Pendaftaran Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi Akan Ditutup Malam Ini

- Jurnalis

Kamis, 29 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(foto:ist)

KOTA BEKASI – Pendaftaran calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi periode 2024-2029 akan segera ditutup pada malam ini.

Informasi ini disampaikan langsung oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi, Ali Syaifa, melalui aplikasi WhatsApp saat dihubungi oleh awak media, “Nanti malam bang pukul 23.59 Wib,” ujarnya singkat.

Ketua KPU Kota Bekasi, Ali Syaifa, menjelaskan bahwa pendaftaran calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi mengacu pada Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 serta perubahan terbaru yang tertuang dalam PKPU Nomor 10 Tahun 2024.

Baca Juga :  Pengurus PWI Peduli Bekasi Raya Dilantik

“Kami mempedomani PKPU 8 Tahun 2024 dan perubahannya, yaitu PKPU Nomor 10 Tahun 2024,” kata Ali Syaifa.

Proses pencalonan ini diharapkan dapat menghasilkan pasangan calon yang mampu membawa perubahan positif bagi Kota Bekasi dan masyarakatnya.

Baca Juga :  Bolonemase Bekasi Raya Gelar Senam Gemoy

Seluruh mata kini tertuju pada pengumuman resmi dari KPU Kota Bekasi mengenai pasangan calon yang akan bertarung pada Pilkada 2024 ini.

Dengan berbagai persiapan yang matang dan penerapan aturan yang ketat, KPU Kota Bekasi diharapkan berkomitmen untuk menyelenggarakan pemilihan kepala daerah yang transparan, adil, dan berkualitas, demi terciptanya demokrasi yang semakin dewasa di Kota Bekasi. (M-3L)

Berita Terkait

‎Pendapatan Pajak Kota Bekasi Per September 2026, Bapenda: PBB-P2 Capai Rp475 Miliar, BPHTB Rp297 Miliar
Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024
Bengkalis Jadi Tuan Rumah KKI 2026, Bupati Hj. Kasmarni Dorong Inovasi Teknologi Kemaritima
HIPMI Kota Bekasi Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas Lewat Orientasi Batch 4
Jadi Sorotan, Anggaran BumDes Makaaruyen Modoinding Diduga Disalahgunakan
Praktisi Hukum Sulut Soroti Sengketa Pilhut Tumpaan Minsel 2022: Kenapa Bupati Berani Tidak Jalankan Putusan
Kepala BPN Kota Bekasi Resmi Teken PKS Integrasi Data NIB-NOP dengan Wali Kota Bekasi
Pemdes Pinaling Amurang Timur Gelar HUT Desa Ke 135 Tahun, Berbagai Lomba Diadakan

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 12:06 WIB

‎Pendapatan Pajak Kota Bekasi Per September 2026, Bapenda: PBB-P2 Capai Rp475 Miliar, BPHTB Rp297 Miliar

Selasa, 15 September 2026 - 09:48 WIB

Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024

Senin, 14 September 2026 - 16:15 WIB

Bengkalis Jadi Tuan Rumah KKI 2026, Bupati Hj. Kasmarni Dorong Inovasi Teknologi Kemaritima

Sabtu, 12 September 2026 - 14:42 WIB

HIPMI Kota Bekasi Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas Lewat Orientasi Batch 4

Kamis, 10 September 2026 - 13:34 WIB

Jadi Sorotan, Anggaran BumDes Makaaruyen Modoinding Diduga Disalahgunakan

Berita Terbaru