, Rotasi Pejabat Pemkot Bekasi: Wali Kota Resmi Lantik Pejabat Eselon II, III, dan IV ‎
‎DPMPTSP Kota Bekasi Komit Jadi ‘Rumah Ketiga’ Bagi Pelaku Usaha dan Urai Hambatan Investasi
Perkuat Adaptasi Digital dan Pesta Rakyat, PWI Fest 2026 Jadi Agenda Tetap PWI Pusat
Sosialisasi BEETRI, Tri Adhianto: Displin Bukan Hanya Diukur dari Absensi Saja
‎72 Temuan BPK, Bagian Kerja Sama Akui Lemah Pengawasan dan Koordinasi Antar-OPD
‎Tindak Lanjuti LHP BPK, Sekda Kota Bekasi Minta Seluruh OPD Kerja Sesuai Aturan
Untuk Persatuan Indonesia, PWI Pusat dan Hotman Paris Sepakat Akhiri Polemik
Tegaskan Kedisiplinan dan Kesehatan ASN, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Minta Pegawai Berikan Performa Maksimal

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:41 WIB

‎Terbaru, Rotasi Pejabat Pemkot Bekasi: Wali Kota Resmi Lantik Pejabat Eselon II, III, dan IV ‎

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:26 WIB

‎DPMPTSP Kota Bekasi Komit Jadi ‘Rumah Ketiga’ Bagi Pelaku Usaha dan Urai Hambatan Investasi

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:53 WIB

Perkuat Adaptasi Digital dan Pesta Rakyat, PWI Fest 2026 Jadi Agenda Tetap PWI Pusat

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:22 WIB

Sosialisasi BEETRI, Tri Adhianto: Displin Bukan Hanya Diukur dari Absensi Saja

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:51 WIB

‎72 Temuan BPK, Bagian Kerja Sama Akui Lemah Pengawasan dan Koordinasi Antar-OPD

Berita Terbaru