Terkait Perubahan Rombel dan Sistem Penerimaan Murid Baru 2025, Ahmadi: 44 Siswa Per Rombel

- Jurnalis

Selasa, 22 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Perubahan terhadap kebijakan Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMPN tahun ajaran 2025/2026 yang dilakukan oleh pemerintah pusat dipastikan akan dilaksanakan pada Bulan Mei hingga Juni 2025 disemua wilayah di Indonesia, tak terkecuali di Kota Bekasi.

Terkait hal tersebut, Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi Ahmadi yang ditemui media digedung DPRD Kota Bekasi mengatakan, pihaknya akan mengawasi secara ketat proses sistem penerimaan murid baru melalui jalur domisili di SMP Negeri di Kota Bekasi.

“Ada beberapa sistem yang diganti yaitu sistem zonasi diganti menjadi sistem domisili sebenaranya hampir mirip, sistem domisili yang sekarang dimaksud adalah mereka yang sudah 1 tahun menjadi penduduk Kota Bekasi. Kami akan awasi itu prosesnya biar sesuai regulasi,” terang Ahmadi, Anggota DPRD dari Fraksi PKB.

Baca Juga :  Polres Minsel Berhasil Gagalkan Pengiriman Miras Jenis Cap Tikus ke Luar Daerah

Dia beranggapan sistem ini pada dasarnya sudah diregulasikan secara ketat by sistem, bila ada permainan atau domisili fiktif langsung ditolak oleh sistem aplikasi SPMB, paparnya.

“Jadi secara sistematis akan tertolak, siapapun siswa baru yang datang dari luar daerah kemudian mendaftar disistem domisili ini. Kalau kemarin masih ada yang bisa bikin alamat baru melalui RT atau Kelurahan untuk sistem zonasi, maka sekarang melalui sistem domisili akan langsung tidak diterima karena persyaratan nya menjadi penduduk setempat lebih dari 1 tahun dan tentu ber-KTP Kota Bekasi,” ungkap Ahmadi.

Baca Juga :  Grand Marico Ballroom Diresmikan, Promo 35 Juta Hingga Akhir Tahun 

Dirinya melanjutkan bahwa ada lagi sistem yang berubah yaitu Jalur Perpindahan Orang Tua diganti menjadi sistem mutasi.

“Kemarin kami bersama Disdik Kota Bekasi sudah sepakat dengan angka rombongan belajar(rombel) yang tadinya diangka 40 siswa perkelas akan ditambah menjadi 44 siswa yang diharapkan akan menampung semua calon siswa baru sekolah menengah pertama. Kemudian juga terkait kerja sama dengan sekolah swasta yang dimana anggaran nya juga harus disediakan oleh pemerintahan daerah bagi siswa yang tidak mampu. Artinya kami berharap tidak ada lagi anak usia sekolah menengah yang tidak bersekolah di Kota Bekasi,” tegas Ahmadi, anggota DPRD Komisi 4 Kota Bekasi. (Adv/Setwan)

Berita Terkait

Ramadhan, RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid Tetap Layani Pasien Seperti Biasa
Meriahkan Car Free Day, RSUD CAM Buka Stand Cek Kesehatan Gratis
Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi Matangkan Raperda Pertanian Berkelanjutan
Diseminasi Layanan Kegawatdaruratan Patriot Siaga 112 di Kecamatan Bantargebang
Wakil Wali Kota Bekasi Buka Pameran dan Misi Dagang Produk Ekspor Unggulan Daerah
Jalan Alinda Tuntas Lebih Cepat dari Jadwal, Warga Apresiasi Kinerja Cepat Mas Tri
Warga Jatisampurna Merasa Terbantu Adanya Pelayanan Pemerintah NTPD 112
Pemerintah Kota Bekasi Hadiri Uji Keterbukaan Informasi Publik Jawa Barat 2025

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 12:58 WIB

Ramadhan, RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid Tetap Layani Pasien Seperti Biasa

Rabu, 19 November 2025 - 07:05 WIB

Meriahkan Car Free Day, RSUD CAM Buka Stand Cek Kesehatan Gratis

Jumat, 14 November 2025 - 21:00 WIB

Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi Matangkan Raperda Pertanian Berkelanjutan

Kamis, 13 November 2025 - 16:51 WIB

Diseminasi Layanan Kegawatdaruratan Patriot Siaga 112 di Kecamatan Bantargebang

Rabu, 12 November 2025 - 12:03 WIB

Wakil Wali Kota Bekasi Buka Pameran dan Misi Dagang Produk Ekspor Unggulan Daerah

Berita Terbaru