Dana BOS SMAN 1 Sinonsayang Minsel Diduga Disalahgunakan oknum Kepsek

- Jurnalis

Sabtu, 9 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampilan dari depan SMAN 1 Sinonsayang beserta pagar bambu/toar

Tampilan dari depan SMAN 1 Sinonsayang beserta pagar bambu/toar

MINSEL, Telusur News – Anggaran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran (TA) 2021 di SMA Negeri 1 Sinonsayang, Minahasa Selatan, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) diduga disalahgunakan oleh oknum Kepala Sekolah inisial VSKP alias Sukarno.

Ketika Wartawan ingin mengkonfirmasi terkait perihal tersebut, oknum kepsek tersebut terkesan menghindar, sebab sudah beberapa kesempatan Wartawan mencoba menghubungi lewat nomer ponsel/Whatsapp pribadi milik oknum kepsek di 0821******95, pada (07/10/2021) namun oknum kepsek tersebut tidak merespon walaupun sudah centang 2 (dua).

Dan ketika Wartawan coba hubungi langsung via telpon suara, oknum kepsek tersebut hanya menanggapi sinis dan berkata, “Oh kyapa (kenapa), saya tidak di tempat,” ujar oknum kepsek Sukarno.

Tidak ada wastafel yang tampak di setiap ruang kelas SMAN 1 Sinonsayang/toar

Akhirnya Wartawan mencoba untuk mengunjungi SMAN 1 Sinonsayang tempat kepsek Sukarno pimpin, untuk menelusuri terkait hal tersebut, namun hanya bendahara sekolah yang bisa ditemui Wartawan.

Baca Juga :  Kota Bekasi Akan Memiliki Badan Pengelolaan Air Limbah Domestik Januari 2022

Saat Wartawan mengkonfirmasi kepada bendahara sekolah perihal penggunaan dana BOS, bendahara mengatakan bahwa seluruh urusan ada pada kepsek.

“Kalo keuangan memang sensitiv sekali toh, konfirmasi langsung dengan kepala sekolah, kami tidak ada wewenang dengan begitu,” jelas Olvie Tumundo, bendahara sekolah.

Namun sempat disebutkannya bahwa anggaran secara keseluruhan dalam satu tahun adalah 245 juta rupiah (dua ratus empat puluh lima juta rupiah), dari 158 siswa yang ada dalam anggaran BOS tersebut.

Sebelumnya, diduga dalam penggunaan dana BOS tersebut ditengarai secara keseluruhan diatur oleh oknum kepsek tersebut, menurut informasi yang Wartawan dapatkan bahwa diduga tidak ada realisasi penggunaan dana BOS tersebut.

Pagar bambu yang diduga pembuatannya menggunakan dana BOS/toar

Memang diketahui, sekolah sempat mengadakan pengerjaan pembuatan pagar sekolah, namun dari pantauan Wartawan pagar tersebut terbuat hanya dari bambu saja. Bahkan pantauan Wartawan wastafel yang seharusnya berada di tiap depan kelas terpantau tidak ada, yang ada hanya mata keran yang pembuatannya terkesan asal-asalan.

Baca Juga :  UMJ Siap Gelar Seminar Nasional Bahas Penataan Sistem Pemilu Menjaga Daulat Rakyat

Pihak sekolah juga tidak dapat menunjukan rincian penggunaan anggaran dana BOS, bahkan tidak dapat menunjukan bukti buku yang katanya telah dibeli menggunakan dana BOS, sebagai bukti fisik.

“Tidak ada bikin apa-apa, cuma tu pagar kayu itu, sisanya nda tau kemana,” ungkap seorang warga, sumber pemberi informasi.

Aparat Penegak Hukum (APH) kemudian diminta turun tangan terkait dugaan penyalahgunaan dana BOS tersebut.

Terkait hal itu, LSM Li-Tipikor Minahasa Selatan dipastikan siap kawal dugaan penyalahgunaan anggaran dana BOS SMAN 1 Sinonsayang Minahasa Selatan.

(Toar/***)

Berita Terkait

Tim Hukum Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Bupati Batalkan Pelantikan HK: Banyak Sengketa
Masyarakat Menggugat, Tim Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa 2026 Dinilai Tidak Netral: Masyarakat Akan Gelar Aksi Damai
Ada apa Kejari Kota Bekasi Jadwalkan Periksa Pimpinan Disdagperin
‎Sidang Pembuktian Praperadilan SP3 Polres, Kuasa Hukum dan Pemohon Desak Hakim Membuka Kembali Kasus
Delapan Dugaan Pelanggaran Pilhut Desa Kamangta Oleh Panitia Terungkap dalam Klarifikasi, Masyarakat Desak Penegakan Aturan
Sidang Praperadilan Kedua di PN Bekasi: Pemohon Uji Sahnya SP2 Lid Polres Metro Bekasi Kota
Wali Kota Bekasi Apresiasi HUT ke-51 PSM Kota Bekasi, Ajak Lansia Tetap Sehat dan Produktif
SMSI dan ADPEDNAS Teken Perjanjian Kerja Sama, 3.181 Media Siber Kawal Program Desa

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:20 WIB

Tim Hukum Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Bupati Batalkan Pelantikan HK: Banyak Sengketa

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:55 WIB

Masyarakat Menggugat, Tim Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa 2026 Dinilai Tidak Netral: Masyarakat Akan Gelar Aksi Damai

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:54 WIB

Ada apa Kejari Kota Bekasi Jadwalkan Periksa Pimpinan Disdagperin

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:30 WIB

‎Sidang Pembuktian Praperadilan SP3 Polres, Kuasa Hukum dan Pemohon Desak Hakim Membuka Kembali Kasus

Senin, 6 Juli 2026 - 23:50 WIB

Delapan Dugaan Pelanggaran Pilhut Desa Kamangta Oleh Panitia Terungkap dalam Klarifikasi, Masyarakat Desak Penegakan Aturan

Berita Terbaru