LPKN Minta Kejari Kota Bekasi Usut Dugaan Keterlibatan Plt Wali Kota dan DPRD dalam Kasus Korupsi Alat Olahraga Dispora

- Jurnalis

Minggu, 18 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Lembaga Pemantau Keuangan Negara (LPKN) Kota Bekasi mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi untuk mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan alat olahraga tahun anggaran 2023 di Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Bekasi, dengan memeriksa kemungkinan keterlibatan pihak legislatif dan Plt Wali Kota Bekasi saat itu.

Ketua LPKN Kota Bekasi, Ferry Lumban Gaol, SH, MH, LLM, menyampaikan bahwa penyidikan Kejari tidak boleh berhenti pada penetapan tiga tersangka, yakni AZ (mantan Kepala Dispora), M.AR (Pejabat Pembuat Komitmen), dan AM (Direktur PT Cahaya Ilmu Abadi). Menurutnya, aliran dana korupsi sangat mungkin juga melibatkan aktor-aktor politik yang memiliki kewenangan strategis dalam proses penganggaran dan pelaksanaan proyek.

“Kami meminta Kejari Kota Bekasi memanggil dan memeriksa Tri Adhianto yang saat itu menjabat Plt Wali Kota Bekasi, serta anggota DPRD yang mengawal proyek ini dalam pembahasan APBD dan APBD Perubahan 2023. Tidak tertutup kemungkinan penguasa saat itu ikut menikmati hasil korupsi,” ujar Ferry, Minggu (18/5/2025).

Baca Juga :  Jelang HUT ke-77 Bhayangkara, Kapolri dan Jajaran Ziarah ke TMP Kalibata

Sebagai mantan pejabat eselon IIb di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, Ferry menekankan bahwa banyak ASN menjadi korban dari keputusan politik. Ia mengingatkan bahwa dalam praktiknya, kegiatan APBD umumnya dikendalikan oleh pejabat politik dan pimpinan daerah.

“Kalau pejabat bawah menolak atau tidak mengikuti arahan, bisa dimutasi atau bahkan dinonjobkan, seperti yang saya alami di masa pemerintahan Pepen-Tri,” ungkapnya.

Ferry juga menyoroti dampak sosial dari korupsi tersebut. Menurutnya, meskipun kerugian negara secara finansial dapat dihitung, kepercayaan publik yang rusak jauh lebih sulit dipulihkan.

LPKN menyatakan kesiapannya untuk bekerja sama dengan Kejari dan KPK, apabila diperlukan bukti tambahan.

Baca Juga :  Pemkot Bekasi Berlakukan Pelayanan Perizinan Reklame Secara Online

“Kami punya banyak dokumen dan data pendukung. Jangan sampai ada praktik pemisahan kasus (split) yang hanya mengorbankan ASN tanpa menyentuh aktor utama. Kami harap Kejari bertindak cepat tanpa menunggu waktu 20 hari untuk menetapkan tersangka baru,” tegas Ferry.

Sebagaimana diketahui, kasus ini menimbulkan kerugian negara sebesar Rp4,7 miliar. Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK, proyek ini mengandung sejumlah kejanggalan baik secara administratif maupun fisik. Nilai proyek mencapai hampir Rp10 miliar dari dua paket pengadaan yang bersumber dari APBD murni dan ABT 2023 Kota Bekasi.

LPKN akan terus memantau jalannya proses hukum ini dan berharap seluruh pihak yang bertanggung jawab dapat dibawa ke hadapan hukum tanpa pandang bulu. (***)

Berita Terkait

Berganti, Diana Wahyu Widiyanti Jabat Kajari Kota Bekasi Gantikan Sulvia Triana Hapsari
‎GRIM Kecam Dugaan Pungli Oknum Dishub Kota Bekasi, Desak Sanksi Tegas dan Transparan
LI-TIPIKOR Bersama Awak Media Audiensi di Kejari Minsel: Dugaan Keterlibatan Bawaslu Dalam Penyalahgunaan Hibah Pilkada
‎Usung Tema ‘Berbagi Terang’, PELPRIP GPdI Wilayah VII Jabar Bagikan Kacamata Gratis di Tambun
GEBRAK Volume 2 Hadirkan Ragam Potensi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Daerah
Meriahkan Hari Jadi Kabupaten Bekasi dan HUT RI, 28 Tim Bertarung di Piala Futsal Bupati Cup 2026
Semester I 2026, PLN Perluas Akses Listrik bagi 2.930 Pelanggan di 210 Lokasi se-Jawa Barat
Dorong UMKM Naik Kelas, KADIN Kota Bekasi Perkuat Kolaborasi di IBOS Expo 2026

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Berganti, Diana Wahyu Widiyanti Jabat Kajari Kota Bekasi Gantikan Sulvia Triana Hapsari

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:06 WIB

‎GRIM Kecam Dugaan Pungli Oknum Dishub Kota Bekasi, Desak Sanksi Tegas dan Transparan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 08:28 WIB

LI-TIPIKOR Bersama Awak Media Audiensi di Kejari Minsel: Dugaan Keterlibatan Bawaslu Dalam Penyalahgunaan Hibah Pilkada

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 19:40 WIB

‎Usung Tema ‘Berbagi Terang’, PELPRIP GPdI Wilayah VII Jabar Bagikan Kacamata Gratis di Tambun

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 10:43 WIB

GEBRAK Volume 2 Hadirkan Ragam Potensi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Daerah

Berita Terbaru