Parah, Kasus PPA di Polres Minsel Sudah Hampir Setahun Tidak Tuntas Ditangani

- Jurnalis

Selasa, 13 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Gambar ilustrasi tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur/background: Mapolres Minsel/inserted photo: Kasat Reskrim Polres Minsel

Foto: Gambar ilustrasi tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur/background: Mapolres Minsel/inserted photo: Kasat Reskrim Polres Minsel

MINSEL, Telusur News, – Kasus Tindak Pidana Persetubuhan Dengan Anak di Bawah Umur yang dialami oleh Mawar (nama disamarkan), yang pada saat itu berumur 17 tahun, yang dilaporkan pada tanggal 14 Maret 2025, dengan nomor laporan: LP/B/17/III/2025/SPKT/Polsek Amurang/Polres Minahasa Selatan/Polda Sulawesi Utara, hingga kini hampir setahun tidak kunjung tuntas ditangani.

Kasus yang sebelumnya dilaporkan di Polsek Amurang kemudian dialihkan penanganan ke Polres Minahasa Selatan (Minsel), diduga tidak diproses lanjut oleh pihak kepolisian.

Terbukti sudah hampir setahun kasus yang ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Minsel tidak kunjung selesai, bahkan pihak keluarga korban tidak pernah lagi mendapatkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dari penyidik.

Padahal, kasus seperti ini dalam lingkup PPA sudah seharusnya ditangani secara tepat dan cepat.

Baca Juga :  Bendera SMSI Resmi Berkibar di Kabupaten Terselatan NKRI

Mirisnya, ada kasus serupa yang ditangani oleh Unit PPA Polres Minsel, disinyalir tanpa mengikuti prosedur yang ada, langsung ditangani dan dilakukan penangkapan tersangka.

Ditengarai, penyidik kerap diintervensi oleh pihak tertentu dalam menangani kasus.

Foto: tangkapan layar bukti SP2HP yang pertama dan yang terakhir kali diberikan.

Terkait hal ini, keluarga korban Mawar merasa kecewa dan keberatan atas penanganan pihak Polsek Amurang dan Polres Minsel. Dan berniat untuk melakukan langkah hukum selanjutnya dengan mendatangi Yanduan Propam Polda Sulawesi Utara (Sulut), untuk mencari keadilan.

“Kami menyesalkan kasus persetubuhan anak di bawah umur yang dialami oleh anak kami tidak diproses tuntas oleh Unit PPA Polres Minsel. Tentunya kami akan mengambil langkah hukum selanjutnya untuk mendapatkan keadilan,” tutur orang tua korban, Senin (12/01/2026).

Baca Juga :  Bupati dan Wakil Bupati Bekasi Baru Dilantik, Ketua PWI Bekasi Raya: Harus Kolaborasi dengan Wartawan untuk Kemajuan

Pihak keluarga berharap kasus seperti ini seharusnya ada penanganan yang tepat. “Buat apa hukum di Indonesia dibuat, tentunya untuk dijalankan secara benar. Dan Kepolisian tempat masyarakat mengadu sebagai perpanjangan tangan negara untuk membantu rakyatnya,” ungkap orang tua Korban.

Polres Minsel lewat Kasat Reskrim dan Kanit PPA terkesan bungkam menanggapi kasus ini. Sehingga pihak keluarga korban berharap Kapolri dan Kapolda Sulut dapat membantu untuk penyelesaian kasus yang tak kunjung selesai ini.

Kasat Reskrim Polres Minsel AKP Gede Indra Asti Angga Pratama, S.TrK S.I.K ketika dihubungi media ini di nomor aplikasi pesan singkat WhatsApp pribadinya,, Selasa (13/01), tidak menanggapi. Begitupun dengan Kanit PPA, tidak merespon ketika dihubungi. (tim/redaksi)

Berita Terkait

PWI Bekasi Raya Peringati Isra Mi’raj dan Santuni 50 Anak Yatim, Tegaskan Komitmen Moral Insan Pers
Menteri Arman Bicara Percepatan Hilirisasi Sawit dan Kelapa
Rangkaian HPN 2026, PWI dan Kemenhan Gelar Retret Perkuat Pers Profesional dan Berwawasan Kebangsaan
Menuju Jaminan Kesehatan Menyeluruh, Wakil Wali Kota Bekasi Hadiri Pencanangan UHC Tahun 2026
Sinergitas PWI Bekasi Raya Bersama Subkogartap 0507 Kota Bekasi
Ruang Hijau Bertambah, Wali Kota Bekasi Resmikan Taman Resik Istiqomah RW 04 Aren Jaya
PWI Pusat Gelar Acara Natal Bersama di Balai Pertemuan Metro Jaya Usung Tema Keluarga
Rangkaian HPN 2026, 200 Wartawan Siap Berangkat ‘Retret’ Orientasi Kebangsaan dan Bela Negara

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 19:42 WIB

PWI Bekasi Raya Peringati Isra Mi’raj dan Santuni 50 Anak Yatim, Tegaskan Komitmen Moral Insan Pers

Jumat, 30 Januari 2026 - 19:33 WIB

Menteri Arman Bicara Percepatan Hilirisasi Sawit dan Kelapa

Kamis, 29 Januari 2026 - 22:34 WIB

Rangkaian HPN 2026, PWI dan Kemenhan Gelar Retret Perkuat Pers Profesional dan Berwawasan Kebangsaan

Kamis, 29 Januari 2026 - 18:50 WIB

Menuju Jaminan Kesehatan Menyeluruh, Wakil Wali Kota Bekasi Hadiri Pencanangan UHC Tahun 2026

Selasa, 27 Januari 2026 - 08:52 WIB

Sinergitas PWI Bekasi Raya Bersama Subkogartap 0507 Kota Bekasi

Berita Terbaru