Diduga Abaikan Aturan K3, Proyek Turap Rumah Pompa di Bekasi Jadi Sorotan

- Jurnalis

Rabu, 10 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA ‎BEKASI – Proyek pembangunan turap rumah pompa di wilayah Bekasi Selatan menjadi sorotan. Pekerjaan yang dilaksanakan oleh CV PS dengan nilai kontrak mencapai Rp754,3 juta dari sumber Dana Bagi Hasil (DBH) itu diduga mengabaikan aturan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

‎Turap sendiri berfungsi sebagai dinding penahan tanah dari material batu kali, beton, baja, maupun kayu. Keberadaannya penting untuk menjaga stabilitas tanah serta melindungi bangunan atau pompa dari kerusakan akibat pergerakan tanah yang tidak stabil.

‎Namun, pantauan di lapangan pada Selasa (9/9/2025) menunjukkan pelaksanaan proyek jauh dari standar K3 sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Nomor 5 Tahun 1996 tentang Sistem Manajemen K3 (SMK3) dan juga melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, khususnya Pasal 86 yang menegaskan bahwa setiap pekerja berhak atas perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja.

‎Seorang mandor di lokasi saat dikonfirmasi media mengakui bahwa pekerjanya belum sepenuhnya mematuhi aturan K3.

‎“Iya, Pak. Akan saya suruh anak buah saya pakai (alat keselamatan kerja),” ujarnya singkat kepada wartawan.

‎Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar terkait lemahnya pengawasan dari Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi. Publik pun mempertanyakan akuntabilitas penggunaan dana publik dalam proyek yang seharusnya berjalan sesuai aturan keselamatan kerja tersebut.

Baca Juga :  Terima Kunjungan DPRD Kota Banjarbaru Plh Wali Kota Harris Bobihoe Bahas Peningkatan PAD

Penulis : Ronald

Editor : M Lengkong

Berita Terkait

Satu Vote Anda Bisa Antar Arin Jadi Mpok Kota Bekasi 2026
PWI dan AFPI Perkuat Literasi Pindar, Pers Didorong Jadi Garda Terdepan Edukasi Publik Lawan Pinjol Ilegal
Ketika Hukum Berjalan Bersama Harapan: Kisah PEPARPEDA Kota Bekasi dan Komitmen Mengawal Mimpi Atlet Disabilitas
‎Marak Dugaan Pencurian, Kadisdik Kota Bekasi Minta Sekolah Perketat Keamanan Aset
‎OSS RBA di Kota Bekasi, Kepala DPMPTSP Akui Kendala Sistem dan Integrasi OPD Masih Jadi PR
ASKAINDO Sulut Audiensi dan Beri Dukungan Kepada Kejari Minsel atas Upaya Pemberantasan Korupsi
Kejari Minsel Geledah dan Sita Berkas di KPU Minsel, Banyak Pihak Minta Kejari Turut Periksa Bawaslu
PWI Bekasi Raya Dorong Transparansi Informasi, Minta Humas Polres Perkuat Komunikasi dengan Media

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:47 WIB

Satu Vote Anda Bisa Antar Arin Jadi Mpok Kota Bekasi 2026

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:08 WIB

PWI dan AFPI Perkuat Literasi Pindar, Pers Didorong Jadi Garda Terdepan Edukasi Publik Lawan Pinjol Ilegal

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:34 WIB

Ketika Hukum Berjalan Bersama Harapan: Kisah PEPARPEDA Kota Bekasi dan Komitmen Mengawal Mimpi Atlet Disabilitas

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:27 WIB

‎Marak Dugaan Pencurian, Kadisdik Kota Bekasi Minta Sekolah Perketat Keamanan Aset

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:16 WIB

‎OSS RBA di Kota Bekasi, Kepala DPMPTSP Akui Kendala Sistem dan Integrasi OPD Masih Jadi PR

Berita Terbaru