Kepala Bapenda Kota Bekasi Ungkap Terkait PAD: Posisi Terakhir Sekitar 75 Persen

- Jurnalis

Senin, 13 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi, Arief Maulana menyatakan bahwa PAD (Pendapatan Asli Daerah) hingga Oktober 2023 meningkat dibandingkan dengan pendapatan tahun sebelumnya.

“Jadi, saya ambil hasil evaluasi sampai dengan bulan Oktober 2023, realisasi mengalami kenaikan sekitar 8,4 persen dibanding dari realisasi tahun 2022, Alhamdulillah,” ujar Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Bekasi, Arief Maulana, saat diwawancarai di Kantor Bapenda Kota Bekasi, 13 November 2023 siang.

Baca Juga :  GAPKI–PWI Sepakat Lanjutkan Program Peningkatan Kompetensi Wartawan

“Kita masih punya waktu 2 bulan lagi, bagaimana cara mengoptimalisasikan agar supaya pendapatan kita sesuai dengan yang kita harapkan, dalam rangka untuk mendukung program-program, kebijakan-kebijakan berkaitan dengan pembangunan yang ada di Kota Bekasi,” sambung Arief.

Arief mengungkapkan, “Yang paling tinggi pertama itu dari pajak restoran, kemudian dari BPHTB, PBB dan juga pajak penerangan jalan, itu yang signifikan berpengaruh pada status pendapatan,” kata Arief.

Arief juga menyebutkan bahwa semua sektor harus ditingkatkan untuk meningkatkan pendapatan.

Baca Juga :  Setelah Sebelumnya Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Sinode GMIM, Polda Sulut Kini Resmi Tahan 2 Orang

Ketika ditanya apakah target sudah tercapai, Arief menjawab, “Belum, target kan kita hitung per 31 Desember 2023, posisi terakhir di sekitar 75 persen lebih,” ucap Arief.

Arif mengimbau wajib pajak, untuk masa pajak di bulan November, pihaknya memohon kiranya dapat dilakukan pembayaran sebelum tanggal 10 Desember 2023, mengingat untuk memberikan kemudahan administrasi laporan pertanggung jawaban keuangan, supaya sesuai dengan harapan. (M-3L)

Berita Terkait

PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan
‎Optimalkan PAD 2026, Bapenda Kota Bekasi Perkuat Pengawasan Transaksi dan Validasi Piutang
Pengajuan Paspor Wajib Dokumen Asli, Imigrasi Bekasi Tekankan Kepatuhan Masyarakat
Imigrasi Bekasi Deportasi Bertahap 78 WNA Hasil Operasi Wirawaspada
‎Realisasi Investasi Kota Bekasi Triwulan I 2026 Tembus Rp5,3 Triliun, Sektor Industri Diantaranya
Wali Kota Tri Adhianto Tunggu Transisi Kadis Kominfo Tuntas, HPN Bekasi Raya 2026 Diundur
PWI Bekasi Raya Tegaskan Kebebasan Pers Pilar Demokrasi, Momentum Hari Pers Sedunia 3 Mei
Wali Kota Bekasi Hadiri Tradisi Sedekah Bumi di Jatimurni

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:06 WIB

PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:43 WIB

‎Optimalkan PAD 2026, Bapenda Kota Bekasi Perkuat Pengawasan Transaksi dan Validasi Piutang

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:29 WIB

Pengajuan Paspor Wajib Dokumen Asli, Imigrasi Bekasi Tekankan Kepatuhan Masyarakat

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:22 WIB

Imigrasi Bekasi Deportasi Bertahap 78 WNA Hasil Operasi Wirawaspada

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:37 WIB

‎Realisasi Investasi Kota Bekasi Triwulan I 2026 Tembus Rp5,3 Triliun, Sektor Industri Diantaranya

Berita Terbaru