Bang Choi: Persepsi Positif Masyarakat maupun Instansi Pemerintah terhadap Kinerja DPRD tergantung pada Optimalisasi Jadwal dan Agenda kerja DPRD

- Jurnalis

Senin, 6 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Ditemui diruang Fraksi Partai Keadilan Sejahtera(PKS) pada Gedung DPRD Kota Bekasi Jalan Chairil Anwar Kalimalang, anggota Bamus yang juga merupakan mantan Ketua DPRD Kota Bekasi, Choiruman J Putro B.Eng.,MSi atau yang akrab dipanggil Gus Choi menerangkan tugas pokok dan fungsi dari Badan Musyawarah DPRD yang menurutnya berfungsi sebagai jantung dalam tubuh lembaga legislatif tersebut.

“Bamus bukan saja mengenai fungsi penting pada internalnya Dewan saja seperti menentukan semua jadwal atau agenda strategis DPRD saja, melainkan juga bisa memberi pandangan-pandangan kepada internal maupun eksternal terhadap apa saja yang perlu dilakukan untuk perbaikan-perbaikan kinerja yang output adalah peningkatan kepuasan masyarakat terhadap lembaga ini. Bamus lah yang menjadi penentu performa DPRD dalam kinerjanya,” terang Gus Choi kepada media, Senin (06/06/2022) siang.

Baca Juga :  Bertemu Jajaran Bursa Kripto Indonesia (CFX), Bamsoet Dorong Indonesia Menjadi Pusat Ekonomi Digital Berbasis Kripto

Lebih lanjut Gus Choi menerangkan bahwa Bamus juga bisa meminta keterangan kepada semua AKD dalam pelaksanaan tugasnya pada forum Bamus dan juga mengundang pihak-pihak lain. Dalam hal ini eksekutif untuk menjelaskan suatu masalah yang diduga menjadi hambatan atau kendala dalam tugas-tugas Dewan seperti ketersediaan anggaran dan lain sebagainya, ungkapnya.

Baca Juga :  PWI Bekasi Raya Peringati Isra Mi’raj dan Santuni 50 Anak Yatim, Tegaskan Komitmen Moral Insan Pers

“Dalam era digitalisasi seperti ini harusnya menghadirkan percepatan, efisiensi dan keterbukaan ini bisa diadopsikan oleh DPRD terkait memanfaatkan kemajuan tehnologi informasi dan komunikasi yang kita sebut E-Legislatif itu di-agendakan di Bamus yang sekarang sedang berjalan. Jadi semua agenda-agenda Dewan baik tentang kegiatan ataupun narasi mengenai sarana dan prasarana yang menunjang kinerja Dewan, maka Bamus lah yang memiliki hak pandangan dan masukan untuk pimpinan,” pungkas Choiruman J Putro. (Adv/Setwan)

Berita Terkait

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru
Tim Hukum Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Bupati Batalkan Pelantikan HK: Banyak Sengketa
Masyarakat Menggugat, Tim Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa 2026 Dinilai Tidak Netral: Masyarakat Akan Gelar Aksi Damai
Ada apa Kejari Kota Bekasi Jadwalkan Periksa Pimpinan Disdagperin
‎Sidang Pembuktian Praperadilan SP3 Polres, Kuasa Hukum dan Pemohon Desak Hakim Membuka Kembali Kasus
Delapan Dugaan Pelanggaran Pilhut Desa Kamangta Oleh Panitia Terungkap dalam Klarifikasi, Masyarakat Desak Penegakan Aturan
Sidang Praperadilan Kedua di PN Bekasi: Pemohon Uji Sahnya SP2 Lid Polres Metro Bekasi Kota
Wali Kota Bekasi Apresiasi HUT ke-51 PSM Kota Bekasi, Ajak Lansia Tetap Sehat dan Produktif

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:49 WIB

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:20 WIB

Tim Hukum Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Bupati Batalkan Pelantikan HK: Banyak Sengketa

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:55 WIB

Masyarakat Menggugat, Tim Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa 2026 Dinilai Tidak Netral: Masyarakat Akan Gelar Aksi Damai

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:54 WIB

Ada apa Kejari Kota Bekasi Jadwalkan Periksa Pimpinan Disdagperin

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:30 WIB

‎Sidang Pembuktian Praperadilan SP3 Polres, Kuasa Hukum dan Pemohon Desak Hakim Membuka Kembali Kasus

Berita Terbaru