Pemkab Minsel Ditengarai Koleksi Puluhan Pejabat Berpotensi Jadi Tahanan Korupsi, Mirisnya Terjadi di Era Bupati FDW

- Jurnalis

Rabu, 4 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MINSEL, TelusurNews,– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Selatan (Minsel) ditengarai mengoleksi puluhan pejabat yang berpotensi menjadi tahanan korupsi.

Hal tersebut terungkap dari pemeriksaan yang dilakukan oleh Unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Minahasa Selatan terhadap lebih dari 20 pejabat di Pemkab Minsel. Semuanya diperiksa terkait dugaan penyelewengan anggaran negara.

“Telah menindaklanjuti dan saat ini masih berproses terkait dengan perintah bapak Presiden Republik Indonesia yaitu Program Asta Cita dari Presiden untuk melaksanakan penyelidikan terkait dugaan penyalahgunaan anggaran negara di Kabupaten Minsel,” ujar Kasat Reskrim Polres Minsel AKP Ahmad A.A. Pratama, S.Tr.K, SIK, beberapa waktu lalu.

Baca Juga :  PLN Bekasi Hadir dalam Gebyar Bhakti Sosial Kodim 0507/Bekasi

Diantaranya ada 20 Pejabat (Pj) Hukum Tua (kumtua), yang nota bene sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), dan 4 Kepala SKPD, serta 1 Camat. Kesemuanya berpotensi menjadi tersangka korupsi.

“Saat ini dalam sebulan kami telah mengundang dan mengklarifikasi sekitar 20 an orang pejabat di Kabupaten Minsel baik dari Kepala Desa dan Kadis di Kabupaten Minsel,” ungkap Kasat.

Foto: tampak depan Kantor Bupati Minsel

Tidak hanya itu, ada beberapa pejabat SKPD yang juga sudah diperiksa Polres Minsel terkait Dana Insentif Fiskal 2023 sebesar 19,3 miliar rupiah.

Baca Juga :  Kementerian PU Dorong Pemda Kerja Sama dengan Swasta untuk Percepat Akses Air Bersih

Informasinya, nantinya akan bertambah beberapa pejabat yang akan diperiksa terkait kasus yang serupa.

Ini tentunya menjadi ‘preseden buruk’ bagi pemerintahan di Kabupaten Minsel, dimana kedepannya akan berpotensi munculnya pelaku-pelaku yang memiliki karakter yang sama dalam pemerintahan, berkaca dari apa yang sedang terjadi saat ini di Minahasa Selatan, dengan banyaknya pejabat Pemkab Minsel yang terindikasi melakukan praktek korupsi. Dan mirisnya ini terjadi di era pemerintahan Bupati Franky Donny Wongkar atau FDW. (toar)

Penulis : Toar Lengkong

Editor : Toar Lengkong

Berita Terkait

PLN UID Jabar Siagakan 4.993 Personel dan Layanan Digital 24 Jam Selama Idul Adha dan Waisak 2026
Ali Akbar, Sosok Teladan di Balik Gemilangnya Olahraga Kota Bekasi
Reses di Sukrendah, Ketua DPRD Lebak Terima Keluhan BPJS Nonaktif dan Akurasi Data Desil Masyarakat
PERADI PROFESIONAL: Paradigma Baru Organisasi Advokat Indonesia
Dinas Perkimtan Kota Bekasi Targetkan Perbaikan Rutilahu dan Fasilitas Publik
‎Kota Bekasi Kejar Target Penyelesaian Infrastruktur Olahraga Jelang Porprov
Marbot Bersih-bersih, DKM Al-Qolam PWI Bekasi: Mushola Bocor Perlu Perhatian
Plh Wali Kota Harris Bobihoe Apresiasi Dan Terima Kasih Atas Hadirnya Program TMMD Ditengah Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 20:08 WIB

PLN UID Jabar Siagakan 4.993 Personel dan Layanan Digital 24 Jam Selama Idul Adha dan Waisak 2026

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:49 WIB

Ali Akbar, Sosok Teladan di Balik Gemilangnya Olahraga Kota Bekasi

Selasa, 26 Mei 2026 - 09:28 WIB

Reses di Sukrendah, Ketua DPRD Lebak Terima Keluhan BPJS Nonaktif dan Akurasi Data Desil Masyarakat

Selasa, 26 Mei 2026 - 00:17 WIB

PERADI PROFESIONAL: Paradigma Baru Organisasi Advokat Indonesia

Senin, 25 Mei 2026 - 17:03 WIB

Dinas Perkimtan Kota Bekasi Targetkan Perbaikan Rutilahu dan Fasilitas Publik

Berita Terbaru