KOTA BEKASI – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi terus memacu kinerja untuk mengejar target pendapatan daerah tahun 2026 yang ditetapkan sebesar Rp 4 Triliun. Hingga saat ini, realisasi pendapatan dilaporkan telah mencapai angka Rp 1,1 Triliun.
Hal itu disampaikan Kepala Bidang Perencanaan Bapenda Kota Bekasi, Panji. Bahkan Ia menyatakan, bahwa pihaknya tengah melakukan berbagai langkah strategis untuk meminimalkan kebocoran pajak dan mengoptimalkan penagihan piutang guna mencapai target tersebut.
Salah satu instrumen utama dalam menekan kebocoran pajak dari sektor usaha adalah penggunaan alat pemantau transaksi atau tapping box.
Menanggapi adanya oknum pelaku usaha yang ditengarai kerap mematikan alat tersebut, Panji menegaskan bahwa pengawasan dilakukan secara harian.
”Bapenda terus meningkatkan strategi untuk mencegah terjadinya kebocoran pajak, salah satunya dengan menempatkan alat pemantau transaksi berupa tapping box. Setiap hari selalu ada petugas yang melakukan pengecekan kondisi alat tersebut. Jika ditemukan ada alat yang mati, akan segera kami aktifkan kembali,” ujar Panji saat memberikan keterangan, Kamis (7/5).
Selain mengandalkan teknologi, Panji menambahkan bahwa penguatan kualitas personel juga menjadi prioritas dalam fungsi pengawasan di lapangan. “Kami juga meningkatkan kemampuan SDM Bapenda dalam melakukan pengawasan dan pemeriksaan secara langsung,” imbuhnya.
Terkait persoalan piutang pajak daerah yang kerap menumpuk, Bapenda Kota Bekasi pada tahun ini mengambil langkah yang lebih konkret dan tegas. Tidak hanya sekadar administrasi, Bapenda juga menggandeng aparat penegak hukum untuk menindak penunggak pajak skala besar.
”Langkah konkret yang kami lakukan meliputi validasi piutang, pengiriman surat teguran, serta surat penagihan sesuai ketentuan. Kami juga melakukan pendampingan dengan Kejaksaan Negeri Kota Bekasi untuk optimalisasi penagihan terhadap wajib pajak yang bernilai besar,” tegas Panji.
Mengenai pemutakhiran data objek pajak, Panji menjelaskan bahwa proses tersebut dilakukan secara berkala untuk menyesuaikan dengan perubahan fungsi bangunan di lapangan. Saat ini, fokus utama adalah melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Di sisi lain, Panji memberikan kabar baik bagi masyarakat terkait Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). Untuk tahun anggaran 2026, Pemerintah Kota Bekasi memutuskan untuk tidak menaikkan NJOP guna menjaga stabilitas ekonomi warga.
”Pada tahun 2026 ini, Bapenda tidak menaikkan NJOP. SPPT tahun 2026 yang diterima oleh masyarakat saat ini bersifat lebih informatif. Kami memberitahukan pajak terutang kepada masyarakat sesuai dengan data yang tercatat di dalam catatan piutang PBB,” tutupnya.
Dengan sisa waktu yang ada, Bapenda optimis melalui penguatan pengawasan teknologi dan kolaborasi lintas instansi, target pendapatan daerah dapat tercapai secara maksimal. (M-3L)
















