DLH Kota Bekasi Tangani Longsoran Sampah di Zona 3 dan 6, Siapkan Peralihan ke Sanitary Landfill

- Jurnalis

Kamis, 24 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi bergerak cepat menangani dampak longsoran sampah yang terjadi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumurbatu, khususnya di zona tiga dan enam.

Longsoran tersebut berdampak langsung pada instalasi pengolahan air limbah domestik (IPALD) milik Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Yudianto, mengungkapkan bahwa longsoran terjadi akibat curah hujan yang sangat tinggi beberapa waktu lalu.

“Sekarang memang kita sedang melakukan penanganan sampah, khususnya di zona tiga, zona enam, di mana itu berkaitan dengan adanya longsoran yang berdampak di IPALD yang dimiliki Diperkimtan,” ujar Yudianto saat dikonfirmasi wartawan di Pendopo Kantor Wali Kota Bekasi, Rabu (24/7/2025).

Baca Juga :  Tri Adhianto Buka Kompetisi Sepakbola Piala Soeratin U-13 dan U-15 Dan Berjanji Beri Apresiasi Kepada Pemain Terbaik

Sebagai langkah cepat, DLH telah menurunkan hampir 20 unit armada alat berat ke lokasi untuk melakukan penanganan dan evakuasi material longsoran.

“Dalam proses penanganan, kurang lebih hampir dua puluh armada alat berat yang sudah kita turunkan di sana. Sudah mulai eksekusi,” jelasnya.

Yudianto menegaskan bahwa saat ini proses penanganan masih berlangsung secara intensif. Pihaknya juga tengah melakukan evaluasi secara menyeluruh terkait sistem pengolahan sampah yang selama ini menggunakan metode open dumping.

“Bicara terkait evaluasi, saat sekarang ini kita akan merubah pengolahan sampah open dumping menjadi sanitary landfill. Yang nantinya akan kita buat, dalam waktu dekat masuk tahap proses tender,” tegasnya.

Terkait dampak longsoran terhadap IPALD, Yudianto menyatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Disperkimtan. Salah satu opsi yang dibahas adalah kemungkinan pengalihan limbah domestik ke Instalasi Pengolahan Air Lindi (IPAL Lindih) atau ke Instalasi Pengolahan Air Sampah (IPAS) yang berada di area depan TPA.

Baca Juga :  Saat Diskusi, Warga Inginkan Gerai Pelayanan Publik Terpadu di Kecamatan Jatisampurna

“Terkait IPALD Diperkimtan sudah bersurat, nanti kita akan duduk bersama terkait dengan pola penanganan limbah domestik, yang ditangani oleh Diperkimtan kemudian bisa dialihkan atau tidak ke IPAL Lindih. Bisa juga di IPAS yang ada di depan,” terangnya.

Yudianto menutup pernyataannya dengan penegasan bahwa koordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan terus dilakukan demi menyelesaikan permasalahan secara menyeluruh.

“Kita sama-sama Pemerintah Kota Bekasi, kita selesaikan bersama antar OPD,” pungkasnya. (M-3L/Jim/Red)

Berita Terkait

Pengukuhan Paskibraka Setu 2026: Camat Ingatkan Kedisiplinan dan Nama Baik Sekolah
Situasi Premier Estate 2 Bekasi Sempat Memanas Ditengarai Akibat Sengketa Lahan
Bersama Jajarannya Kapolrestro Kombespol Putu Kholis Berkunjung Ke PWI Bekasi Raya
Kukuhkan Paskibraka Kota Bekasi, Wali Kota Pesan Jadikan Kebanggaan Orang Tua
Tantan Sulthon Menang Telak, PWI Bekasi Raya Ucapkan Selamat dan Siap Bersinergi
‎Diduga Serobot Lahan 2.954 M², Ahli Waris Alm Tonge Nyimin dan Kuasa Hukum Tempuh Jalur Hukum
Pelanggan Bisnis dan Industri PLN UID Jabar Tumbuh Hingga 11,32 Persen di Semester 1 2026, Perkuat Geliat Ekonomi Jawa Barat
Kemnaker Siapkan Akses Pelatihan dan Kerja bagi Penyintas Penyalahgunaan Narkoba

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 21:47 WIB

Pengukuhan Paskibraka Setu 2026: Camat Ingatkan Kedisiplinan dan Nama Baik Sekolah

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Bersama Jajarannya Kapolrestro Kombespol Putu Kholis Berkunjung Ke PWI Bekasi Raya

Kamis, 13 Agustus 2026 - 23:05 WIB

Kukuhkan Paskibraka Kota Bekasi, Wali Kota Pesan Jadikan Kebanggaan Orang Tua

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:55 WIB

Tantan Sulthon Menang Telak, PWI Bekasi Raya Ucapkan Selamat dan Siap Bersinergi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:08 WIB

‎Diduga Serobot Lahan 2.954 M², Ahli Waris Alm Tonge Nyimin dan Kuasa Hukum Tempuh Jalur Hukum

Berita Terbaru