‎ ‎BPKAD Kota Bekasi Ungkap 6 Aset Tanah Pemkot Sengketa Hukum ‎

- Jurnalis

Senin, 2 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi, Yudianto melalui Kabid Aset Disa, mengungkapkan terkait status aset tanah milik Pemerintah Kota (Pemkot) yang bersengketa.

‎Pihak BPKAD menjelaskan bahwa definisi “sengketa” terhadap aset daerah harus dipilah berdasarkan jenis masalahnya, mulai dari masalah pemanfaatan hingga sengketa di ranah hukum.

‎”Kalau yang bersengketa di ranah hukum, itu saya bisa kasih datanya. Ada enam aset yang statusnya sudah ada hasilnya (putusan),” ujar Disa, Senin (02/03) di Kantor BPKAD Kota Bekasi.

‎Meskipun telah mengonfirmasi adanya enam titik aset yang bermasalah secara hukum, pihak BPKAD belum merinci secara detail lokasi spesifik dari keenam lahan tersebut.

‎Namun juga, mereka menegaskan bahwa setiap pemanfaatan aset oleh pihak ketiga, terutama sektor swasta, harus melalui proses penilaian yang ketat.

‎”Untuk pemanfaatan aset oleh pihak swasta, pastinya kita melakukan appraisal terhadap pola kerja sama tersebut. Penilaian dilakukan oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP),” tambahnya.

‎Sistem penilaian ini tidak dilakukan setiap tahun, melainkan berdasarkan proyeksi selama masa rencana pemanfaatan lahan. Hal ini dilakukan untuk memastikan nilai kerja sama tetap relevan dengan kondisi pasar dan inflasi.

‎”Penilaian dilakukan tahun yang sama dengan melakukan proyeksi untuk tahun-tahun selama rencana pemanfaatan. Di dalamnya sudah dihitung berdasarkan rate inflasi,” jelas pihak BPKAD lebih lanjut.

‎Langkah penataan aset ini menjadi prioritas Pemkot Bekasi untuk mengamankan kekayaan daerah serta memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui skema sewa atau kerja sama yang transparan dan sesuai aturan hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Menangkan Busana Adat Terbaik pada Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih, Menteri AHY: Tradisi yang Baik untuk Lestarikan Budaya

Berita Terkait

Pengukuhan Paskibraka Setu 2026: Camat Ingatkan Kedisiplinan dan Nama Baik Sekolah
Situasi Premier Estate 2 Bekasi Sempat Memanas Ditengarai Akibat Sengketa Lahan
Bersama Jajarannya Kapolrestro Kombespol Putu Kholis Berkunjung Ke PWI Bekasi Raya
Kukuhkan Paskibraka Kota Bekasi, Wali Kota Pesan Jadikan Kebanggaan Orang Tua
Tantan Sulthon Menang Telak, PWI Bekasi Raya Ucapkan Selamat dan Siap Bersinergi
‎Diduga Serobot Lahan 2.954 M², Ahli Waris Alm Tonge Nyimin dan Kuasa Hukum Tempuh Jalur Hukum
Pelanggan Bisnis dan Industri PLN UID Jabar Tumbuh Hingga 11,32 Persen di Semester 1 2026, Perkuat Geliat Ekonomi Jawa Barat
Kemnaker Siapkan Akses Pelatihan dan Kerja bagi Penyintas Penyalahgunaan Narkoba

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 21:47 WIB

Pengukuhan Paskibraka Setu 2026: Camat Ingatkan Kedisiplinan dan Nama Baik Sekolah

Jumat, 14 Agustus 2026 - 21:48 WIB

Situasi Premier Estate 2 Bekasi Sempat Memanas Ditengarai Akibat Sengketa Lahan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Bersama Jajarannya Kapolrestro Kombespol Putu Kholis Berkunjung Ke PWI Bekasi Raya

Kamis, 13 Agustus 2026 - 23:05 WIB

Kukuhkan Paskibraka Kota Bekasi, Wali Kota Pesan Jadikan Kebanggaan Orang Tua

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:55 WIB

Tantan Sulthon Menang Telak, PWI Bekasi Raya Ucapkan Selamat dan Siap Bersinergi

Berita Terbaru