Bamsoet Minta Kejagung Percepat Pemeriksaan Kasus Mega Korupsi Pertamina Agar Tidak Menjadi Bola Liar

- Jurnalis

Senin, 10 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mempercepat dan bersikap progresif dalam menangani kasus mega korupsi Pertamina. Hal ini penting agar kasus tersebut tidak menjadi “bola liar” yang dapat menimbulkan kebingungan dan hoax di masyarakat.

Bamsoet menekankan setelah menetapkan tujuh tersangka dan menghitung kerugian negara yang mencapai angka fantastis, Kejagung harus segera melacak aliran dana hasil korupsi melalui kerja sama dengan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) dan pihak terkait lainnya.

“Penanganan kasus ini harus terus berprogres. Langkah percepatan pemeriksaan diperlukan untuk mencegah hoax yang membanjiri ruang publik dan merugikan pihak-pihak yang tidak tahu apa-apa, namun disebut-sebut tanpa dasar hukum yang jelas. Kejagung harus fokus tidak hanya pada penetapan tersangka, tetapi juga mengungkap semua pihak yang terlibat,” tegas Bamsoet di Jakarta, Senin (10/3/25).

Baca Juga :  LI-TIPIKOR Dukung Kepolisian Untuk Tuntaskan Dugaan Kasus Insentif Dana Fiskal Minsel 2023

Ketua MPR RI ke-15 dan Ketua DPR RI ke-20 ini mengingatkan, publik meyakini dana hasil korupsi yang mencapai hampir Rp 1.000 triliun tidak mungkin hanya disimpan di rekening bank milik tujuh tersangka. Publik juga yakin bahwa dana tersebut tidak hanya dinikmati oleh ketujuh tersangka tersebut. Terlebih, profil para tersangka terkesan sebagai pekerja profesional biasa yang tidak memiliki afiliasi politik.

“Boleh jadi, mereka ingin menumpuk kekayaan dengan memanipulasi atau mengoplos bensin sebagai produk bahan bakar minyak. Namun, skala manipulasi dan rentang waktu yang mencapai lima tahun mengindikasikan bahwa mereka tidak bekerja sendiri. Pelacakan aliran dana akan mengungkap siapa saja yang diuntungkan dari kasus ini,” ujar Bamsoet.

Baca Juga :  Bantu Keluarga yang Meninggal, RW 001 Peduli Serahkan Beras

Ketua Komisi III DPR RI ke-7 dan Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia ini menambahkan, penanganan kasus korupsi Pertamina merupakan ujian berat bagi Kejagung dalam memberantas korupsi skala besar. Masyarakat diharapkan terus memantau perkembangan penyidikan yang dilakukan Kejagung, termasuk upaya pemulihan aset negara yang hilang.

“Masyarakat sangat berharap Kejagung bisa menuntaskan kasus ini dengan transparan. Kepercayaan publik terhadap institusi hukum harus dijaga dengan memastikan semua pihak yang terlibat mendapat hukuman yang setimpal,” pungkas Bamsoet. (*)

Berita Terkait

Tim Hukum Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Bupati Batalkan Pelantikan HK: Banyak Sengketa
Masyarakat Menggugat, Tim Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa 2026 Dinilai Tidak Netral: Masyarakat Akan Gelar Aksi Damai
Ada apa Kejari Kota Bekasi Jadwalkan Periksa Pimpinan Disdagperin
‎Sidang Pembuktian Praperadilan SP3 Polres, Kuasa Hukum dan Pemohon Desak Hakim Membuka Kembali Kasus
Delapan Dugaan Pelanggaran Pilhut Desa Kamangta Oleh Panitia Terungkap dalam Klarifikasi, Masyarakat Desak Penegakan Aturan
Sidang Praperadilan Kedua di PN Bekasi: Pemohon Uji Sahnya SP2 Lid Polres Metro Bekasi Kota
Wali Kota Bekasi Apresiasi HUT ke-51 PSM Kota Bekasi, Ajak Lansia Tetap Sehat dan Produktif
SMSI dan ADPEDNAS Teken Perjanjian Kerja Sama, 3.181 Media Siber Kawal Program Desa

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:20 WIB

Tim Hukum Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Bupati Batalkan Pelantikan HK: Banyak Sengketa

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:55 WIB

Masyarakat Menggugat, Tim Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa 2026 Dinilai Tidak Netral: Masyarakat Akan Gelar Aksi Damai

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:54 WIB

Ada apa Kejari Kota Bekasi Jadwalkan Periksa Pimpinan Disdagperin

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:30 WIB

‎Sidang Pembuktian Praperadilan SP3 Polres, Kuasa Hukum dan Pemohon Desak Hakim Membuka Kembali Kasus

Senin, 6 Juli 2026 - 23:50 WIB

Delapan Dugaan Pelanggaran Pilhut Desa Kamangta Oleh Panitia Terungkap dalam Klarifikasi, Masyarakat Desak Penegakan Aturan

Berita Terbaru