MINSEL, TelusurNews,– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Selatan (Minsel) ditengarai mengoleksi puluhan pejabat yang berpotensi menjadi tahanan korupsi.
Hal tersebut terungkap dari pemeriksaan yang dilakukan oleh Unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Minahasa Selatan terhadap lebih dari 20 pejabat di Pemkab Minsel. Semuanya diperiksa terkait dugaan penyelewengan anggaran negara.
“Telah menindaklanjuti dan saat ini masih berproses terkait dengan perintah bapak Presiden Republik Indonesia yaitu Program Asta Cita dari Presiden untuk melaksanakan penyelidikan terkait dugaan penyalahgunaan anggaran negara di Kabupaten Minsel,” ujar Kasat Reskrim Polres Minsel AKP Ahmad A.A. Pratama, S.Tr.K, SIK, beberapa waktu lalu.
Diantaranya ada 20 Pejabat (Pj) Hukum Tua (kumtua), yang nota bene sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), dan 4 Kepala SKPD, serta 1 Camat. Kesemuanya berpotensi menjadi tersangka korupsi.
“Saat ini dalam sebulan kami telah mengundang dan mengklarifikasi sekitar 20 an orang pejabat di Kabupaten Minsel baik dari Kepala Desa dan Kadis di Kabupaten Minsel,” ungkap Kasat.
Tidak hanya itu, ada beberapa pejabat SKPD yang juga sudah diperiksa Polres Minsel terkait Dana Insentif Fiskal 2023 sebesar 19,3 miliar rupiah.
Informasinya, nantinya akan bertambah beberapa pejabat yang akan diperiksa terkait kasus yang serupa.
Ini tentunya menjadi ‘preseden buruk’ bagi pemerintahan di Kabupaten Minsel, dimana kedepannya akan berpotensi munculnya pelaku-pelaku yang memiliki karakter yang sama dalam pemerintahan, berkaca dari apa yang sedang terjadi saat ini di Minahasa Selatan, dengan banyaknya pejabat Pemkab Minsel yang terindikasi melakukan praktek korupsi. Dan mirisnya ini terjadi di era pemerintahan Bupati Franky Donny Wongkar atau FDW. (toar)
Penulis : Toar Lengkong
Editor : Toar Lengkong