Tingkatkan Respon Time Rescue, Damkar Kota Bekasi Ajukan Revisi Perda Ke DPRD

- Jurnalis

Sabtu, 11 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Mitigasi Bencana Kebakaran sekarang sudah menyebar merata hampir di seluruh daerah (wilayah), untuk itu respon time harus kita tingkatkan dengan syarat tambahan beberapa sektor dan unit damkar,” -Aceng Solahudin, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bekasi –

 

KOTA BEKASI, Telusur News – Berlokasi di Markas Komando Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bekasi di Jalan Komodo Raya Kranji, team media telusur news dot com mendapat kesempatan untuk berbincang-bincang dengan Kadis Damkar Kota Bekasi Aceng Solahudin, Jum’at(10.12/2021).

Adapun tema dari perbincangan adalah terkait mitigasi bencana kebakaran di Kota Bekasi. Kadis Damkar menyebutkan bahwa proggres di dinasnya terus meningkatkan pelayanan terutama terkait target respon time yang harus terus ditingkatkan.

Mengenai hal tersebut, Aceng menjabarkan ada beberapa hal yang mendukung terpenuhinya respon time yang ditargetkan sekitar 90%, simpul permasalahan nya adalah cakupan luas daerah dan sarana pendukung dimana jarak tempuh serta kepadatan penduduk menjadi permasalahan utama yang harus bisa diatasi.

Baca Juga :  Rakor HPN 2023 SMSI di Sumut, Ketum Firdaus: Sukseskan Ekspedisi Geopark Kaldera Toba!

“Target yang kita capai sekarang hanya sekitar 70% respon time tercapai dari respon time yang ditentukan yaitu 15 menit. Damkar kita bisa mencapai hal tersebut bila setiap Kecamatan di Kota Bekasi mempunyai pos sektor di wilayahnya masing-masing. Ini belum lagi bicara mengenai sumber air yang harus tersedia setiap saat,” ungkap Aceng yang juga mantan Kadis Perdagangan dan Koperasi.

Masih menurutnya, perlunya revisi Perda untuk meningkatkan pelayanan dinasnya kepada warga masyarakat. Dan kerja Damkar juga bukan hanya sebatas pemadaman kebakaran saja tetapi sudah meluas sampai ke arah pertolongan evakuasi warga yang tinggal di apartement, hotel atau gedunv perkantoran bila terjadi sesuatu yang membahayakan seperti gempa bumi dan semacamnya,

Baca Juga :  Plt Wali Kota dan Alim Ulama NU Resmikan Mako Banser NU Kota Bekasi

“Artinya Damkar adalah pasukan terdepan evakuasi yang dimiliki Kota Bekasi menyangkut gedung-gedung tinggi yang jumlahnya cukup banyak di Kota Bekasi,” tegasnya.

Dia berharap bahwa pansus 21 yang sekarang sedang digodok bisa segera terlaksana menjadi perda.

“Saya dan melihat semangat dan dukungan dari para wakil rakyat yang memiliki empati kemanusiaan terhadap hal ini, semangat yang sama dari para Dewan yang ikut merumuskan revisi perda ini menjadi sebuah bantuan moril bagi kami agar target respon time tercapai dan warga yang sedang mengalami bencana bisa terselamatkan baik jiwa maupun hartanya,” pungkas Aceng Solahudin, Kadis Damkar Kota Bekasi. (DMach)

Berita Terkait

Pemkot Bekasi Perkuat UMKM dengan Pelatihan Strategi Efektif Pengurusan Izin BPOM
Tinjau Pasar Tumpah di Rooftop Pasar Baru, Tri Adhianto: Fasilitas Kanopi, Eskalator hingga Lift Barang Disiapkan Bertahap
PWI Pusat Resmi Melaporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya, Tegaskan Komitmen Melindungi Martabat Wartawan
PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Minta Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers
Pemkot Bekasi Perkuat Soliditas Camat dan Lurah untuk Tingkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat
‎Dugaan Malpraktik Medis WNI di Malaysia: Perjuangan 15 Tahun Menuntut Keadilan dan Desakan Perlindungan Negara
‎Wujudkan Birokrasi Digital yang Aman, Pemkab Minahasa Selatan Resmi Gandeng BSSN untuk Pemanfaatan Sertifikat Elektronik
DLH Kota Bekasi Respons Cepat Pengduan Bau Limbah Sisa Makanan di Sumurbatu

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 21:03 WIB

Pemkot Bekasi Perkuat UMKM dengan Pelatihan Strategi Efektif Pengurusan Izin BPOM

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:01 WIB

Tinjau Pasar Tumpah di Rooftop Pasar Baru, Tri Adhianto: Fasilitas Kanopi, Eskalator hingga Lift Barang Disiapkan Bertahap

Senin, 20 Juli 2026 - 21:15 WIB

PWI Pusat Resmi Melaporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya, Tegaskan Komitmen Melindungi Martabat Wartawan

Minggu, 19 Juli 2026 - 12:47 WIB

PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Minta Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers

Sabtu, 18 Juli 2026 - 20:01 WIB

Pemkot Bekasi Perkuat Soliditas Camat dan Lurah untuk Tingkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat

Berita Terbaru