Diduga Abaikan Aturan K3, Proyek Turap Rumah Pompa di Bekasi Jadi Sorotan

- Jurnalis

Rabu, 10 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA ‎BEKASI – Proyek pembangunan turap rumah pompa di wilayah Bekasi Selatan menjadi sorotan. Pekerjaan yang dilaksanakan oleh CV PS dengan nilai kontrak mencapai Rp754,3 juta dari sumber Dana Bagi Hasil (DBH) itu diduga mengabaikan aturan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

‎Turap sendiri berfungsi sebagai dinding penahan tanah dari material batu kali, beton, baja, maupun kayu. Keberadaannya penting untuk menjaga stabilitas tanah serta melindungi bangunan atau pompa dari kerusakan akibat pergerakan tanah yang tidak stabil.

‎Namun, pantauan di lapangan pada Selasa (9/9/2025) menunjukkan pelaksanaan proyek jauh dari standar K3 sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Nomor 5 Tahun 1996 tentang Sistem Manajemen K3 (SMK3) dan juga melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, khususnya Pasal 86 yang menegaskan bahwa setiap pekerja berhak atas perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja.

‎Seorang mandor di lokasi saat dikonfirmasi media mengakui bahwa pekerjanya belum sepenuhnya mematuhi aturan K3.

‎“Iya, Pak. Akan saya suruh anak buah saya pakai (alat keselamatan kerja),” ujarnya singkat kepada wartawan.

‎Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar terkait lemahnya pengawasan dari Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi. Publik pun mempertanyakan akuntabilitas penggunaan dana publik dalam proyek yang seharusnya berjalan sesuai aturan keselamatan kerja tersebut.

Baca Juga :  Chris Sam Siwu Pimpin Koperasi Merah Putih Harapan Jaya

Penulis : Ronald

Editor : M Lengkong

Berita Terkait

Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024
HIPMI Kota Bekasi Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas Lewat Orientasi Batch 4
Jadi Sorotan, Anggaran BumDes Makaaruyen Modoinding Diduga Disalahgunakan
Praktisi Hukum Sulut Soroti Sengketa Pilhut Tumpaan Minsel 2022: Kenapa Bupati Berani Tidak Jalankan Putusan
Pemdes Pinaling Amurang Timur Gelar HUT Desa Ke 135 Tahun, Berbagai Lomba Diadakan
Erupsi Anak Krakatau Berdampak ke Bekasi, Tri Minta Perhatian Lebih untuk Anak dan Lansia
‎Disperkimtan Kota Bekasi Genjot 54 Kegiatan Pembangunan, Fokus Rampungkan Venue Porprov 2026 ‎
Dugaan Maladministrasi Pelayanan Publik Di PN Manado Jadi Sorotan Tajam

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 09:48 WIB

Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024

Sabtu, 12 September 2026 - 14:42 WIB

HIPMI Kota Bekasi Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas Lewat Orientasi Batch 4

Kamis, 10 September 2026 - 13:34 WIB

Jadi Sorotan, Anggaran BumDes Makaaruyen Modoinding Diduga Disalahgunakan

Kamis, 10 September 2026 - 12:12 WIB

Praktisi Hukum Sulut Soroti Sengketa Pilhut Tumpaan Minsel 2022: Kenapa Bupati Berani Tidak Jalankan Putusan

Senin, 7 September 2026 - 17:51 WIB

Pemdes Pinaling Amurang Timur Gelar HUT Desa Ke 135 Tahun, Berbagai Lomba Diadakan

Berita Terbaru