Diduga Milik Anak Kepala Inspektorat Minsel, Tambang Galian C di Buyungon Amurang Disinyalir Tak Berijin dan Resahkan Warga

- Jurnalis

Jumat, 31 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: aktivitas Tambang Galian C ilegal di Buyungon Kecamatan Amurang yang resahkan warga

Foto: aktivitas Tambang Galian C ilegal di Buyungon Kecamatan Amurang yang resahkan warga

MINSEL, Telusur News,- Tambang Galian C resahkan warga Buyungon Kecamatan Amurang, Minahasa Selatan (Minsel).

Pasalnya, selain diduga ilegal atau tidak mengantongi ijin, juga berpotensi dapat merusak lingkungan dan mengganggu warga sekitar.

Foto: aktivitas kendaraan Galian C yang mondar mandir mengakibatkan kebiasaan, polusi, dan merusak infrastruktur.

Hal tersebut diungkapkan oleh beberapa warga Buyungon yang ditemui oleh media.

“Aktivitas pengerukan yang masif di tengah kawasan permukiman ini dicurigai kuat sebagai kegiatan ilegal karena tidak adanya plang informasi resmi dan tanda-tanda kepatuhan lingkungan,” ungkap salah satu warga setempat yang namanya enggan dipublikasikan, Kamis (30/10/2025).

Akibat kegiatan Galian C tersebut menyebabkan kerusakan infrastruktur, polusi debu ekstrem, dan gangguan kebisingan.

Foto: kendaraan Galian C saat melewati pemukiman warga Kelurahan Buyungon

Terpantau beberapa titik jalan paving yang dilewati oleh truk-truk pengangkut dan alat berat mengalami kerusakan. Dan akibat rutinitas aktivitas lalu lalang kendaraan Galian C menyebabkan polusi debu yang sangat ekstrim. Pengerukan dan pergerakan kendaraan berat di musim kemarau menghasilkan debu yang pekat dan beterbangan ke rumah-rumah warga. Tingginya polusi debu ini dikhawatirkan dapat memicu penyakit pernapasan, terutama pada anak-anak dan lansia.

Baca Juga :  Kunjungi Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya, Menteri AHY Pastikan Urusan Pertanahan dan Tata Ruang Berjalan Baik

Tidak hanya itu, gangguan Kebisingan, Penggunaan alat berat jenis ekskavator dari pagi hingga sore hari menimbulkan tingkat kebisingan di atas ambang batas yang tidak dapat diterima di kawasan permukiman, sehingga mengganggu istirahat dan ketenangan warga.

Foto: lokasi Tambang Galian C yang diduga ilegal, disinyalir milik dari anak Kepala Inspektorat Minsel

Informasi yang didapat, pengelola tambang Galian C ilegal ini dikelola oleh anak dari Kepala Inspektorat Kabupaten Minsel. Sehingga warga berharap ada tindakan tegas dari pihak berwajib maupun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minsel dalam hal ini Bupati Franky Donny Wongkar.

Baca Juga :  Kerjasama Dengan BIN, Dinkes Kota Bekasi Laksanakan Sentra Vaksinasi Anak Usia 6 Sampai 11 Tahun

“Aksi cepat dari pihak berwajib sangat dinantikan warga sebagai bukti komitmen Pemerintah Minsel dalam menjaga ketertiban, menertibkan kegiatan ilegal, dan melindungi hak-hak dasar masyarakat atas lingkungan yang sehat dan aman,” ujar warga lainnya.

Angelo Pandeynuwu, anak Kepala Inspektorat Minsel, ketika dikonfirmasi lewat pesan singkat WhatsApp pribadi di nomor +62 821-1655-****, membantah sebagai pengelola.

“Kita cuman orang kerja,” kilahnya, Jumat (31/10).

Editor : Toar Lengkong

Berita Terkait

Pendaftaran Anugerah Jurnalistik KPU 2026 Resmi Dibuka, Angkat Tema 73 Tahun KPU RI Kawal Demokrasi Indonesia
Kadis LH Kabupaten Bekasi Resmi Dilaporkan ke Polisi Oleh Seorang Wartawan
Ketika Puskesmas Pondok Gede Mengetuk Pintu Rumah Balita Stunting
‎‎Eksistensi Checks and Balances dalam Perlindungan Profesi Advokat: Telaah Kritis Gugatan Materiil UU Hukum Acara Pidana oleh Ahli Konstitusi Andreas Sapta Finady, S.H., M.H., C.Med
Pemkot Bekasi Integrasikan Data Tanah dan Pajak, Dorong Administrasi Lebih Akurat dan Pelayanan Lebih Mudah
‎Kuasa Hukum AN-EAK Minta Asal-Usul hingga Perjalanan 33 Lembar SGD ke Singapura Dibuktikan ‎
Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024
Bengkalis Jadi Tuan Rumah KKI 2026, Bupati Hj. Kasmarni Dorong Inovasi Teknologi Kemaritima

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:10 WIB

Pendaftaran Anugerah Jurnalistik KPU 2026 Resmi Dibuka, Angkat Tema 73 Tahun KPU RI Kawal Demokrasi Indonesia

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:33 WIB

Kadis LH Kabupaten Bekasi Resmi Dilaporkan ke Polisi Oleh Seorang Wartawan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:41 WIB

Ketika Puskesmas Pondok Gede Mengetuk Pintu Rumah Balita Stunting

Sabtu, 26 September 2026 - 16:33 WIB

‎‎Eksistensi Checks and Balances dalam Perlindungan Profesi Advokat: Telaah Kritis Gugatan Materiil UU Hukum Acara Pidana oleh Ahli Konstitusi Andreas Sapta Finady, S.H., M.H., C.Med

Senin, 21 September 2026 - 19:09 WIB

Pemkot Bekasi Integrasikan Data Tanah dan Pajak, Dorong Administrasi Lebih Akurat dan Pelayanan Lebih Mudah

Berita Terbaru