Diduga Milik Anak Kepala Inspektorat Minsel, Tambang Galian C di Buyungon Amurang Disinyalir Tak Berijin dan Resahkan Warga

- Jurnalis

Jumat, 31 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: aktivitas Tambang Galian C ilegal di Buyungon Kecamatan Amurang yang resahkan warga

Foto: aktivitas Tambang Galian C ilegal di Buyungon Kecamatan Amurang yang resahkan warga

MINSEL, Telusur News,- Tambang Galian C resahkan warga Buyungon Kecamatan Amurang, Minahasa Selatan (Minsel).

Pasalnya, selain diduga ilegal atau tidak mengantongi ijin, juga berpotensi dapat merusak lingkungan dan mengganggu warga sekitar.

Foto: aktivitas kendaraan Galian C yang mondar mandir mengakibatkan kebiasaan, polusi, dan merusak infrastruktur.

Hal tersebut diungkapkan oleh beberapa warga Buyungon yang ditemui oleh media.

“Aktivitas pengerukan yang masif di tengah kawasan permukiman ini dicurigai kuat sebagai kegiatan ilegal karena tidak adanya plang informasi resmi dan tanda-tanda kepatuhan lingkungan,” ungkap salah satu warga setempat yang namanya enggan dipublikasikan, Kamis (30/10/2025).

Akibat kegiatan Galian C tersebut menyebabkan kerusakan infrastruktur, polusi debu ekstrem, dan gangguan kebisingan.

Foto: kendaraan Galian C saat melewati pemukiman warga Kelurahan Buyungon

Terpantau beberapa titik jalan paving yang dilewati oleh truk-truk pengangkut dan alat berat mengalami kerusakan. Dan akibat rutinitas aktivitas lalu lalang kendaraan Galian C menyebabkan polusi debu yang sangat ekstrim. Pengerukan dan pergerakan kendaraan berat di musim kemarau menghasilkan debu yang pekat dan beterbangan ke rumah-rumah warga. Tingginya polusi debu ini dikhawatirkan dapat memicu penyakit pernapasan, terutama pada anak-anak dan lansia.

Baca Juga :  Konsepsi Strategis, Warung NKRI Dibahas

Tidak hanya itu, gangguan Kebisingan, Penggunaan alat berat jenis ekskavator dari pagi hingga sore hari menimbulkan tingkat kebisingan di atas ambang batas yang tidak dapat diterima di kawasan permukiman, sehingga mengganggu istirahat dan ketenangan warga.

Foto: lokasi Tambang Galian C yang diduga ilegal, disinyalir milik dari anak Kepala Inspektorat Minsel

Informasi yang didapat, pengelola tambang Galian C ilegal ini dikelola oleh anak dari Kepala Inspektorat Kabupaten Minsel. Sehingga warga berharap ada tindakan tegas dari pihak berwajib maupun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minsel dalam hal ini Bupati Franky Donny Wongkar.

Baca Juga :  Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Perluas Kawasan Bebas Asap Rokok di Bekasi

“Aksi cepat dari pihak berwajib sangat dinantikan warga sebagai bukti komitmen Pemerintah Minsel dalam menjaga ketertiban, menertibkan kegiatan ilegal, dan melindungi hak-hak dasar masyarakat atas lingkungan yang sehat dan aman,” ujar warga lainnya.

Angelo Pandeynuwu, anak Kepala Inspektorat Minsel, ketika dikonfirmasi lewat pesan singkat WhatsApp pribadi di nomor +62 821-1655-****, membantah sebagai pengelola.

“Kita cuman orang kerja,” kilahnya, Jumat (31/10).

Editor : Toar Lengkong

Berita Terkait

Panitia HPN Bekasi Raya 2026 Serahkan Piagam Penghargaan dan Laporan Kegiatan
Wali Kota Bekasi Buka Temu Karya Karang Taruna VII Kota Bekasi, Pentingnya Pembangunan SDM Seimbang dengan Infrastruktur
Firdaus Minta SMSI Jadi Penanggung Jawab HPN 2027
Kejari Kota Bekasi Eksekusi Pemusnahan Barang Bukti 164 Perkara Pidum dan Pidsus
Frits Saikat Apresiasi Kepemimpinan H. Darkam Suryadi: Bukti Nyata Pemimpin Berbasis Kerja Nyata
Ratusan Wartawan Deklarasikan Pers Bekasi Raya 2026, Tegaskan Komitmen Profesionalisme dan Persatuan
Gerakan Pemuda Kepulauan Nias (GPKN), Hadir Dengan Visi: Menyatukan Pemuda Ono Niha
Milad Ke-2 Ormas Jayagati Digelar di Banten, Momentum Pererat Tapi Silaturahmi

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 10:12 WIB

Panitia HPN Bekasi Raya 2026 Serahkan Piagam Penghargaan dan Laporan Kegiatan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 17:19 WIB

Wali Kota Bekasi Buka Temu Karya Karang Taruna VII Kota Bekasi, Pentingnya Pembangunan SDM Seimbang dengan Infrastruktur

Jumat, 19 Juni 2026 - 07:15 WIB

Firdaus Minta SMSI Jadi Penanggung Jawab HPN 2027

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:55 WIB

Kejari Kota Bekasi Eksekusi Pemusnahan Barang Bukti 164 Perkara Pidum dan Pidsus

Senin, 15 Juni 2026 - 22:47 WIB

Frits Saikat Apresiasi Kepemimpinan H. Darkam Suryadi: Bukti Nyata Pemimpin Berbasis Kerja Nyata

Berita Terbaru

Berita

Firdaus Minta SMSI Jadi Penanggung Jawab HPN 2027

Jumat, 19 Jun 2026 - 07:15 WIB