PWI Bekasi Raya Skorsing Anggota, Tegaskan Komitmen Jaga Etika Profesi

- Jurnalis

Senin, 14 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya secara resmi menjatuhkan sanksi skorsing terhadap salah satu anggotanya, Charles P. Gunawan, setelah dinyatakan melanggar sejumlah ketentuan organisasi dan etika profesi kewartawanan.

Keputusan tersebut diambil melalui sidang pleno pengurus yang digelar baru-baru ini, menyusul hasil kajian internal yang menyebut bahwa Charles diduga melakukan pelanggaran terhadap Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT), Kode Etik Jurnalistik (KEJ), serta Kode Perilaku Wartawan (KPW) yang berlaku dalam lingkungan PWI.

“Kami memutuskan memberikan sanksi peringatan tegas dan skorsing selama dua bulan kepada Saudara Charles P. Gunawan. Ini adalah bentuk ketegasan organisasi dalam menjaga disiplin, profesionalisme, dan etika kewartawanan,” tegas Ketua PWI Bekasi Raya, Ade Muksin, S.H., dalam keterangan persnya, Senin (14/7/2025).

Baca Juga :  Disdagperin Kota Bekasi Gelar Pameran Dagang Lokal 2023

Dalam masa skorsing tersebut, Charles dinyatakan nonaktif dari seluruh kegiatan organisasi dan dilarang keras mengatasnamakan PWI dalam bentuk apa pun. Yang bersangkutan juga diwajibkan menjalani proses pembinaan internal yang ditangani langsung oleh bidang organisasi PWI Bekasi Raya.

Sekretaris PWI Bekasi Raya, Michael LL Lengkong, menambahkan bahwa sanksi ini bukanlah bentuk penghukuman total, melainkan bagian dari proses pemulihan dan pembinaan.

Baca Juga :  Bupati Minsel Buka Kegiatan Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

“Kami tetap membuka ruang koreksi dan perbaikan sikap. Harapannya, yang bersangkutan dapat kembali menjalankan peran jurnalistik secara profesional dan menjunjung etika,” ujarnya.

PWI Bekasi Raya menegaskan bahwa penegakan kode etik dan aturan organisasi merupakan bagian penting dalam menjaga marwah profesi wartawan dan kepercayaan publik terhadap insan pers. Organisasi juga menyerukan kepada seluruh anggota untuk terus menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, tanggung jawab, dan kejujuran dalam setiap aktivitas jurnalistik. (Hms)

Berita Terkait

PWI Pusat Sosialisasi Lima Peraturan Organisasi
‎KEJARI KOTA BEKASI: Kabid Pasar Disdagperin Ditetapkan Sebagai Tersangka dan Resmi Ditahan!
‎‎Restrukturisasi Pokja Wartawan Kota Bekasi, Ketua Pokja Ainsyam: Komitmen Eksistensi‎
Wakil Wali Kota Bekasi Tinjau Hari Pertama Masuk Sekolah, Pastikan Kesiapan SMP Negeri Sambut Tahun Ajaran Baru 2026
Wali Kota Bekasi Tinjau Hari Pertama Sekolah di SMPN 12 Kota Bekasi, Pastikan MPLS Berjalan Optimal
PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru
Tim Hukum Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Bupati Batalkan Pelantikan HK: Banyak Sengketa
Masyarakat Menggugat, Tim Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa 2026 Dinilai Tidak Netral: Masyarakat Akan Gelar Aksi Damai

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 07:37 WIB

PWI Pusat Sosialisasi Lima Peraturan Organisasi

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:36 WIB

‎KEJARI KOTA BEKASI: Kabid Pasar Disdagperin Ditetapkan Sebagai Tersangka dan Resmi Ditahan!

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:38 WIB

‎‎Restrukturisasi Pokja Wartawan Kota Bekasi, Ketua Pokja Ainsyam: Komitmen Eksistensi‎

Senin, 13 Juli 2026 - 22:28 WIB

Wakil Wali Kota Bekasi Tinjau Hari Pertama Masuk Sekolah, Pastikan Kesiapan SMP Negeri Sambut Tahun Ajaran Baru 2026

Senin, 13 Juli 2026 - 22:25 WIB

Wali Kota Bekasi Tinjau Hari Pertama Sekolah di SMPN 12 Kota Bekasi, Pastikan MPLS Berjalan Optimal

Berita Terbaru

Berita

PWI Pusat Sosialisasi Lima Peraturan Organisasi

Kamis, 16 Jul 2026 - 07:37 WIB