LSM Soroti Kasus Dugaan Korupsi di Minsel, Berharap Kepolisian Segera Tetapkan Tersangka, AKP Ahmad: Penyelidikan Kami Maksimalkan dan Berjalan Sesuai Rencana

- Jurnalis

Sabtu, 10 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: kolasi gambar dugaan kasus yang pernah diberitakan di beberapa media sebelumnya.

Foto: kolasi gambar dugaan kasus yang pernah diberitakan di beberapa media sebelumnya.

MINSEL, Telusur News,- Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Sulawesi Utara (Sulut) menyoroti kasus-kasus dugaan penyalahgunaan anggaran di Minahasa Selatan.

Diantaranya ada dugaan penyalahgunaan anggaran pada proyek Factory Sharing (rumah produksi) Kapitu, Upland Modoinding, Huntara, Teguh Bersinar Amurang, dan lain sebagainya.

Dan diantaranya itu sudah pernah dilaporkan oleh masyarakat Minahasa Selatan (Minsel) ke Polda Sulut, bahkan ada dari anggota dewan DPRD Minsel. Tapi hingga kini belum ada kepastian hukum.

Belum lagi ada dugaan kasus lainnya yang telah bergulir di Polres Minsel, yang sebelumnya telah diperiksa beberapa hukum tua, kepala dinas, dan Aparatur Sipil Negara (ASN) lainnya.

Selain itu, ada juga dugaan korupsi dana insentif fiskal daerah Minahasa Selatan. Sebagian besar telah bergulir di pihak Aparat Penegak Hukum (APH). Kesemuanya itu sebelumnya telah diberitakan oleh media, baik media online maupun media TV.

Sehingga akhirnya mendapatkan perhatian khusus dari LSM yang ada di Sulut, diantaranya LSM Independen Nasionalis Anti Korupsi (INAKOR) dan Garda Tipikor Indonesia (GTI) Sulut.

Mereka mendesak agar APH segera menuntaskan setiap laporan yang sudah masuk. Dan meminta agar sesegera mungkin menetapkan tersangka bagi yang terindikasi melakukan korupsi.

Baca Juga :  Bandara Komodo dan Sarana Transportasi di Labuan Bajo Telah Siap

“Harapan kami secepatnya dalam penanganan untuk kepentingan hak masyarakat terkait kepastian hukum, khususnya terkait korupsi,” ungkap Rolly Wenas, Ketua INAKOR Sulut, Kamis (08/05/2025).

Menurut Rolly, ini merupakan momentum Kepolisian khususnya Polda Sulut dan Polres Minsel untuk bersama-sama bersinergi sejalan dengan Gubernur Sulawesi Utara, yang sama-sama memiliki visi utama pencegahan dan pemberantasan korupsi.

“Jika dalam penanganan kepolisian setempat atas adanya dugaan kasus Tipikor, saya rasa ini adalah waktu yang tepat bahwa Polri selain menunjukkan profesionalnya sejalan dengan visi utama gubernur dalam sasaran utama cegah korupsi, dan juga sejalan dengan konsep nasional Asta Cita,” ujar, aktivis anti korupsi Sulut yang dikenal vokal.

Sementara itu, senada, Ketua Garda Tipikor Indonesia Sulut Stevie Mait pun menggaungkan seruan yang sama. Agar kepolisian segera menuntaskan apa yang sudah dimulai.

“Yah tentunya kami berharap aparat penegak hukum dapat menjalankan tugas sesuai tugas yang telah diembankan. Dan masyarakat sudah melihat dan mengetahui bahkan memantau setiap perkembangan proses hukumnya. Semoga segera dituntaskan, ada yang ditetapkan sebagai tersangka,” ucap Mait.

Baca Juga :  Gubernur Bali Wayan Koster: Media Online Membawa Perubahan Luar Biasa

Namun begitu, masyarakat pada umumnya lewat LSM-LSM yang ada, tetap mengapresiasi dan memberikan dukungan penuh terhadap Kepolisian khususnya Polda Sulut dan Polres Minsel dalam penanganan kasus dugaan korupsi yang sejauh ini sudah sangat luar biasa. Sehingga tetap optimis bahwa Pihak Kepolisian pasti menuntaskan apa yang sudah dimulai.

Terkait ini, khususnya penanganan kasus dugaan korupsi di Minahasa Selatan, Polres Minsel melalui Kasat Reskrim AKP Ahmad Anugrah, S.Tr.K, SIK, MH, sebelumnya mengungkapkan bahwa penanganan kasus dugaan korupsi di Minsel akan dimaksimalkan di tahun ini.

“Banyak info dari masyarakat yang kami tindak lanjut dan semuanya sedang berproses. Kami akan maksimalkan di tahun depan (2025),” katanya, (30/12/2024), lalu.

AKP Ahmad Anugrah kemudian menambahkan, saat ini Polres Minsel sedang melakukan pengembangan kasus, dan berjalan sesuai dengan yang dijadwalkan.

“Untuk kasus Tipidkor di Polres kami masih berproses sampai sekarang, dan tentu semua kegiatan penyelidikan yang ada saat ini kami maksimalkan dan berjalan sesuai yang kami sudah rencanakan,” ujar Perwira Tiga Balok Emas, Sabtu (10/05/2025).

Penulis : Toar Lengkong

Editor : Toar Lengkong

Berita Terkait

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru
Tim Hukum Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Bupati Batalkan Pelantikan HK: Banyak Sengketa
Masyarakat Menggugat, Tim Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa 2026 Dinilai Tidak Netral: Masyarakat Akan Gelar Aksi Damai
Ada apa Kejari Kota Bekasi Jadwalkan Periksa Pimpinan Disdagperin
‎Sidang Pembuktian Praperadilan SP3 Polres, Kuasa Hukum dan Pemohon Desak Hakim Membuka Kembali Kasus
Delapan Dugaan Pelanggaran Pilhut Desa Kamangta Oleh Panitia Terungkap dalam Klarifikasi, Masyarakat Desak Penegakan Aturan
Sidang Praperadilan Kedua di PN Bekasi: Pemohon Uji Sahnya SP2 Lid Polres Metro Bekasi Kota
Wali Kota Bekasi Apresiasi HUT ke-51 PSM Kota Bekasi, Ajak Lansia Tetap Sehat dan Produktif

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:49 WIB

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:20 WIB

Tim Hukum Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Bupati Batalkan Pelantikan HK: Banyak Sengketa

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:55 WIB

Masyarakat Menggugat, Tim Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa 2026 Dinilai Tidak Netral: Masyarakat Akan Gelar Aksi Damai

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:54 WIB

Ada apa Kejari Kota Bekasi Jadwalkan Periksa Pimpinan Disdagperin

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:30 WIB

‎Sidang Pembuktian Praperadilan SP3 Polres, Kuasa Hukum dan Pemohon Desak Hakim Membuka Kembali Kasus

Berita Terbaru