LSM Soroti Kasus Dugaan Korupsi di Minsel, Berharap Kepolisian Segera Tetapkan Tersangka, AKP Ahmad: Penyelidikan Kami Maksimalkan dan Berjalan Sesuai Rencana

- Jurnalis

Sabtu, 10 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: kolasi gambar dugaan kasus yang pernah diberitakan di beberapa media sebelumnya.

Foto: kolasi gambar dugaan kasus yang pernah diberitakan di beberapa media sebelumnya.

MINSEL, Telusur News,- Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Sulawesi Utara (Sulut) menyoroti kasus-kasus dugaan penyalahgunaan anggaran di Minahasa Selatan.

Diantaranya ada dugaan penyalahgunaan anggaran pada proyek Factory Sharing (rumah produksi) Kapitu, Upland Modoinding, Huntara, Teguh Bersinar Amurang, dan lain sebagainya.

Dan diantaranya itu sudah pernah dilaporkan oleh masyarakat Minahasa Selatan (Minsel) ke Polda Sulut, bahkan ada dari anggota dewan DPRD Minsel. Tapi hingga kini belum ada kepastian hukum.

Belum lagi ada dugaan kasus lainnya yang telah bergulir di Polres Minsel, yang sebelumnya telah diperiksa beberapa hukum tua, kepala dinas, dan Aparatur Sipil Negara (ASN) lainnya.

Selain itu, ada juga dugaan korupsi dana insentif fiskal daerah Minahasa Selatan. Sebagian besar telah bergulir di pihak Aparat Penegak Hukum (APH). Kesemuanya itu sebelumnya telah diberitakan oleh media, baik media online maupun media TV.

Sehingga akhirnya mendapatkan perhatian khusus dari LSM yang ada di Sulut, diantaranya LSM Independen Nasionalis Anti Korupsi (INAKOR) dan Garda Tipikor Indonesia (GTI) Sulut.

Mereka mendesak agar APH segera menuntaskan setiap laporan yang sudah masuk. Dan meminta agar sesegera mungkin menetapkan tersangka bagi yang terindikasi melakukan korupsi.

Baca Juga :  Ada Sejumlah Anggaran Mencurigakan Di Diskominfo Minsel, Ada 4,3 Miliar Rupiah Anggaran Diduga Tidak Sesuai Penggunaannya

“Harapan kami secepatnya dalam penanganan untuk kepentingan hak masyarakat terkait kepastian hukum, khususnya terkait korupsi,” ungkap Rolly Wenas, Ketua INAKOR Sulut, Kamis (08/05/2025).

Menurut Rolly, ini merupakan momentum Kepolisian khususnya Polda Sulut dan Polres Minsel untuk bersama-sama bersinergi sejalan dengan Gubernur Sulawesi Utara, yang sama-sama memiliki visi utama pencegahan dan pemberantasan korupsi.

“Jika dalam penanganan kepolisian setempat atas adanya dugaan kasus Tipikor, saya rasa ini adalah waktu yang tepat bahwa Polri selain menunjukkan profesionalnya sejalan dengan visi utama gubernur dalam sasaran utama cegah korupsi, dan juga sejalan dengan konsep nasional Asta Cita,” ujar, aktivis anti korupsi Sulut yang dikenal vokal.

Sementara itu, senada, Ketua Garda Tipikor Indonesia Sulut Stevie Mait pun menggaungkan seruan yang sama. Agar kepolisian segera menuntaskan apa yang sudah dimulai.

“Yah tentunya kami berharap aparat penegak hukum dapat menjalankan tugas sesuai tugas yang telah diembankan. Dan masyarakat sudah melihat dan mengetahui bahkan memantau setiap perkembangan proses hukumnya. Semoga segera dituntaskan, ada yang ditetapkan sebagai tersangka,” ucap Mait.

Baca Juga :  Membuat Media (Siber), Catatan Hendry Ch Bangun

Namun begitu, masyarakat pada umumnya lewat LSM-LSM yang ada, tetap mengapresiasi dan memberikan dukungan penuh terhadap Kepolisian khususnya Polda Sulut dan Polres Minsel dalam penanganan kasus dugaan korupsi yang sejauh ini sudah sangat luar biasa. Sehingga tetap optimis bahwa Pihak Kepolisian pasti menuntaskan apa yang sudah dimulai.

Terkait ini, khususnya penanganan kasus dugaan korupsi di Minahasa Selatan, Polres Minsel melalui Kasat Reskrim AKP Ahmad Anugrah, S.Tr.K, SIK, MH, sebelumnya mengungkapkan bahwa penanganan kasus dugaan korupsi di Minsel akan dimaksimalkan di tahun ini.

“Banyak info dari masyarakat yang kami tindak lanjut dan semuanya sedang berproses. Kami akan maksimalkan di tahun depan (2025),” katanya, (30/12/2024), lalu.

AKP Ahmad Anugrah kemudian menambahkan, saat ini Polres Minsel sedang melakukan pengembangan kasus, dan berjalan sesuai dengan yang dijadwalkan.

“Untuk kasus Tipidkor di Polres kami masih berproses sampai sekarang, dan tentu semua kegiatan penyelidikan yang ada saat ini kami maksimalkan dan berjalan sesuai yang kami sudah rencanakan,” ujar Perwira Tiga Balok Emas, Sabtu (10/05/2025).

Penulis : Toar Lengkong

Editor : Toar Lengkong

Berita Terkait

Salah Satu Perusahaan Besar Pengolahan Kelapa di Tumpaan Minsel Diduga Buang Limbah Pabrik Sembarangan, Berpotensi Cemari Lingkungan dan Kesehatan Warga
Ditjen AHU Genjot Digitalisasi Layanan Hukum dan Koperasi Merah Putih
PWI Bekasi Raya Apresiasi Islah Zulmansyah-Hendry, Kongres Digelar Paling Lambat 30 Agustus 2025
Baharkam Polri Gelar Sertifikasi Kompetensi Bagi Auditor SMP Obvitnas dan Obter Gelombang I
Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Wasdal Terkait Implementasi Sistem Manajemen Pengamanan di PT Hutama Karya (Persero)
DPP LAKI Dorong Revisi UU Tipikor dan Deklarasi Hari Anti Korupsi Indonesia, Burhan: Hukum Berat Pelaku Korupsi
LPKN Minta Kejari Kota Bekasi Usut Dugaan Keterlibatan Plt Wali Kota dan DPRD dalam Kasus Korupsi Alat Olahraga Dispora
Hadir Langsung di Kongres IV TIDAR, Wawali Harris Bobihoe Ucapkan Selamat Kepada Ketua TIDAR

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 16:37 WIB

Salah Satu Perusahaan Besar Pengolahan Kelapa di Tumpaan Minsel Diduga Buang Limbah Pabrik Sembarangan, Berpotensi Cemari Lingkungan dan Kesehatan Warga

Rabu, 21 Mei 2025 - 15:44 WIB

Ditjen AHU Genjot Digitalisasi Layanan Hukum dan Koperasi Merah Putih

Rabu, 21 Mei 2025 - 15:41 WIB

PWI Bekasi Raya Apresiasi Islah Zulmansyah-Hendry, Kongres Digelar Paling Lambat 30 Agustus 2025

Selasa, 20 Mei 2025 - 15:05 WIB

Baharkam Polri Gelar Sertifikasi Kompetensi Bagi Auditor SMP Obvitnas dan Obter Gelombang I

Selasa, 20 Mei 2025 - 14:26 WIB

Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Wasdal Terkait Implementasi Sistem Manajemen Pengamanan di PT Hutama Karya (Persero)

Berita Terbaru