‎Optimalkan PAD 2026, Bapenda Kota Bekasi Perkuat Pengawasan Transaksi dan Validasi Piutang

- Jurnalis

Kamis, 7 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi terus memacu kinerja untuk mengejar target pendapatan daerah tahun 2026 yang ditetapkan sebesar Rp 4 Triliun. Hingga saat ini, realisasi pendapatan dilaporkan telah mencapai angka Rp 1,1 Triliun.

‎Hal itu disampaikan Kepala Bidang Perencanaan Bapenda Kota Bekasi, Panji. Bahkan Ia menyatakan, bahwa pihaknya tengah melakukan berbagai langkah strategis untuk meminimalkan kebocoran pajak dan mengoptimalkan penagihan piutang guna mencapai target tersebut.

‎Salah satu instrumen utama dalam menekan kebocoran pajak dari sektor usaha adalah penggunaan alat pemantau transaksi atau tapping box.

‎Menanggapi adanya oknum pelaku usaha yang ditengarai kerap mematikan alat tersebut, Panji menegaskan bahwa pengawasan dilakukan secara harian.

‎”Bapenda terus meningkatkan strategi untuk mencegah terjadinya kebocoran pajak, salah satunya dengan menempatkan alat pemantau transaksi berupa tapping box. Setiap hari selalu ada petugas yang melakukan pengecekan kondisi alat tersebut. Jika ditemukan ada alat yang mati, akan segera kami aktifkan kembali,” ujar Panji saat memberikan keterangan, Kamis (7/5).

‎Selain mengandalkan teknologi, Panji menambahkan bahwa penguatan kualitas personel juga menjadi prioritas dalam fungsi pengawasan di lapangan. “Kami juga meningkatkan kemampuan SDM Bapenda dalam melakukan pengawasan dan pemeriksaan secara langsung,” imbuhnya.

‎Terkait persoalan piutang pajak daerah yang kerap menumpuk, Bapenda Kota Bekasi pada tahun ini mengambil langkah yang lebih konkret dan tegas. Tidak hanya sekadar administrasi, Bapenda juga menggandeng aparat penegak hukum untuk menindak penunggak pajak skala besar.

‎”Langkah konkret yang kami lakukan meliputi validasi piutang, pengiriman surat teguran, serta surat penagihan sesuai ketentuan. Kami juga melakukan pendampingan dengan Kejaksaan Negeri Kota Bekasi untuk optimalisasi penagihan terhadap wajib pajak yang bernilai besar,” tegas Panji.

‎Mengenai pemutakhiran data objek pajak, Panji menjelaskan bahwa proses tersebut dilakukan secara berkala untuk menyesuaikan dengan perubahan fungsi bangunan di lapangan. Saat ini, fokus utama adalah melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

‎Di sisi lain, Panji memberikan kabar baik bagi masyarakat terkait Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). Untuk tahun anggaran 2026, Pemerintah Kota Bekasi memutuskan untuk tidak menaikkan NJOP guna menjaga stabilitas ekonomi warga.

‎”Pada tahun 2026 ini, Bapenda tidak menaikkan NJOP. SPPT tahun 2026 yang diterima oleh masyarakat saat ini bersifat lebih informatif. Kami memberitahukan pajak terutang kepada masyarakat sesuai dengan data yang tercatat di dalam catatan piutang PBB,” tutupnya.

‎Dengan sisa waktu yang ada, Bapenda optimis melalui penguatan pengawasan teknologi dan kolaborasi lintas instansi, target pendapatan daerah dapat tercapai secara maksimal. (M-3L)

Baca Juga :  Rapat Perdana Persiapan Lomba Cerdas Cermat SMP Dihadiri Perwakilan 6 OPD

Berita Terkait

Ada apa Kejari Kota Bekasi Jadwalkan Periksa Pimpinan Disdagperin
‎Sidang Pembuktian Praperadilan SP3 Polres, Kuasa Hukum dan Pemohon Desak Hakim Membuka Kembali Kasus
Delapan Dugaan Pelanggaran Pilhut Desa Kamangta Oleh Panitia Terungkap dalam Klarifikasi, Masyarakat Desak Penegakan Aturan
Sidang Praperadilan Kedua di PN Bekasi: Pemohon Uji Sahnya SP2 Lid Polres Metro Bekasi Kota
Wali Kota Bekasi Apresiasi HUT ke-51 PSM Kota Bekasi, Ajak Lansia Tetap Sehat dan Produktif
SMSI dan ADPEDNAS Teken Perjanjian Kerja Sama, 3.181 Media Siber Kawal Program Desa
Gugatan Pilhut Kamangta Berlanjut, Kini Giliran Klarifikasi Penggugat Oleh Tim Panitia Kabupaten Minahasa
Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:54 WIB

Ada apa Kejari Kota Bekasi Jadwalkan Periksa Pimpinan Disdagperin

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:30 WIB

‎Sidang Pembuktian Praperadilan SP3 Polres, Kuasa Hukum dan Pemohon Desak Hakim Membuka Kembali Kasus

Senin, 6 Juli 2026 - 23:50 WIB

Delapan Dugaan Pelanggaran Pilhut Desa Kamangta Oleh Panitia Terungkap dalam Klarifikasi, Masyarakat Desak Penegakan Aturan

Senin, 6 Juli 2026 - 18:23 WIB

Sidang Praperadilan Kedua di PN Bekasi: Pemohon Uji Sahnya SP2 Lid Polres Metro Bekasi Kota

Senin, 6 Juli 2026 - 15:30 WIB

Wali Kota Bekasi Apresiasi HUT ke-51 PSM Kota Bekasi, Ajak Lansia Tetap Sehat dan Produktif

Berita Terbaru