Sutardji: Karya Puisi Tidak Boleh Loyo!

- Jurnalis

Sabtu, 24 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, 24/6/2023: Presiden Penyair Indonesia, Sutardji Calzoum Bachri, menegaskan, diri manusia boleh menjadi tua dan loyo, tetapi dalam berkarya dan karya puisi tidak boleh loyo. Hal itu diungkapkan Sutardji dalam malam Anugrah Sastra 2023 di Teater Kecil, Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta, 24 Juni.

Demikian keterangan pers yang diterima kantor pusat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI).

Bang Tardji, demikian Sutardji biasa dipanggil oleh para sobatnya, memberi contoh dirinya.

Baca Juga :  Apel Pagi Kembali di Plaza Pemkot Bekasi, Plt. Wali Kota Sempatkan Doa Untuk Putra Sulung Gubernur Jabar

Dia yang pada malam itu tepat berulang tahun 82 tahun, diberi hadiah sebuah lukisan oleh pelukis Paul Hendro yang menggabarkan Sutardji ketika masih muda membaca puisi.

“Itu foto saya masih muda. Masih gagah. Sekarang mungkin sudah loyo. Tapi karya tidak boleh loyo!” tegas Tardji.

Tepat pada hari itu Sutardji ulang tahu 82 tahun, dan diberi anugrah Sastra 2023 oleh Dinas Kebudayaan Serta Dinas Perpustakaan dan Pengarsipan (Dispusip) DKI Jaya. Selain itu juga diadakan pemotongan tumpeng.

Baca Juga :  ‎Oloan Nababan: Efisiensi Anggaran Boleh, Tapi Jangan Korbankan Rakyat Bekasi!

Sutardji dilahirkan dilahirkan di Kecamatan Rengat 24 Juni 1941. Dia memulai kariernya dengan mengirim puisi ke berbagai penerbitan seperti Sinar Harapan dan lainnya. Sampai dia dikenal dan dihormat setelah mengemukakan kredo: kata-kata bukanlah alat mengantarkan pengertian.

Dalam acara itu, beberapa puisi karya Sutardji dibacakan oleh beberapa penyair dan group band.***

Berita Terkait

SMSI Turut Meriahkan Jalan Santai Hari Kebebasan Pers Sedunia yang diadakan Dewan Pers
Tri Adhianto Ikut Senam Bersama dan UMKM Ramaikan Akhir Pekan di Kecamatan Bekasi Selatan
PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan
‎Optimalkan PAD 2026, Bapenda Kota Bekasi Perkuat Pengawasan Transaksi dan Validasi Piutang
Pengajuan Paspor Wajib Dokumen Asli, Imigrasi Bekasi Tekankan Kepatuhan Masyarakat
Imigrasi Bekasi Deportasi Bertahap 78 WNA Hasil Operasi Wirawaspada
‎Realisasi Investasi Kota Bekasi Triwulan I 2026 Tembus Rp5,3 Triliun, Sektor Industri Diantaranya
Wali Kota Tri Adhianto Tunggu Transisi Kadis Kominfo Tuntas, HPN Bekasi Raya 2026 Diundur

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 20:54 WIB

SMSI Turut Meriahkan Jalan Santai Hari Kebebasan Pers Sedunia yang diadakan Dewan Pers

Sabtu, 9 Mei 2026 - 18:21 WIB

Tri Adhianto Ikut Senam Bersama dan UMKM Ramaikan Akhir Pekan di Kecamatan Bekasi Selatan

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:06 WIB

PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:43 WIB

‎Optimalkan PAD 2026, Bapenda Kota Bekasi Perkuat Pengawasan Transaksi dan Validasi Piutang

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:29 WIB

Pengajuan Paspor Wajib Dokumen Asli, Imigrasi Bekasi Tekankan Kepatuhan Masyarakat

Berita Terbaru