Kepala Bapenda Kota Bekasi Ungkap Terkait PAD: Posisi Terakhir Sekitar 75 Persen

- Jurnalis

Senin, 13 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi, Arief Maulana menyatakan bahwa PAD (Pendapatan Asli Daerah) hingga Oktober 2023 meningkat dibandingkan dengan pendapatan tahun sebelumnya.

“Jadi, saya ambil hasil evaluasi sampai dengan bulan Oktober 2023, realisasi mengalami kenaikan sekitar 8,4 persen dibanding dari realisasi tahun 2022, Alhamdulillah,” ujar Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Bekasi, Arief Maulana, saat diwawancarai di Kantor Bapenda Kota Bekasi, 13 November 2023 siang.

Baca Juga :  Ketum IMI Bamsoet Lakukan Kick Off FIM MiniGP Indonesia Series 2022

“Kita masih punya waktu 2 bulan lagi, bagaimana cara mengoptimalisasikan agar supaya pendapatan kita sesuai dengan yang kita harapkan, dalam rangka untuk mendukung program-program, kebijakan-kebijakan berkaitan dengan pembangunan yang ada di Kota Bekasi,” sambung Arief.

Arief mengungkapkan, “Yang paling tinggi pertama itu dari pajak restoran, kemudian dari BPHTB, PBB dan juga pajak penerangan jalan, itu yang signifikan berpengaruh pada status pendapatan,” kata Arief.

Arief juga menyebutkan bahwa semua sektor harus ditingkatkan untuk meningkatkan pendapatan.

Baca Juga :  PWI Minsel Baksos Pemberian Bantuan Korban Abrasi Pantai Amurang

Ketika ditanya apakah target sudah tercapai, Arief menjawab, “Belum, target kan kita hitung per 31 Desember 2023, posisi terakhir di sekitar 75 persen lebih,” ucap Arief.

Arif mengimbau wajib pajak, untuk masa pajak di bulan November, pihaknya memohon kiranya dapat dilakukan pembayaran sebelum tanggal 10 Desember 2023, mengingat untuk memberikan kemudahan administrasi laporan pertanggung jawaban keuangan, supaya sesuai dengan harapan. (M-3L)

Berita Terkait

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru
Tim Hukum Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Bupati Batalkan Pelantikan HK: Banyak Sengketa
Masyarakat Menggugat, Tim Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa 2026 Dinilai Tidak Netral: Masyarakat Akan Gelar Aksi Damai
Ada apa Kejari Kota Bekasi Jadwalkan Periksa Pimpinan Disdagperin
‎Sidang Pembuktian Praperadilan SP3 Polres, Kuasa Hukum dan Pemohon Desak Hakim Membuka Kembali Kasus
Delapan Dugaan Pelanggaran Pilhut Desa Kamangta Oleh Panitia Terungkap dalam Klarifikasi, Masyarakat Desak Penegakan Aturan
Sidang Praperadilan Kedua di PN Bekasi: Pemohon Uji Sahnya SP2 Lid Polres Metro Bekasi Kota
Wali Kota Bekasi Apresiasi HUT ke-51 PSM Kota Bekasi, Ajak Lansia Tetap Sehat dan Produktif

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:49 WIB

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:20 WIB

Tim Hukum Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Bupati Batalkan Pelantikan HK: Banyak Sengketa

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:55 WIB

Masyarakat Menggugat, Tim Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa 2026 Dinilai Tidak Netral: Masyarakat Akan Gelar Aksi Damai

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:54 WIB

Ada apa Kejari Kota Bekasi Jadwalkan Periksa Pimpinan Disdagperin

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:30 WIB

‎Sidang Pembuktian Praperadilan SP3 Polres, Kuasa Hukum dan Pemohon Desak Hakim Membuka Kembali Kasus

Berita Terbaru