Anggaran Rp 600 Juta untuk Pelatihan Kerja, Hasilnya Maksimal atau Seremonial?

- Jurnalis

Sabtu, 1 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi pada tahun 2024 mendapatkan anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT) sebesar Rp 600 juta. Namun, realisasi dan dampaknya terhadap masyarakat masih dipertanyakan.

Sekretaris Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi, Neneng, melalui Kabid nya Titin dan Kasie Teguh, mengklaim bahwa anggaran tersebut telah digunakan untuk pelatihan di Balai Latihan Kerja Kompetensi (BLKK) Kota Bekasi selama 10 hari pada September 2024. Program ini diikuti 59 peserta yang terbagi dalam dua kelompok pelatihan, yakni Teknisi AC dan Teknisi Las.

Baca Juga :  Proyek Peningkatan Saluran Air Kota Bitung Bernilai 500 Juta Diduga Sarat Penyalahgunaan

“Peserta yang direkrut mayoritas dari masyarakat tidak mampu, diharapkan dengan pelatihan ini mereka dapat bekerja di perusahaan sesuai kompetensinya atau membuka usaha secara mandiri,” ujar Titin didampingi Teguh.

Dari total anggaran Rp 600 juta, sebesar Rp 412 juta digunakan untuk pengadaan alat bagi peserta, yakni 30 unit peralatan teknisi AC dan 29 unit peralatan teknisi Las. Namun, belum ada data pasti apakah peserta benar-benar mendapatkan manfaat maksimal dari program ini.

Sejumlah pihak mempertanyakan efektivitas program ini. Apakah alat yang dibagikan benar-benar digunakan oleh peserta untuk bekerja? Sejauh mana dampaknya terhadap pengurangan angka pengangguran di Kota Bekasi?

Baca Juga :  Kementerian ATR/BPN Bekerjasama dengan Polda Sultra Gebuk Mafia Tanah, Selamatkan Potensi Kerugian Negara Rp306,4 Miliar

“Setiap tahun ada pelatihan, tapi pengangguran tetap tinggi. Jangan sampai ini hanya proyek seremonial tanpa hasil nyata,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Transparansi dan evaluasi program semacam ini menjadi penting agar bantuan dana dari pemerintah benar-benar berdampak bagi masyarakat. Pemkot Bekasi dan Disnaker diharapkan tidak hanya sekadar menjalankan program, tetapi juga memastikan bahwa hasilnya benar-benar dirasakan oleh warga.(Red)

Berita Terkait

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru
Tim Hukum Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Bupati Batalkan Pelantikan HK: Banyak Sengketa
Masyarakat Menggugat, Tim Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa 2026 Dinilai Tidak Netral: Masyarakat Akan Gelar Aksi Damai
Ada apa Kejari Kota Bekasi Jadwalkan Periksa Pimpinan Disdagperin
‎Sidang Pembuktian Praperadilan SP3 Polres, Kuasa Hukum dan Pemohon Desak Hakim Membuka Kembali Kasus
Delapan Dugaan Pelanggaran Pilhut Desa Kamangta Oleh Panitia Terungkap dalam Klarifikasi, Masyarakat Desak Penegakan Aturan
Sidang Praperadilan Kedua di PN Bekasi: Pemohon Uji Sahnya SP2 Lid Polres Metro Bekasi Kota
Wali Kota Bekasi Apresiasi HUT ke-51 PSM Kota Bekasi, Ajak Lansia Tetap Sehat dan Produktif

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:49 WIB

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:20 WIB

Tim Hukum Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Bupati Batalkan Pelantikan HK: Banyak Sengketa

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:55 WIB

Masyarakat Menggugat, Tim Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa 2026 Dinilai Tidak Netral: Masyarakat Akan Gelar Aksi Damai

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:54 WIB

Ada apa Kejari Kota Bekasi Jadwalkan Periksa Pimpinan Disdagperin

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:30 WIB

‎Sidang Pembuktian Praperadilan SP3 Polres, Kuasa Hukum dan Pemohon Desak Hakim Membuka Kembali Kasus

Berita Terbaru