Diduga Milik Anak Kepala Inspektorat Minsel, Tambang Galian C di Buyungon Amurang Disinyalir Tak Berijin dan Resahkan Warga

- Jurnalis

Jumat, 31 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: aktivitas Tambang Galian C ilegal di Buyungon Kecamatan Amurang yang resahkan warga

Foto: aktivitas Tambang Galian C ilegal di Buyungon Kecamatan Amurang yang resahkan warga

MINSEL, Telusur News,- Tambang Galian C resahkan warga Buyungon Kecamatan Amurang, Minahasa Selatan (Minsel).

Pasalnya, selain diduga ilegal atau tidak mengantongi ijin, juga berpotensi dapat merusak lingkungan dan mengganggu warga sekitar.

Foto: aktivitas kendaraan Galian C yang mondar mandir mengakibatkan kebiasaan, polusi, dan merusak infrastruktur.

Hal tersebut diungkapkan oleh beberapa warga Buyungon yang ditemui oleh media.

“Aktivitas pengerukan yang masif di tengah kawasan permukiman ini dicurigai kuat sebagai kegiatan ilegal karena tidak adanya plang informasi resmi dan tanda-tanda kepatuhan lingkungan,” ungkap salah satu warga setempat yang namanya enggan dipublikasikan, Kamis (30/10/2025).

Akibat kegiatan Galian C tersebut menyebabkan kerusakan infrastruktur, polusi debu ekstrem, dan gangguan kebisingan.

Foto: kendaraan Galian C saat melewati pemukiman warga Kelurahan Buyungon

Terpantau beberapa titik jalan paving yang dilewati oleh truk-truk pengangkut dan alat berat mengalami kerusakan. Dan akibat rutinitas aktivitas lalu lalang kendaraan Galian C menyebabkan polusi debu yang sangat ekstrim. Pengerukan dan pergerakan kendaraan berat di musim kemarau menghasilkan debu yang pekat dan beterbangan ke rumah-rumah warga. Tingginya polusi debu ini dikhawatirkan dapat memicu penyakit pernapasan, terutama pada anak-anak dan lansia.

Baca Juga :  Dewan Pers Bersama Konstituennya Kritisi RUU KUHP yang Mangancam Kemerdekaan Pers

Tidak hanya itu, gangguan Kebisingan, Penggunaan alat berat jenis ekskavator dari pagi hingga sore hari menimbulkan tingkat kebisingan di atas ambang batas yang tidak dapat diterima di kawasan permukiman, sehingga mengganggu istirahat dan ketenangan warga.

Foto: lokasi Tambang Galian C yang diduga ilegal, disinyalir milik dari anak Kepala Inspektorat Minsel

Informasi yang didapat, pengelola tambang Galian C ilegal ini dikelola oleh anak dari Kepala Inspektorat Kabupaten Minsel. Sehingga warga berharap ada tindakan tegas dari pihak berwajib maupun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minsel dalam hal ini Bupati Franky Donny Wongkar.

Baca Juga :  Golden Yellow Tattoo Studio Bekasi Rayakan Anniversary Ke-5

“Aksi cepat dari pihak berwajib sangat dinantikan warga sebagai bukti komitmen Pemerintah Minsel dalam menjaga ketertiban, menertibkan kegiatan ilegal, dan melindungi hak-hak dasar masyarakat atas lingkungan yang sehat dan aman,” ujar warga lainnya.

Angelo Pandeynuwu, anak Kepala Inspektorat Minsel, ketika dikonfirmasi lewat pesan singkat WhatsApp pribadi di nomor +62 821-1655-****, membantah sebagai pengelola.

“Kita cuman orang kerja,” kilahnya, Jumat (31/10).

Editor : Toar Lengkong

Berita Terkait

‎‎Restrukturisasi Pokja Wartawan Kota Bekasi, Ketua Pokja Ainsyam: Komitmen Eksistensi‎
Wakil Wali Kota Bekasi Tinjau Hari Pertama Masuk Sekolah, Pastikan Kesiapan SMP Negeri Sambut Tahun Ajaran Baru 2026
Wali Kota Bekasi Tinjau Hari Pertama Sekolah di SMPN 12 Kota Bekasi, Pastikan MPLS Berjalan Optimal
PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru
Tim Hukum Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Bupati Batalkan Pelantikan HK: Banyak Sengketa
Masyarakat Menggugat, Tim Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa 2026 Dinilai Tidak Netral: Masyarakat Akan Gelar Aksi Damai
Ada apa Kejari Kota Bekasi Jadwalkan Periksa Pimpinan Disdagperin
‎Sidang Pembuktian Praperadilan SP3 Polres, Kuasa Hukum dan Pemohon Desak Hakim Membuka Kembali Kasus

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:38 WIB

‎‎Restrukturisasi Pokja Wartawan Kota Bekasi, Ketua Pokja Ainsyam: Komitmen Eksistensi‎

Senin, 13 Juli 2026 - 22:28 WIB

Wakil Wali Kota Bekasi Tinjau Hari Pertama Masuk Sekolah, Pastikan Kesiapan SMP Negeri Sambut Tahun Ajaran Baru 2026

Senin, 13 Juli 2026 - 22:25 WIB

Wali Kota Bekasi Tinjau Hari Pertama Sekolah di SMPN 12 Kota Bekasi, Pastikan MPLS Berjalan Optimal

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:49 WIB

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:20 WIB

Tim Hukum Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Bupati Batalkan Pelantikan HK: Banyak Sengketa

Berita Terbaru