DLH Kota Bekasi Tangani Longsoran Sampah di Zona 3 dan 6, Siapkan Peralihan ke Sanitary Landfill

- Jurnalis

Kamis, 24 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi bergerak cepat menangani dampak longsoran sampah yang terjadi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumurbatu, khususnya di zona tiga dan enam.

Longsoran tersebut berdampak langsung pada instalasi pengolahan air limbah domestik (IPALD) milik Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Yudianto, mengungkapkan bahwa longsoran terjadi akibat curah hujan yang sangat tinggi beberapa waktu lalu.

“Sekarang memang kita sedang melakukan penanganan sampah, khususnya di zona tiga, zona enam, di mana itu berkaitan dengan adanya longsoran yang berdampak di IPALD yang dimiliki Diperkimtan,” ujar Yudianto saat dikonfirmasi wartawan di Pendopo Kantor Wali Kota Bekasi, Rabu (24/7/2025).

Baca Juga :  Kanwil BPN Sulut Tertutup dengan Wartawan, Inakor Sulut dan BMN Buka Suara

Sebagai langkah cepat, DLH telah menurunkan hampir 20 unit armada alat berat ke lokasi untuk melakukan penanganan dan evakuasi material longsoran.

“Dalam proses penanganan, kurang lebih hampir dua puluh armada alat berat yang sudah kita turunkan di sana. Sudah mulai eksekusi,” jelasnya.

Yudianto menegaskan bahwa saat ini proses penanganan masih berlangsung secara intensif. Pihaknya juga tengah melakukan evaluasi secara menyeluruh terkait sistem pengolahan sampah yang selama ini menggunakan metode open dumping.

“Bicara terkait evaluasi, saat sekarang ini kita akan merubah pengolahan sampah open dumping menjadi sanitary landfill. Yang nantinya akan kita buat, dalam waktu dekat masuk tahap proses tender,” tegasnya.

Terkait dampak longsoran terhadap IPALD, Yudianto menyatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Disperkimtan. Salah satu opsi yang dibahas adalah kemungkinan pengalihan limbah domestik ke Instalasi Pengolahan Air Lindi (IPAL Lindih) atau ke Instalasi Pengolahan Air Sampah (IPAS) yang berada di area depan TPA.

Baca Juga :  Tim PYR-FAM Klaim Menang di Beberapa Kecamatan Sesuai Data C1, Optimis Dari Hasil Survey Teratas

“Terkait IPALD Diperkimtan sudah bersurat, nanti kita akan duduk bersama terkait dengan pola penanganan limbah domestik, yang ditangani oleh Diperkimtan kemudian bisa dialihkan atau tidak ke IPAL Lindih. Bisa juga di IPAS yang ada di depan,” terangnya.

Yudianto menutup pernyataannya dengan penegasan bahwa koordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan terus dilakukan demi menyelesaikan permasalahan secara menyeluruh.

“Kita sama-sama Pemerintah Kota Bekasi, kita selesaikan bersama antar OPD,” pungkasnya. (M-3L/Jim/Red)

Berita Terkait

Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024
HIPMI Kota Bekasi Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas Lewat Orientasi Batch 4
Jadi Sorotan, Anggaran BumDes Makaaruyen Modoinding Diduga Disalahgunakan
Praktisi Hukum Sulut Soroti Sengketa Pilhut Tumpaan Minsel 2022: Kenapa Bupati Berani Tidak Jalankan Putusan
‎Tingkatkan PAD, Pemkot Bekasi dan BPN Jalin Kerja Sama Integrasikan Data Pertanahan
Lakukan Penandatanganan Bersama, Pemkot Bekasi dan BPN Kota Bekasi Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Melalui Integrasi Data
Wali Kota Tri Adhianto Lakukan Penandatanganan Terkait Pertanahan, Bersama Kepala BPN Kota Bekasi
Pemdes Pinaling Amurang Timur Gelar HUT Desa Ke 135 Tahun, Berbagai Lomba Diadakan

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 09:48 WIB

Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024

Sabtu, 12 September 2026 - 14:42 WIB

HIPMI Kota Bekasi Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas Lewat Orientasi Batch 4

Kamis, 10 September 2026 - 13:34 WIB

Jadi Sorotan, Anggaran BumDes Makaaruyen Modoinding Diduga Disalahgunakan

Kamis, 10 September 2026 - 12:12 WIB

Praktisi Hukum Sulut Soroti Sengketa Pilhut Tumpaan Minsel 2022: Kenapa Bupati Berani Tidak Jalankan Putusan

Rabu, 9 September 2026 - 16:15 WIB

‎Tingkatkan PAD, Pemkot Bekasi dan BPN Jalin Kerja Sama Integrasikan Data Pertanahan

Berita Terbaru