‎ ‎BPKAD Kota Bekasi Ungkap 6 Aset Tanah Pemkot Sengketa Hukum ‎

- Jurnalis

Senin, 2 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi, Yudianto melalui Kabid Aset Disa, mengungkapkan terkait status aset tanah milik Pemerintah Kota (Pemkot) yang bersengketa.

‎Pihak BPKAD menjelaskan bahwa definisi “sengketa” terhadap aset daerah harus dipilah berdasarkan jenis masalahnya, mulai dari masalah pemanfaatan hingga sengketa di ranah hukum.

‎”Kalau yang bersengketa di ranah hukum, itu saya bisa kasih datanya. Ada enam aset yang statusnya sudah ada hasilnya (putusan),” ujar Disa, Senin (02/03) di Kantor BPKAD Kota Bekasi.

‎Meskipun telah mengonfirmasi adanya enam titik aset yang bermasalah secara hukum, pihak BPKAD belum merinci secara detail lokasi spesifik dari keenam lahan tersebut.

‎Namun juga, mereka menegaskan bahwa setiap pemanfaatan aset oleh pihak ketiga, terutama sektor swasta, harus melalui proses penilaian yang ketat.

‎”Untuk pemanfaatan aset oleh pihak swasta, pastinya kita melakukan appraisal terhadap pola kerja sama tersebut. Penilaian dilakukan oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP),” tambahnya.

‎Sistem penilaian ini tidak dilakukan setiap tahun, melainkan berdasarkan proyeksi selama masa rencana pemanfaatan lahan. Hal ini dilakukan untuk memastikan nilai kerja sama tetap relevan dengan kondisi pasar dan inflasi.

‎”Penilaian dilakukan tahun yang sama dengan melakukan proyeksi untuk tahun-tahun selama rencana pemanfaatan. Di dalamnya sudah dihitung berdasarkan rate inflasi,” jelas pihak BPKAD lebih lanjut.

‎Langkah penataan aset ini menjadi prioritas Pemkot Bekasi untuk mengamankan kekayaan daerah serta memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui skema sewa atau kerja sama yang transparan dan sesuai aturan hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Pesan Wali Kota Bekasi Kepada Wakilnya Sebelum Berangkat Menunaikan Ibadah Haji

Berita Terkait

Panitia HPN Bekasi Raya 2026 Serahkan Piagam Penghargaan dan Laporan Kegiatan
Wali Kota Bekasi Buka Temu Karya Karang Taruna VII Kota Bekasi, Pentingnya Pembangunan SDM Seimbang dengan Infrastruktur
Firdaus Minta SMSI Jadi Penanggung Jawab HPN 2027
Kejari Kota Bekasi Eksekusi Pemusnahan Barang Bukti 164 Perkara Pidum dan Pidsus
Frits Saikat Apresiasi Kepemimpinan H. Darkam Suryadi: Bukti Nyata Pemimpin Berbasis Kerja Nyata
Ratusan Wartawan Deklarasikan Pers Bekasi Raya 2026, Tegaskan Komitmen Profesionalisme dan Persatuan
Gerakan Pemuda Kepulauan Nias (GPKN), Hadir Dengan Visi: Menyatukan Pemuda Ono Niha
Milad Ke-2 Ormas Jayagati Digelar di Banten, Momentum Pererat Tapi Silaturahmi

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 10:12 WIB

Panitia HPN Bekasi Raya 2026 Serahkan Piagam Penghargaan dan Laporan Kegiatan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 17:19 WIB

Wali Kota Bekasi Buka Temu Karya Karang Taruna VII Kota Bekasi, Pentingnya Pembangunan SDM Seimbang dengan Infrastruktur

Jumat, 19 Juni 2026 - 07:15 WIB

Firdaus Minta SMSI Jadi Penanggung Jawab HPN 2027

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:55 WIB

Kejari Kota Bekasi Eksekusi Pemusnahan Barang Bukti 164 Perkara Pidum dan Pidsus

Senin, 15 Juni 2026 - 22:47 WIB

Frits Saikat Apresiasi Kepemimpinan H. Darkam Suryadi: Bukti Nyata Pemimpin Berbasis Kerja Nyata

Berita Terbaru

Berita

Firdaus Minta SMSI Jadi Penanggung Jawab HPN 2027

Jumat, 19 Jun 2026 - 07:15 WIB