Polsek Bekasi Utara Gelar Ungkap Kasus Penganiayaan dengan Penusukan akibatkan Korban Meninggal

- Jurnalis

Rabu, 2 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI – Kapolsek Bekasi Utara Kompol Arwan, S.H, M.M, didampingi Kasie Humas Kompol Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari memimpin konferensi pers kasus Tindak Pidana penganiayaan mengakibatkan matinya orang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 ayat (3) KUHPidana.

Kasus tindak pidana penganiayaan dengan penusukan memakai sebilah pisau mengakibatkan korban Sopari (45) warga Paripurno Kab. Magelang seorang buruh bangunan meninggal. Kejadian terjadi dilokasi tempat korban bekerja perbaikan rumah milik Ilham Adikito (Saksi) di Perum Villa Mas Garden Blok. B No. 127 Rt.004/RW.009 Kel. PerwiraKec. Bekasi Utara, Selasa (1/8/2023) sekitar pukul pukul 14.30 wib.

“Unit Reskrim Polsek Bekasi Utara berhasil menangkap tersangka WP (37) setelah melakukan penusukan kepada korban Sopari (45) warga Paripurno, Kabupaten Magelang yang mengakibatkan korban meninggal dunia di RS Seto Hasbadi Kota Bekasi,” kata Kapolsek Kompol Arwan, S.H, M.M kepada wartawan di Mapolsek Bekasi Utara, Rabu (2/8/2023).

Baca Juga :  Kehadiran PWI Peduli dalam Gelaran Jumat Berkah Pemkot Bekasi, Perkuat Kepedulian Sosial di Masyarakat

“Awalnya Korban sedang bekerja memperbaiki rumah Bapak Ilham Adikito kemudian ada Saksi Halimi sedang disamping, membuat pagar bambu dan mendengar korban minta tolong sudah dalam keadaan bersimbah darah, kemudian pelaku mengejar dan mendatangi saksi Halimi dengan membawa senjata tajam berupa pisau.

“Kesempatan tersebut korbanpun berlari kerumah saksi Mawardi (Saksi) dan langsung terjatuh dengan banyak mengeluarkan darah, kemudian korban langsung dibawa oleh saksi bpk Mawardi ke rumah sakit Seto Hasbadi,

“Setelah diperiksa oleh Dokter, korban dinyatakan sudah meninggal dunia dan disarankan untuk dibawa ke RSUD Kota Bekasi dan diduga pelaku setelah menusuk mengejar korban dan kembali ke rumahnya dan Polisi berhasil mengamankan tersangka dirumahnya dan dibawa ke Mapolsek Bekasi guna pengusutan lebih lanjut,” ucap Kapolsek.

Baca Juga :  Oknum Mantan Kumtua Desa Molinow Minsel Diduga Belum Pertanggung Jawabkan Penggunaan Dana Desa 2023

Sementara Motifnya, Kapolsek Bekasi Utara jelaskan menurut keterangan tersangka korban beli makanan kecil diwarungnya tidak bayar.

“Menurut keterangan Pelaku, Kenapa pelaku menusuk korban yang mengakibatkan korban meninggal dunia karena korban selalu mengambil makanan Kecil di warung Pelaku tanpa membayarnya.” jelasnya.

Penangkapan Tersangka berdasarkan laporan polisi LP/B/45/VIII/2023/SPKT/SEK. BKS. UTARA, tanggal, 01 Agustus 2023 dan barang bukti yang diamankan Sebilah pisau dapur bergagang kayu warna cokelat, Kaos warna kuning berlumuran darah ( milik korban) dan Celana pendek warna hitam ( milik korban).

“Kepada tersangka akibat perbuatannya dikenakan Pasal 351 ayat (3) K.U.H.Pidana dimana penganiayaan yang mengakibatkan kematian dan dihukum dengan hukuman penjara selama lamanya 7 tahun,” Tutupnya Kapolsek

Sumber Berita : Humas Polrestro Bekasi Kota

Berita Terkait

TMMD 2026 Sasar Infrastruktur dan Sosial, Tri Adhianto Dorong Pembangunan Berkelanjutan Tepat Sasaran
Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027
1 Tahun Kepemimpinan FDW–TK, Momentum Refleksi dan Penguatan Pembangunan Minsel
Susur Sungai hingga Tanam Pohon, Wawali Bekasi Ajak Warga Masyarakat Lebih Peduli Lingkungan
Selasa Bahagia Jadi Gerakan Baru Sedekah Pemkot Bekasi untuk Masyarakat
Kasus Dugaan Korupsi Anggaran Revitalisasi SMKN 1 Tumpaan Mulai Bergulir di Polres Minsel
Kasus Kejahatan ITE di Minsel Masuk Babak Baru, Pelaku CS dan NL Ditetapkan Tersangka: Segera Tahap I Kejaksaan
Festival Adu Bedug dan Dondang ke-19 Meriahkan Mustika Jaya, Tri Adhianto Ajak Lestarikan Budaya

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 21:54 WIB

TMMD 2026 Sasar Infrastruktur dan Sosial, Tri Adhianto Dorong Pembangunan Berkelanjutan Tepat Sasaran

Rabu, 22 April 2026 - 21:18 WIB

Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

Rabu, 22 April 2026 - 02:20 WIB

1 Tahun Kepemimpinan FDW–TK, Momentum Refleksi dan Penguatan Pembangunan Minsel

Selasa, 21 April 2026 - 23:49 WIB

Susur Sungai hingga Tanam Pohon, Wawali Bekasi Ajak Warga Masyarakat Lebih Peduli Lingkungan

Selasa, 21 April 2026 - 23:44 WIB

Selasa Bahagia Jadi Gerakan Baru Sedekah Pemkot Bekasi untuk Masyarakat

Berita Terbaru