Beralasan Ada Izin Galon Dari Instansi Terkait, Ditengarai Pengelola SPBU Amurang Berkilah dan Kebal Hukum, Warga: APH Lakukan Razia

- Jurnalis

Rabu, 14 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: antrian panjang galon pengangkut BBM, yang diduga ilegal atau tak berizin, di SPBU Amurang, Minahasa Selatan

Foto: antrian panjang galon pengangkut BBM, yang diduga ilegal atau tak berizin, di SPBU Amurang, Minahasa Selatan

MINSEL, Telusur News, – Seakan tak kapok melawan hukum, SPBU Amurang viral lagi dengan antrian galon bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Pengelola SPBU Amurang justru berkilah dan mencari alasan punya izin galon.

Banyak warga memprotes hal tersebut. Pasalnya, aturan saat ini hanya mengizinkan pembelian BBM dengan akses menggunakan barcode. Dan pemilik kendaraan kerap terkendala dengan penggunaan barcode.

“Torang so susah ba antri dengan barcode, terkadang tidak dilayani karena barcode sudah dipakai kendaraan lain, eh malah ada antrian galon yang tak jelas izinnya,” ungkap salah seorang warga, pemilik kendaraan, yang tak ingin namanya dipublikasikan, Rabu (14/01/2026).

Tanpa basa-basi, warga kemudian meminta transparansi dari pihak SPBU Amurang dan dinas terkait bila memang ada izin yang jelas.

Baca Juga :  ACC Studio Merayakan ulang tahun yang ke empat di Teras 124 kota Bekasi

“Kalau begitu kami minta di SPBU Amurang mencantumkan daftar galon yang punya izin, dan dipajang di situ, dan kalau boleh ada dinas terkait yang berjaga, juga APH berjaga, agar tidak ada persoalan baru. Sebab menurut kami ini SPBU sudah kebal hukum, selalu punya alasan, nah sekarang kami minta transparansi daftar izin,” ujar warga.

Ditengarai, SPBU nakal Amurang sengaja memakai alasan izin dari dinas terkait padahal tidak ada izin yang jelas atas antrian galon. Sebab kebanyakan yang terpantau pembelian menggunakan galon adalah oknum-oknum yang menjual kembali BBM tersebut secara ilegal, dan bukan untuk keperluan industri.

Baca Juga :  Hadiri Seminar Wawasan Kebangsaan, Tri Adhianto Sampaikan Pentingnya Menjaga Keutuhan NKRI

“APH boleh cek atau razia tempat penjualan BBM eceran, kebanyakan diperjualbelikan kembali. Atau kalau bisa razia setiap kendaraan yang bawa galon,” kata warga tersebut.

Bahkan ada ‘fee’ bagi petugas nosel saat melakukan pengambilan BBM di galon.

“Itu setau kami harganya 10 ribu per galon, bahkan lebih,” ungkap warga itu.

Dengan kondisi seperti itu, tentunya perlu adanya penanganan yang serius dari aparat kepolisian. Agar stabilitas di wilayah hukum Minahasa Selatan khususnya di Amurang tetap terjaga kondusif.

Hingga saat ini, tidak ada respon yang jelas dari pihak pengelola SPBU Amurang.

 

Penulis : Toar Lengkong

Editor : Toar Lengkong

Berita Terkait

Sebanyak 1.034 Warga Binaan Lapas Kelas IIA Bekasi Terima Remisi Saat HUT Kemerdekaan RI ke-81
Pengukuhan Paskibraka Setu 2026: Camat Ingatkan Kedisiplinan dan Nama Baik Sekolah
Situasi Premier Estate 2 Bekasi Sempat Memanas Ditengarai Akibat Sengketa Lahan
Bersama Jajarannya Kapolrestro Kombespol Putu Kholis Berkunjung Ke PWI Bekasi Raya
Kukuhkan Paskibraka Kota Bekasi, Wali Kota Pesan Jadikan Kebanggaan Orang Tua
Tantan Sulthon Menang Telak, PWI Bekasi Raya Ucapkan Selamat dan Siap Bersinergi
‎Diduga Serobot Lahan 2.954 M², Ahli Waris Alm Tonge Nyimin dan Kuasa Hukum Tempuh Jalur Hukum
Pelanggan Bisnis dan Industri PLN UID Jabar Tumbuh Hingga 11,32 Persen di Semester 1 2026, Perkuat Geliat Ekonomi Jawa Barat

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:38 WIB

Sebanyak 1.034 Warga Binaan Lapas Kelas IIA Bekasi Terima Remisi Saat HUT Kemerdekaan RI ke-81

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 21:47 WIB

Pengukuhan Paskibraka Setu 2026: Camat Ingatkan Kedisiplinan dan Nama Baik Sekolah

Jumat, 14 Agustus 2026 - 21:48 WIB

Situasi Premier Estate 2 Bekasi Sempat Memanas Ditengarai Akibat Sengketa Lahan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Bersama Jajarannya Kapolrestro Kombespol Putu Kholis Berkunjung Ke PWI Bekasi Raya

Kamis, 13 Agustus 2026 - 23:05 WIB

Kukuhkan Paskibraka Kota Bekasi, Wali Kota Pesan Jadikan Kebanggaan Orang Tua

Berita Terbaru

DKI Jakarta

Penyandang Disabilitas Butuh Negara, Bukan Sekadar Sepeda!

Jumat, 21 Agu 2026 - 01:48 WIB