Efektivitas Anggaran Rp 1,3 Miliar untuk Buku Gambar dan Crayon di Bidang PAUD Disdik Kota Bekasi?

- Jurnalis

Jumat, 14 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Dinas Pendidikan Kota Bekasi mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1,3 miliar untuk pengadaan buku gambar dan crayon bagi siswa-siswi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Taman Kanak-Kanak (TK) pada tahun 2024. Program ini menyasar 10.260 siswa dari 324 lembaga pendidikan.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Warsim, melalui Kepala Bidang PAUD, Epi Hanafi, menjelaskan bahwa penyaluran bantuan dilakukan berdasarkan permohonan proposal dari masing-masing lembaga pendidikan.

“Kegiatan ini berupa pemberian buku gambar dan crayon yang disalurkan kepada 324 lembaga dengan total 10.260 siswa penerima manfaat,” ujar Epi Hanafi (14/02) di ruang kerjanya.

Baca Juga :  Direktur IHC Avifi Arka: Manfaatkan Kata “Maaf Lahir Batin” untuk Kesehatan Badan

Namun, program ini memunculkan pertanyaan di sejumlah kalangan masyarakat terkait efektivitas penggunaan anggaran sebesar Rp 1,3 miliar untuk pembelian alat gambar.

Seberapa besar dampaknya terhadap peningkatan kualitas pendidikan PAUD dan TK? Apakah kebutuhan utama pendidikan anak usia dini di Kota Bekasi sudah terpenuhi, atau justru ada hal yang lebih mendesak seperti peningkatan sarana belajar, pelatihan guru, atau perbaikan fasilitas sekolah?

Tak hanya itu, Dinas Pendidikan Kota Bekasi berencana melanjutkan program serupa pada tahun 2025, meskipun dengan jumlah penerima manfaat yang lebih sedikit, yakni 7.700 siswa calon penerima.

“Di tahun 2025, penyaluran akan dilakukan untuk sekitar 7.700 siswa. Untuk tahun 2025 kita akan verifikasi dulu sesuai proposal yang kita terima,” tambah Epi Hanafi.

Baca Juga :  Sambut Piala Dunia Sepakbola Putri 2023, Gema Simon Pemain Timnas Putri Australia Beri Coaching Clinic di SMAN 4 Sidoarjo

Menurutnya, kegiatan tersebut mengacu pada permendikbud No 32 tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal Pendidikan.

Kebijakan ini tentu perlu dikaji lebih dalam. Apakah anggaran miliaran rupiah ini benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi dunia pendidikan Kota Bekasi? Atau justru ada skema lain yang lebih tepat guna dalam mendukung perkembangan anak usia dini? Hal ini menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah untuk lebih transparan dan responsif terhadap kebutuhan pendidikan yang lebih prioritas.

Berita Terkait

Warga Soroti Beberapa Dugaan Penyalahgunaan Anggaran yang Libatkan Rony Lengkey
‎PWI Jabar Gelar UKW, Yomanius Untung Tegaskan Kredibilitas dan Integritas Wartawan adalah Harga Mati
Penataan Kawasan Pondok Gede dan Pasar Baru Jadi Awal Pembenahan Persoalan Menahun di Era Tri Adhianto
Panitia HPN Bekasi Raya 2026 Serahkan Piagam Penghargaan dan Laporan Kegiatan
Wali Kota Bekasi Buka Temu Karya Karang Taruna VII Kota Bekasi, Pentingnya Pembangunan SDM Seimbang dengan Infrastruktur
Firdaus Minta SMSI Jadi Penanggung Jawab HPN 2027
Kejari Kota Bekasi Eksekusi Pemusnahan Barang Bukti 164 Perkara Pidum dan Pidsus
Frits Saikat Apresiasi Kepemimpinan H. Darkam Suryadi: Bukti Nyata Pemimpin Berbasis Kerja Nyata

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:41 WIB

Warga Soroti Beberapa Dugaan Penyalahgunaan Anggaran yang Libatkan Rony Lengkey

Kamis, 25 Juni 2026 - 04:12 WIB

‎PWI Jabar Gelar UKW, Yomanius Untung Tegaskan Kredibilitas dan Integritas Wartawan adalah Harga Mati

Selasa, 23 Juni 2026 - 23:23 WIB

Penataan Kawasan Pondok Gede dan Pasar Baru Jadi Awal Pembenahan Persoalan Menahun di Era Tri Adhianto

Senin, 22 Juni 2026 - 10:12 WIB

Panitia HPN Bekasi Raya 2026 Serahkan Piagam Penghargaan dan Laporan Kegiatan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 17:19 WIB

Wali Kota Bekasi Buka Temu Karya Karang Taruna VII Kota Bekasi, Pentingnya Pembangunan SDM Seimbang dengan Infrastruktur

Berita Terbaru