Wali Kota Bekasi Berikan Kado Istimewa di Hari Guru Nasional: Ratusan Guru Honorer Diangkat Menjadi PPPK Paruh Waktu

- Jurnalis

Rabu, 26 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto secara resmi mengumumkan pengangkatan ratusan guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi mereka dalam mencerdaskan generasi penerus Kota Bekasi.

Kebijakan ini merupakan respons nyata pemerintah daerah terhadap kebutuhan peningkatan kesejahteraan tenaga honorer yang selama ini menjadi garda terdepan penyelenggaraan pendidikan, meskipun dengan ruang lingkup dan fasilitas yang terbatas.

“Ini adalah wujud keberpihakan pemerintah terhadap perjuangan para guru. Mereka tetap hadir dan mengabdi untuk anak-anak bangsa tanpa melihat status. Kini saatnya pemerintah memberikan kepastian, perlindungan, serta penghargaan yang layak,” tegas Tri Adhianto.

Baca Juga :  Badan Pengelola Ajak Pengunjung F1 PowerBoat Dukung Geopark Kaldera Toba di Revalidasi 2024

Wali Kota menegaskan bahwa langkah ini tidak hanya soal peningkatan penghasilan, namun juga memberikan akses jaminan sosial dan hak-hak pendukung profesionalitas lainnya bagi guru.

“Dengan status PPPK paruh waktu, para guru honorer mendapatkan ruang lebih luas untuk berkembang serta menghadirkan pendidikan yang lebih berkualitas bagi peserta didik,” tambahnya.

Program pengangkatan Guru PPPK paruh waktu di Kota Bekasi merupakan hasil sinergi kuat antara Dinas Pendidikan Kota Bekasi, DPRD Kota Bekasi, serta kontribusi akademik dari Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (PERGUNU). PERGUNU telah menyusun kajian mendalam mengenai kondisi kesejahteraan guru honorer, yang menjadi landasan ilmiah sekaligus rekomendasi kebijakan kepada pemerintah daerah.

Baca Juga :  Ribuan Pendukung Banjiri Kampanye di Tumpaan, Banyak Pengurus PAC dan Ranting PDI-P Minsel Deklarasikan Dukung PYR-FAM

Dinas Pendidikan dan DPRD Kota Bekasi menyampaikan komitmennya untuk memastikan implementasi kebijakan ini berjalan optimal, serta menjadi langkah awal penyelesaian secara bertahap permasalahan status tenaga pendidik honorer di Kota Bekasi.

(Ndoet/Int.Vir)

Berita Terkait

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru
Tim Hukum Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Bupati Batalkan Pelantikan HK: Banyak Sengketa
Masyarakat Menggugat, Tim Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa 2026 Dinilai Tidak Netral: Masyarakat Akan Gelar Aksi Damai
Ada apa Kejari Kota Bekasi Jadwalkan Periksa Pimpinan Disdagperin
‎Sidang Pembuktian Praperadilan SP3 Polres, Kuasa Hukum dan Pemohon Desak Hakim Membuka Kembali Kasus
Delapan Dugaan Pelanggaran Pilhut Desa Kamangta Oleh Panitia Terungkap dalam Klarifikasi, Masyarakat Desak Penegakan Aturan
Sidang Praperadilan Kedua di PN Bekasi: Pemohon Uji Sahnya SP2 Lid Polres Metro Bekasi Kota
Wali Kota Bekasi Apresiasi HUT ke-51 PSM Kota Bekasi, Ajak Lansia Tetap Sehat dan Produktif

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:49 WIB

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:20 WIB

Tim Hukum Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Bupati Batalkan Pelantikan HK: Banyak Sengketa

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:55 WIB

Masyarakat Menggugat, Tim Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa 2026 Dinilai Tidak Netral: Masyarakat Akan Gelar Aksi Damai

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:54 WIB

Ada apa Kejari Kota Bekasi Jadwalkan Periksa Pimpinan Disdagperin

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:30 WIB

‎Sidang Pembuktian Praperadilan SP3 Polres, Kuasa Hukum dan Pemohon Desak Hakim Membuka Kembali Kasus

Berita Terbaru