Sutardji: Karya Puisi Tidak Boleh Loyo!

- Jurnalis

Sabtu, 24 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, 24/6/2023: Presiden Penyair Indonesia, Sutardji Calzoum Bachri, menegaskan, diri manusia boleh menjadi tua dan loyo, tetapi dalam berkarya dan karya puisi tidak boleh loyo. Hal itu diungkapkan Sutardji dalam malam Anugrah Sastra 2023 di Teater Kecil, Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta, 24 Juni.

Demikian keterangan pers yang diterima kantor pusat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI).

Bang Tardji, demikian Sutardji biasa dipanggil oleh para sobatnya, memberi contoh dirinya.

Baca Juga :  Banmus DPRD Kota Bekasi Bahas Penjadwalan Reses II dan Paripurna DPRD

Dia yang pada malam itu tepat berulang tahun 82 tahun, diberi hadiah sebuah lukisan oleh pelukis Paul Hendro yang menggabarkan Sutardji ketika masih muda membaca puisi.

“Itu foto saya masih muda. Masih gagah. Sekarang mungkin sudah loyo. Tapi karya tidak boleh loyo!” tegas Tardji.

Tepat pada hari itu Sutardji ulang tahu 82 tahun, dan diberi anugrah Sastra 2023 oleh Dinas Kebudayaan Serta Dinas Perpustakaan dan Pengarsipan (Dispusip) DKI Jaya. Selain itu juga diadakan pemotongan tumpeng.

Baca Juga :  Buka Kongres II Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat, Ketua MPR RI Bamsoet Sampaikan Ini

Sutardji dilahirkan dilahirkan di Kecamatan Rengat 24 Juni 1941. Dia memulai kariernya dengan mengirim puisi ke berbagai penerbitan seperti Sinar Harapan dan lainnya. Sampai dia dikenal dan dihormat setelah mengemukakan kredo: kata-kata bukanlah alat mengantarkan pengertian.

Dalam acara itu, beberapa puisi karya Sutardji dibacakan oleh beberapa penyair dan group band.***

Berita Terkait

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru
Tim Hukum Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Bupati Batalkan Pelantikan HK: Banyak Sengketa
Masyarakat Menggugat, Tim Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa 2026 Dinilai Tidak Netral: Masyarakat Akan Gelar Aksi Damai
Ada apa Kejari Kota Bekasi Jadwalkan Periksa Pimpinan Disdagperin
‎Sidang Pembuktian Praperadilan SP3 Polres, Kuasa Hukum dan Pemohon Desak Hakim Membuka Kembali Kasus
Delapan Dugaan Pelanggaran Pilhut Desa Kamangta Oleh Panitia Terungkap dalam Klarifikasi, Masyarakat Desak Penegakan Aturan
Sidang Praperadilan Kedua di PN Bekasi: Pemohon Uji Sahnya SP2 Lid Polres Metro Bekasi Kota
Wali Kota Bekasi Apresiasi HUT ke-51 PSM Kota Bekasi, Ajak Lansia Tetap Sehat dan Produktif

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:49 WIB

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:20 WIB

Tim Hukum Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Bupati Batalkan Pelantikan HK: Banyak Sengketa

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:55 WIB

Masyarakat Menggugat, Tim Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa 2026 Dinilai Tidak Netral: Masyarakat Akan Gelar Aksi Damai

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:54 WIB

Ada apa Kejari Kota Bekasi Jadwalkan Periksa Pimpinan Disdagperin

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:30 WIB

‎Sidang Pembuktian Praperadilan SP3 Polres, Kuasa Hukum dan Pemohon Desak Hakim Membuka Kembali Kasus

Berita Terbaru