Efektivitas Anggaran Rp 1,3 Miliar untuk Buku Gambar dan Crayon di Bidang PAUD Disdik Kota Bekasi?

- Jurnalis

Jumat, 14 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Dinas Pendidikan Kota Bekasi mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1,3 miliar untuk pengadaan buku gambar dan crayon bagi siswa-siswi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Taman Kanak-Kanak (TK) pada tahun 2024. Program ini menyasar 10.260 siswa dari 324 lembaga pendidikan.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Warsim, melalui Kepala Bidang PAUD, Epi Hanafi, menjelaskan bahwa penyaluran bantuan dilakukan berdasarkan permohonan proposal dari masing-masing lembaga pendidikan.

“Kegiatan ini berupa pemberian buku gambar dan crayon yang disalurkan kepada 324 lembaga dengan total 10.260 siswa penerima manfaat,” ujar Epi Hanafi (14/02) di ruang kerjanya.

Baca Juga :  PJ Wali Kota Bekasi Kunjungi Pengadilan Agama Bekasi dan Kantor Kemenag Kota Bekasi

Namun, program ini memunculkan pertanyaan di sejumlah kalangan masyarakat terkait efektivitas penggunaan anggaran sebesar Rp 1,3 miliar untuk pembelian alat gambar.

Seberapa besar dampaknya terhadap peningkatan kualitas pendidikan PAUD dan TK? Apakah kebutuhan utama pendidikan anak usia dini di Kota Bekasi sudah terpenuhi, atau justru ada hal yang lebih mendesak seperti peningkatan sarana belajar, pelatihan guru, atau perbaikan fasilitas sekolah?

Tak hanya itu, Dinas Pendidikan Kota Bekasi berencana melanjutkan program serupa pada tahun 2025, meskipun dengan jumlah penerima manfaat yang lebih sedikit, yakni 7.700 siswa calon penerima.

“Di tahun 2025, penyaluran akan dilakukan untuk sekitar 7.700 siswa. Untuk tahun 2025 kita akan verifikasi dulu sesuai proposal yang kita terima,” tambah Epi Hanafi.

Baca Juga :  Jadi Pembicara pada Konferensi Internasional UNAIR, Menteri AHY Jelaskan Kontribusi Program Reforma Agraria dalam Pembangunan Berkelanjutan

Menurutnya, kegiatan tersebut mengacu pada permendikbud No 32 tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal Pendidikan.

Kebijakan ini tentu perlu dikaji lebih dalam. Apakah anggaran miliaran rupiah ini benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi dunia pendidikan Kota Bekasi? Atau justru ada skema lain yang lebih tepat guna dalam mendukung perkembangan anak usia dini? Hal ini menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah untuk lebih transparan dan responsif terhadap kebutuhan pendidikan yang lebih prioritas.

Berita Terkait

Penyandang Disabilitas Butuh Negara, Bukan Sekadar Sepeda!
Kasi Pidsus Kejari Minsel Dimutasi Tidak Lama Setelah Pengeledahan di KPU Kabupaten Minsel
Pengukuhan Paskibraka Setu 2026: Camat Ingatkan Kedisiplinan dan Nama Baik Sekolah
Situasi Premier Estate 2 Bekasi Sempat Memanas Ditengarai Akibat Sengketa Lahan
Bersama Jajarannya Kapolrestro Kombespol Putu Kholis Berkunjung Ke PWI Bekasi Raya
Kukuhkan Paskibraka Kota Bekasi, Wali Kota Pesan Jadikan Kebanggaan Orang Tua
Tantan Sulthon Menang Telak, PWI Bekasi Raya Ucapkan Selamat dan Siap Bersinergi
‎Diduga Serobot Lahan 2.954 M², Ahli Waris Alm Tonge Nyimin dan Kuasa Hukum Tempuh Jalur Hukum

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 01:48 WIB

Penyandang Disabilitas Butuh Negara, Bukan Sekadar Sepeda!

Kamis, 20 Agustus 2026 - 11:03 WIB

Kasi Pidsus Kejari Minsel Dimutasi Tidak Lama Setelah Pengeledahan di KPU Kabupaten Minsel

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 21:47 WIB

Pengukuhan Paskibraka Setu 2026: Camat Ingatkan Kedisiplinan dan Nama Baik Sekolah

Jumat, 14 Agustus 2026 - 21:48 WIB

Situasi Premier Estate 2 Bekasi Sempat Memanas Ditengarai Akibat Sengketa Lahan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Bersama Jajarannya Kapolrestro Kombespol Putu Kholis Berkunjung Ke PWI Bekasi Raya

Berita Terbaru