MINSEL, Telusur News,- SPBU Amurang makin menjadi-jadi. Makin banyak antrian jerigen Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terpantau ‘ngetap’ di SPBU tersebut.
Sebelumnya, pihak pengelola SPBU Amurang berkilah bahwa antrian jerigen tersebut milik para nelayan yang nantinya akan digunakan untuk keperluan melaut.
Pengelola pun beralasan bahwa para nelayan telah mengantongi surat izin dari dinas terkait. Padahal, itu semata-mata hanya untuk mengelabuhi Aparat Penegak Hukum (APH).
Sebelumnya, pihak Kepolisian Minahasa Selatan (Minsel) pernah melakukan penyegelan (police line) terhadap salah satu unit nosel di SPBU Amurang. Bahkan ada yang sempat diproses hukum.
Namun, bak Kebal Hukum, pengelola SPBU Amurang masih saja melancarkan aksinya dan mengabaikan teguran Kepolisian. Terpantau masih menerima ‘ngetap’ BBM tanpa izin yang jelas.
Hal tersebut tentunya bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Salah satu pengelola atau penanggung jawab SPBU Amurang dengan inisial C atau Ca ketika dihubungi melalui nomor pribadi aplikasi pesan singkat WhatsApp miliknya, tidak merespon.
Ca diketahui bertanggung jawab atas seluruh operasional di SPBU Amurang. Ia disinyalir bertanggung jawab pun atas antrian jerigen di nosel SPBU.
“Raja tap di Amurang, di SPBU Amurang,” ujar salah satu warga yang merekam aktivitas ‘ngetap’ di SPBU Amurang, Kamis (10/07/2025).
Diketahui, aktivitas ‘ngetap’ di SPBU Amurang sudah kerap di-viralkan oleh warga. Namun, seakan tak takut hukuman, pengelola tetap terus melancarkan aksinya.
Beberapa hari lalu, salah satu warga merekam aktivitas ‘ngetap’ dan memviralkannya di media sosial.
Dalam rekaman video amatir warga tersebut terpantau banyak jerigen yang mengantri untuk ‘ngetap’. Kuat dugaan pengelola sengaja membuka peluang untuk bisnis ‘ngetap’ BBM di SPBU Amurang. Padahal Polisi sudah sering memberikan teguran dan peringatan, bahkan sudah kerap melakukan razia di lokasi tersebut, namun pengelola tetap membandel.
Warga kemudian berharap penuh ada penindakan Polisi terhadap SPBU tersebut. Sebab warga yakin pihak Kepolisian sangat profesional menjalankan tugas.
“Kami berharap Polisi segera melakukan penindakan kembali, karena SPBU ini sudah sangat meresahkan. Kami yakin Kepolisian profesional dan sangat tegas,” ujar warga yang tidak ingin namanya dipublikasikan.
Penulis : Toar Lengkong
Editor : Toar Lengkong
















