Diduga Abaikan Aturan K3, Proyek Turap Rumah Pompa di Bekasi Jadi Sorotan

- Jurnalis

Rabu, 10 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA ‎BEKASI – Proyek pembangunan turap rumah pompa di wilayah Bekasi Selatan menjadi sorotan. Pekerjaan yang dilaksanakan oleh CV PS dengan nilai kontrak mencapai Rp754,3 juta dari sumber Dana Bagi Hasil (DBH) itu diduga mengabaikan aturan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

‎Turap sendiri berfungsi sebagai dinding penahan tanah dari material batu kali, beton, baja, maupun kayu. Keberadaannya penting untuk menjaga stabilitas tanah serta melindungi bangunan atau pompa dari kerusakan akibat pergerakan tanah yang tidak stabil.

‎Namun, pantauan di lapangan pada Selasa (9/9/2025) menunjukkan pelaksanaan proyek jauh dari standar K3 sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Nomor 5 Tahun 1996 tentang Sistem Manajemen K3 (SMK3) dan juga melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, khususnya Pasal 86 yang menegaskan bahwa setiap pekerja berhak atas perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja.

‎Seorang mandor di lokasi saat dikonfirmasi media mengakui bahwa pekerjanya belum sepenuhnya mematuhi aturan K3.

‎“Iya, Pak. Akan saya suruh anak buah saya pakai (alat keselamatan kerja),” ujarnya singkat kepada wartawan.

‎Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar terkait lemahnya pengawasan dari Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi. Publik pun mempertanyakan akuntabilitas penggunaan dana publik dalam proyek yang seharusnya berjalan sesuai aturan keselamatan kerja tersebut.

Baca Juga :  Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA) Memperkuat Persiapan Hukum Menghadapi Perselisihan Hasil Pemilu 2024

Penulis : Ronald

Editor : M Lengkong

Berita Terkait

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Dukung Akselerasi Pengembangan EBT Menuju Swasembada Energi
Pengukuhan Paskibraka Setu 2026: Camat Ingatkan Kedisiplinan dan Nama Baik Sekolah
Situasi Premier Estate 2 Bekasi Sempat Memanas Ditengarai Akibat Sengketa Lahan
Bersama Jajarannya Kapolrestro Kombespol Putu Kholis Berkunjung Ke PWI Bekasi Raya
Kukuhkan Paskibraka Kota Bekasi, Wali Kota Pesan Jadikan Kebanggaan Orang Tua
Tantan Sulthon Menang Telak, PWI Bekasi Raya Ucapkan Selamat dan Siap Bersinergi
‎Diduga Serobot Lahan 2.954 M², Ahli Waris Alm Tonge Nyimin dan Kuasa Hukum Tempuh Jalur Hukum
Pelanggan Bisnis dan Industri PLN UID Jabar Tumbuh Hingga 11,32 Persen di Semester 1 2026, Perkuat Geliat Ekonomi Jawa Barat

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:23 WIB

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Dukung Akselerasi Pengembangan EBT Menuju Swasembada Energi

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 21:47 WIB

Pengukuhan Paskibraka Setu 2026: Camat Ingatkan Kedisiplinan dan Nama Baik Sekolah

Jumat, 14 Agustus 2026 - 21:48 WIB

Situasi Premier Estate 2 Bekasi Sempat Memanas Ditengarai Akibat Sengketa Lahan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Bersama Jajarannya Kapolrestro Kombespol Putu Kholis Berkunjung Ke PWI Bekasi Raya

Kamis, 13 Agustus 2026 - 23:05 WIB

Kukuhkan Paskibraka Kota Bekasi, Wali Kota Pesan Jadikan Kebanggaan Orang Tua

Berita Terbaru