Terkait Perubahan Rombel dan Sistem Penerimaan Murid Baru 2025, Ahmadi: 44 Siswa Per Rombel

- Jurnalis

Selasa, 22 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Perubahan terhadap kebijakan Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMPN tahun ajaran 2025/2026 yang dilakukan oleh pemerintah pusat dipastikan akan dilaksanakan pada Bulan Mei hingga Juni 2025 disemua wilayah di Indonesia, tak terkecuali di Kota Bekasi.

Terkait hal tersebut, Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi Ahmadi yang ditemui media digedung DPRD Kota Bekasi mengatakan, pihaknya akan mengawasi secara ketat proses sistem penerimaan murid baru melalui jalur domisili di SMP Negeri di Kota Bekasi.

“Ada beberapa sistem yang diganti yaitu sistem zonasi diganti menjadi sistem domisili sebenaranya hampir mirip, sistem domisili yang sekarang dimaksud adalah mereka yang sudah 1 tahun menjadi penduduk Kota Bekasi. Kami akan awasi itu prosesnya biar sesuai regulasi,” terang Ahmadi, Anggota DPRD dari Fraksi PKB.

Baca Juga :  Wabup Bekasi Lepas 23 Kendaraan untuk Layanan Adminduk

Dia beranggapan sistem ini pada dasarnya sudah diregulasikan secara ketat by sistem, bila ada permainan atau domisili fiktif langsung ditolak oleh sistem aplikasi SPMB, paparnya.

“Jadi secara sistematis akan tertolak, siapapun siswa baru yang datang dari luar daerah kemudian mendaftar disistem domisili ini. Kalau kemarin masih ada yang bisa bikin alamat baru melalui RT atau Kelurahan untuk sistem zonasi, maka sekarang melalui sistem domisili akan langsung tidak diterima karena persyaratan nya menjadi penduduk setempat lebih dari 1 tahun dan tentu ber-KTP Kota Bekasi,” ungkap Ahmadi.

Baca Juga :  Kapolres Simalungun Sampaikan Kesiapan Pengamanan Jelang Nataru di High Level Meeting

Dirinya melanjutkan bahwa ada lagi sistem yang berubah yaitu Jalur Perpindahan Orang Tua diganti menjadi sistem mutasi.

“Kemarin kami bersama Disdik Kota Bekasi sudah sepakat dengan angka rombongan belajar(rombel) yang tadinya diangka 40 siswa perkelas akan ditambah menjadi 44 siswa yang diharapkan akan menampung semua calon siswa baru sekolah menengah pertama. Kemudian juga terkait kerja sama dengan sekolah swasta yang dimana anggaran nya juga harus disediakan oleh pemerintahan daerah bagi siswa yang tidak mampu. Artinya kami berharap tidak ada lagi anak usia sekolah menengah yang tidak bersekolah di Kota Bekasi,” tegas Ahmadi, anggota DPRD Komisi 4 Kota Bekasi. (Adv/Setwan)

Berita Terkait

Kolaborasi Bersama Forkopimda Bukan Sekadar Formalitas, Pilar Utama Dalam Akselerasi Pembangunan di Minahasa Selatan
1 Tahun Kepemimpinan FDW–TK, Momentum Refleksi dan Penguatan Pembangunan Minsel
Ramadhan, RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid Tetap Layani Pasien Seperti Biasa
Meriahkan Car Free Day, RSUD CAM Buka Stand Cek Kesehatan Gratis
Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi Matangkan Raperda Pertanian Berkelanjutan
Diseminasi Layanan Kegawatdaruratan Patriot Siaga 112 di Kecamatan Bantargebang
Wakil Wali Kota Bekasi Buka Pameran dan Misi Dagang Produk Ekspor Unggulan Daerah
Jalan Alinda Tuntas Lebih Cepat dari Jadwal, Warga Apresiasi Kinerja Cepat Mas Tri

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 17:29 WIB

Kolaborasi Bersama Forkopimda Bukan Sekadar Formalitas, Pilar Utama Dalam Akselerasi Pembangunan di Minahasa Selatan

Rabu, 22 April 2026 - 02:20 WIB

1 Tahun Kepemimpinan FDW–TK, Momentum Refleksi dan Penguatan Pembangunan Minsel

Senin, 23 Februari 2026 - 12:58 WIB

Ramadhan, RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid Tetap Layani Pasien Seperti Biasa

Rabu, 19 November 2025 - 07:05 WIB

Meriahkan Car Free Day, RSUD CAM Buka Stand Cek Kesehatan Gratis

Jumat, 14 November 2025 - 21:00 WIB

Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi Matangkan Raperda Pertanian Berkelanjutan

Berita Terbaru

Berita

Pesan Plh Wali Kota Harris Bobihoe Di Hut BJB Ke 65

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:45 WIB