Pelaku Penembakan di Exit Tol Bintaro Anggota Sat PJR Polda Metro Jaya

- Jurnalis

Selasa, 30 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

TELUSUR NEWS,- Polisi ungkap kasus penembakan yang menewaskan seorang pria bernama Poltak Pasaribu di Pintu Tol Pondok Pinang, Bintaro, Jakarta Selatan pada Jumat (27/11) yang lalu.

Dalam peristiwa tersebut seorang anggota kepolisian dari kesatuan Polisi Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya berinisial Ipda OS disebut sebagai pelaku penembakan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan bahwa pelaku penembakan merupakan anggota dari Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya.

Zulpan menjelaskan, penembakan dipicu dari adanya laporan masyarakat yang mengaku diikuti oleh sebuah mobil dari wilayah Depok, Jawa Barat.

“Atas laporan tersebut, Ipda OS meminta saksi O menepikan kendaraan di depan Kantor PJR Jaya IV. Saat kedua mobil berhenti terjadilah perlawanan dari kedua korban hingga Ipda OS mengeluarkan tembakan,” katanya kepada Wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa 30 November 2021.

Baca Juga :  Rilis Akhir Tahun, Kapolda Metro Sebut Setiap Kasus yang Masuk Ditindaklanjuti dengan Maksimal

Kabid Humas menambahkan, tembakan tersebut mengenai dua orang berinisial PP dan MA dimana salah satunya tewas yakni Poltak Pasaribu (PP).

“Akibat peristiwa tersebut terjadi penembakan dan akibatkan dua orang korban luka tembak pertama inisial PP kemudian kedua adalah MA,” tuturnya.

Saat ini, kata Zulpan kasus tersebut akan melibatkan Divisi Propam Mabes Polri dan Bidang Propam Polda Metro Jaya.

“Hal itu untuk mencari tahu apakah tindakan yang dikeluarkan oleh Ipda OS sudah sesuai standar operasional prosedur (SOP) atau tidak,” jelasnya.

Zulpan menegaskan, pihaknya membenarkan terjadinya penembakan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Baca Juga :  Polda Metro Jaya Musnahkan Barang Bukti Narkotika Sebanyak 1,7 Ton

“Jadi sekali lagi saya sampaikan terkait dengan kasus itu yaitu benar terjadi dan mengakibatkan korban meninggal dunia,” tandasnya.

“Adapun penanganan kasus ini saat ini masih dalam proses penyelidikan daripada kepolisian termasuk juga melibatkan dari Div Propam (Mabes Polri) dan Bid Propam Polda Metro Jaya akan anggota (Sat PJR) tersebut,” kata Zulpan.

Selanjutnya, Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan, Ipda OS belum ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, ia menyebut masih melakukan pendalaman dan mencari alat bukti.

“Kami masih mengumpulkan minimal dua alat bukti untuk menetapkan tersangka Ipda OS ,” ujarnya.

 

 

 

 

 

Erzan

Berita Terkait

SMSI Turut Meriahkan Jalan Santai Hari Kebebasan Pers Sedunia yang diadakan Dewan Pers
Tri Adhianto Ikut Senam Bersama dan UMKM Ramaikan Akhir Pekan di Kecamatan Bekasi Selatan
PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan
‎Optimalkan PAD 2026, Bapenda Kota Bekasi Perkuat Pengawasan Transaksi dan Validasi Piutang
Pengajuan Paspor Wajib Dokumen Asli, Imigrasi Bekasi Tekankan Kepatuhan Masyarakat
Imigrasi Bekasi Deportasi Bertahap 78 WNA Hasil Operasi Wirawaspada
‎Realisasi Investasi Kota Bekasi Triwulan I 2026 Tembus Rp5,3 Triliun, Sektor Industri Diantaranya
Wali Kota Tri Adhianto Tunggu Transisi Kadis Kominfo Tuntas, HPN Bekasi Raya 2026 Diundur

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 20:54 WIB

SMSI Turut Meriahkan Jalan Santai Hari Kebebasan Pers Sedunia yang diadakan Dewan Pers

Sabtu, 9 Mei 2026 - 18:21 WIB

Tri Adhianto Ikut Senam Bersama dan UMKM Ramaikan Akhir Pekan di Kecamatan Bekasi Selatan

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:06 WIB

PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:43 WIB

‎Optimalkan PAD 2026, Bapenda Kota Bekasi Perkuat Pengawasan Transaksi dan Validasi Piutang

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:29 WIB

Pengajuan Paspor Wajib Dokumen Asli, Imigrasi Bekasi Tekankan Kepatuhan Masyarakat

Berita Terbaru