Kota Bekasi, 21 Juni 2023 – Dalam upaya penanganan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), yang kini dikenal sebagai Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), Dinas Sosial Kota Bekasi bekerja sama dengan berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) dan pihak swasta. Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Dinas Sosial Kota Bekasi, Epih Hanafi, dalam wawancara dengan media pada hari Rabu.
Menurut Hanafi, Dinas Sosial Kota Bekasi memiliki tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dalam penanganan PPKS. Namun, dalam pelaksanaannya, berbagai OPD seperti Dinas Kesehatan dan Satpol PP juga terlibat dalam proses tersebut. Hal ini sesuai dengan Amanat dari Permen Sosial No. 09 Tahun 2018 yang menetapkan standar pelayanan minimal bagi pemerintah kabupaten/kota.
Dalam rangka menjalankan tugasnya, Dinas Sosial Kota Bekasi berkoordinasi dengan berbagai lembaga seperti panti-panti, balai, yayasan, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) untuk penanganan PPKS. Hanafi juga menekankan pentingnya peran keluarga dan masyarakat dalam memberikan perhatian kepada mereka yang membutuhkan bantuan.
Hanafi menjelaskan bahwa kolaborasi antara pemerintah, swasta, dan masyarakat sangat penting dalam upaya penanganan PPKS. Selain dukungan dari masyarakat dan pemerintah, perusahaan-perusahaan swasta juga berperan penting melalui Corporate Social Responsibility (CSR) mereka. Beberapa organisasi seperti Baznas, Hipmi, Ucare, dan sejumlah Bank, juga telah memberikan kontribusi yang berarti dalam membantu penanganan PPKS.
Dalam rangka mencapai hasil yang optimal, sinergi antara pemerintah, swasta, dan masyarakat sangat diperlukan. Upaya ini diharapkan dapat mengurangi masalah-masalah terkait PPKS dan meningkatkan kesejahteraan sosial bagi mereka yang membutuhkan. Dinas Sosial Kota Bekasi berkomitmen untuk terus meningkatkan kerjasama dengan berbagai pihak demi mencapai tujuan tersebut.
Meskipun penanganan PPKS masih menjadi fokus utama Dinas Sosial, Hanafi menegaskan bahwa tanggung jawabnya harus ditangani bersama oleh unsur-unsur dari berbagai OPD seperti DP3A, Disnaker, Diskop UKM, dan KPAD. Kolaborasi yang kuat antara sektor publik dan swasta, serta peran aktif masyarakat, diharapkan dapat menghasilkan perubahan yang positif dalam penanganan masalah kesejahteraan sosial di Kota Bekasi.
Dengan komitmen bersama dan sinergi yang baik, penanganan PPKS di Kota Bekasi diharapkan dapat mengurangi jumlah penyandang masalah kesejahteraan sosial, memastikan layanan minimal yang diberikan, dan meningkatkan kesejahteraan mereka yang membutuhkan. (LK)
















