Sikap Tegas Menteri Amran Copot Anak Buah Terima Suap Dipuji Mahfud MD

- Jurnalis

Sabtu, 26 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Pakar Hukum dan Tatanegara yang dikenal konsen terhadap pemberantasan korupsi, Prof Mahfud MD memuji sikap tegas Menteri Pertania (Mentan) Andi Amran Sulaiman.

Mentan Amran diketahui langsung mencopot anak buahnya jika terbukti menerima fee pemulus proyek pengadaan dari beberapa pengusaha.

Melalui akun X nya @mohmahfudmd, Mahfud mengunggah cuplikan video wawancara Amran soal sanksi kepada PNS Kementan tersebut.

“Bagus. Harus begitu, Pak Menteri. Di institusi Pemerintah harus tegas, tidak boleh ada paranoid solidarity (solidaritas kalap),” pesan mantan Menko Polhukam, Sabtu (26/10/2024).

Dijelaskan, solidaritas kalap adalah sikap selalu ingin melindungi teman sejawat agar institusi tak tercemar. Sehingga banyak kasus ditutup-tutupi.

Baca Juga :  PLN Bekasi Gandeng BPBD Kota Bekasi Sukses Gelar Simulasi Tanggap Darurat Gempa Bumi dan Kebakaran

Karenanya, langkah Amran dinilai sangat tepat. “Lanjut, Pak Mentan,” dukung eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) kepada menteri asal Sulawesi Selatan itu.

Diketahui sebelumnya, Mentan Amran mencopot tiga orang anak buahnya yang terbukti melanggar hukum menerima suap. Total suap yang diterima bawahannya itu mencapai Rp 10 Miliar.

“Saya langsung copot, bahkan dalam waktu dekat bisa saya pecat,” ujar Amran dalam keterangan, Kamis (17/10/2024).

Ditegaskan Mentan Amran, pencopotan dilakukan cepat bahkan dalam hitungan menit. Langkah ini dilakukan memperkuat komitmen Kementerian Pertanian dalam menjaga integritas dan membabat habis korupsi, kolusi dan nepotisme.

Baca Juga :  Rayakan HUT ke-7, 'Sudut Pandang' Sukses Gelar Seminar Pariwisata di Bali

“Tadi malam kami dapat laporan, kemudian hari ini kami panggil lalu dalam waktu 5 menit saya copot. Kenapa? Karena yang 3 orang ini sudah menerima uang kurang lebih Rp 10 miliar dan ini sudah berproses di penegak hukum,” katanya.

Amran memastikan, selama menjabat, tindakan korupsi atau pemerasan di lingkungan Kementan bakal dibabat habis.

Ditegaskan, tak ada kompromi bagi pelaku yang melanggar hukum apalagi sampai merugikan kepentingan petani.

“Kami terus menjaga lembaga ini agar tidak terjadi pelanggaran,” tegasnya. (*)

Berita Terkait

1 Tahun Kepemimpinan FDW–TK, Momentum Refleksi dan Penguatan Pembangunan Minsel
Susur Sungai hingga Tanam Pohon, Wawali Bekasi Ajak Warga Masyarakat Lebih Peduli Lingkungan
Selasa Bahagia Jadi Gerakan Baru Sedekah Pemkot Bekasi untuk Masyarakat
Kasus Dugaan Korupsi Anggaran Revitalisasi SMKN 1 Tumpaan Mulai Bergulir di Polres Minsel
Kasus Kejahatan ITE di Minsel Masuk Babak Baru, Pelaku CS dan NL Ditetapkan Tersangka: Segera Tahap I Kejaksaan
Festival Adu Bedug dan Dondang ke-19 Meriahkan Mustika Jaya, Tri Adhianto Ajak Lestarikan Budaya
Lintas Organisasi Bersatu, Ade Muksin Nahkodai Panitia HPN Bekasi Raya 2026
PWI Bekasi Raya Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 02:20 WIB

1 Tahun Kepemimpinan FDW–TK, Momentum Refleksi dan Penguatan Pembangunan Minsel

Selasa, 21 April 2026 - 23:49 WIB

Susur Sungai hingga Tanam Pohon, Wawali Bekasi Ajak Warga Masyarakat Lebih Peduli Lingkungan

Selasa, 21 April 2026 - 23:44 WIB

Selasa Bahagia Jadi Gerakan Baru Sedekah Pemkot Bekasi untuk Masyarakat

Selasa, 21 April 2026 - 05:24 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Anggaran Revitalisasi SMKN 1 Tumpaan Mulai Bergulir di Polres Minsel

Selasa, 21 April 2026 - 03:07 WIB

Kasus Kejahatan ITE di Minsel Masuk Babak Baru, Pelaku CS dan NL Ditetapkan Tersangka: Segera Tahap I Kejaksaan

Berita Terbaru