Permudah Perizinan, Wali Kota Bekasi Resmikan Layanan BALAI KEREN diseluruh Kecamatan

- Jurnalis

Rabu, 13 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi terus berinovasi dalam mendekatkan layanan publik kepada warganya. Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, secara resmi memperkenalkan program BALAI KEREN (Bantuan Layanan Izin dan Kemitraan Rencana Usaha) yang diinisiasi oleh DPMPTSP Kota Bekasi. Program ini hadir sebagai solusi konkret bagi masyarakat dan pelaku usaha untuk mendekatkan pelayanan yang cepat dan dekat dengan masyarakat.

Saat ini, layanan BALAI KEREN telah tersedia di 12 Kantor Layanan Kecamatan. Kehadiran pusat layanan ini bertujuan untuk mempermudah akses jangkauan warga untuk mengurus administrasi perizinan.

Melalui BALAI KEREN, berbagai jenis perizinan dapat diurus dengan lebih mudah, mulai dari Nomor Induk Berusaha (NIB), Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), izin reklame, Surat Izin Praktik (SIP), hingga izin di sektor kesehatan. Tidak hanya soal administrasi, program ini juga menyediakan pendampingan konsultasi Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) untuk membantu pelaku usaha mengembangkan bisnisnya secara legal dan terstruktur.

Baca Juga :  MoU Mitra Patriot dengan PT MDA, Kota Bekasi Siapkan Wisata Air Kalimalang: Target Selesai Maret 2026

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menekankan bahwa inovasi ini adalah bentuk komitmen pemerintah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.

“Kami menghadirkan BALAI KEREN agar akses perizinan tidak lagi menjadi beban bagi warga. Dengan prinsip tepat, dekat, dan cepat, kami ingin memastikan bahwa setiap pelaku usaha, dari skala mikro hingga besar, mendapatkan pendampingan yang maksimal langsung di wilayah tempat mereka tinggal.” ujar Tri.

Baca Juga :  PAD Kota Bekasi Lampaui Target Triwulan, Dinas Perkimtan Tercatat Capaian Tertinggi

Lebih lanjut, beliau mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk aktif memanfaatkan fasilitas yang telah disediakan oleh pemerintah daerah.

“Saya mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan BALAI KEREN ini sebaik-baiknya. Mari kita bangun sinergi ini demi mewujudkan Kota Bekasi yang semakin nyaman kotanya dan sejahtera seluruh masyarakatnya,” tambah Tri Adhianto.

Langkah ini diharapkan mampu mendongkrak indeks kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik di Kota Bekasi. Dengan adanya BALAI KEREN, pemerintah optimis iklim investasi di tingkat kecamatan akan meningkat pesat, yang pada akhirnya akan membawa dampak positif bagi kesejahteraan ekonomi warga Bekasi secara menyeluruh (Prab/*)

Berita Terkait

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru
Tim Hukum Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Bupati Batalkan Pelantikan HK: Banyak Sengketa
Masyarakat Menggugat, Tim Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa 2026 Dinilai Tidak Netral: Masyarakat Akan Gelar Aksi Damai
Ada apa Kejari Kota Bekasi Jadwalkan Periksa Pimpinan Disdagperin
‎Sidang Pembuktian Praperadilan SP3 Polres, Kuasa Hukum dan Pemohon Desak Hakim Membuka Kembali Kasus
Delapan Dugaan Pelanggaran Pilhut Desa Kamangta Oleh Panitia Terungkap dalam Klarifikasi, Masyarakat Desak Penegakan Aturan
Sidang Praperadilan Kedua di PN Bekasi: Pemohon Uji Sahnya SP2 Lid Polres Metro Bekasi Kota
Wali Kota Bekasi Apresiasi HUT ke-51 PSM Kota Bekasi, Ajak Lansia Tetap Sehat dan Produktif

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:49 WIB

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:20 WIB

Tim Hukum Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Bupati Batalkan Pelantikan HK: Banyak Sengketa

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:55 WIB

Masyarakat Menggugat, Tim Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa 2026 Dinilai Tidak Netral: Masyarakat Akan Gelar Aksi Damai

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:54 WIB

Ada apa Kejari Kota Bekasi Jadwalkan Periksa Pimpinan Disdagperin

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:30 WIB

‎Sidang Pembuktian Praperadilan SP3 Polres, Kuasa Hukum dan Pemohon Desak Hakim Membuka Kembali Kasus

Berita Terbaru