Soroti Pengaduan Masyarakat di Kalsel, Menteri Nusron: Tangani dengan Hati

- Jurnalis

Selasa, 7 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menekankan kepada seluruh jajarannya agar melayani pengaduan masyarakat dengan sepenuh hati. Hal ini disampaikan saat memberikan pengarahan ke jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Kalimantan Selatan beserta jajaran secara daring, Senin (06/01/2025).

“Seperti halnya masalah pengaduan. Semua pengaduan mohon ditangani dengan hati. Semua pengaduan juga harus dilayani dengan baik dan dijawab dengan cara yang memuaskan. Jangan semua pengaduan dijawab dengan cara yang asal-asalan dengan standar birokrasi. Pengaduan harus dijawab kalau perlu didatangi rumahnya,” imbau Menteri Nusron.

Lebih lanjut Menteri Nusron menjelaskan, berdasarkan daftar laporan pengaduan di layanan Lapor Mas Wapres oleh Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, Menteri Nusron menyebut bahwa terdapat sekitar 300 aduan soal pertanahan. “Di dalam pengaduan Lapor Mas Wapres, setiap hari yang mengadu ada 1.000, antara 300-370 itu tentang tanah. Dan biasanya sudah diadukan di Kantor Pertahanan tapi diadukan lagi. Apa maknanya? Apakah tidak puas dengan jawaban orang-orang pertanahan bagian pelayanan pengaduan?,” tanya Menteri Nusron.

Baca Juga :  Kapolres Bitung Bagikan Tali Asih Sekaligus Ingatkan Untuk Vaksin

Untuk itu, ia menegaskan kepada jajarannya agar dapat lebih mengoptimalkan pengelolaan pengaduan di masing-masing satuan kerja. Seluruh jajaran wajib memantau laporan atau aduan yang masuk pada seluruh kanal pengelolaan pengaduan dan segera menindaklanjuti laporan atau surat aduan yang masuk, bahkan pengelolaan pengaduan menjadi salah satu _Key Performance Indicator_ (KPI) dari kinerja satuan kerja.

Dalam kesempatan ini, Menteri Nusron juga memberikan imbauan untuk bidang-bidang lainnya, seperti halnya soal sertipikasi tanah wakaf dan rumah ibadah umat beragama. “Di Kalimantan Selatan, jangan sampai ada masjid, musala, pesantren dan lain-lain yang sudah ikrar wakaf tapi tanahnya belum disertipikasi wakaf,” terangnya.

Masih terkait perihal tanah wakaf, Menteri Nusron menjelaskan bahwa masih terdapat fenomena setelah ikrar wakaf, maka dianggap sudah tercatat wakaf, padahal secara alas hak, ini belum terdaftar sebagai wakaf. “Banyak sekali takmir masjid, itu menganggap bahwa sudah wakaf, ya sudah. Kenapa? Karena sudah ikrar wakaf Tapi belum disertipikasi. Padahal ikrar wakaf itu di mata pertanahan, itu baru semata-mata kayak semacam SPH atau surat pengalihan hak,” terangnya.

Baca Juga :  Bupati Franky Wongkar Hadiri Musrenbang Kecamatan Ranoyapo

Oleh sebab itu, Menteri ATR/Kepala BPN mengimbau jajarannya untuk pro aktif dalam menjalankan sertipikasi tanah wakaf serta rumah ibadah lainnya demi keamanan dan kenyamanan umat beragama dalam beribadah.

Hadir dalam kesempatan ini, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya Kementerian ATR/BPN. Bertindak selaku moderator dalam kegiatan ini, Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis. Kegiatan ini juga diikuti oleh Kepala Kanwil BPN Kalimantan Selatan, Abdul Azis beserta seluruh jajaran Kanwil BPN Kalimantan Selatan dan seluruh Kepala Kantor Kota/Kabupaten beserta jajaran. (AR/FA)

Berita Terkait

Permenkomdigi No. 7 Tahun 2026: Pemerintah Wajibkan Registrasi Biometrik dan Batasi Kepemilikan Nomor Seluler
Presiden Prabowo Siap Hadir di HPN 2026, Menteri Fadli Zon Akan Letakkan Batu Pertama Museum Siber di Banten
Wali Kota Bekasi Dengan Wakil Menteri PU Tinjau Lokasi Banjir, Bersinergi Bersama Menyiapkan Langkah Penanganan Terpadu
Kunker Menko Pangan Didampingi Wali dan Wakil Wali Kota Bekasi Peninjauan
Coffee Morning di RSUD CAM, Wali Kota Bekasi Pastikan Gaji ASN dan Layanan Publik Tetap Berjalan Aman
Setelah Pelarian Panjang, Tim Resmob Polres Minsel Akhirnya Amankan Terduga Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur
Dinas Sosial Propinsi Sulut Berikan Bantuan Sosial Kepada Korban Kebakaran di Desa Lopana Satu Amurang Timur Minsel
Apel Senin Pagi, Wali Kota Bekasi Bahas Langkah-Langkah Penanganan Banjir

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 17:57 WIB

Permenkomdigi No. 7 Tahun 2026: Pemerintah Wajibkan Registrasi Biometrik dan Batasi Kepemilikan Nomor Seluler

Sabtu, 24 Januari 2026 - 07:23 WIB

Presiden Prabowo Siap Hadir di HPN 2026, Menteri Fadli Zon Akan Letakkan Batu Pertama Museum Siber di Banten

Jumat, 23 Januari 2026 - 23:00 WIB

Wali Kota Bekasi Dengan Wakil Menteri PU Tinjau Lokasi Banjir, Bersinergi Bersama Menyiapkan Langkah Penanganan Terpadu

Kamis, 22 Januari 2026 - 11:30 WIB

Kunker Menko Pangan Didampingi Wali dan Wakil Wali Kota Bekasi Peninjauan

Rabu, 21 Januari 2026 - 20:18 WIB

Coffee Morning di RSUD CAM, Wali Kota Bekasi Pastikan Gaji ASN dan Layanan Publik Tetap Berjalan Aman

Berita Terbaru