KOTA BEKASI – Ditemui diruang Fraksi Partai Keadilan Sejahtera(PKS) pada Gedung DPRD Kota Bekasi Jalan Chairil Anwar Kalimalang, anggota Bamus yang juga merupakan mantan Ketua DPRD Kota Bekasi, Choiruman J Putro B.Eng.,MSi atau yang akrab dipanggil Gus Choi menerangkan tugas pokok dan fungsi dari Badan Musyawarah DPRD yang menurutnya berfungsi sebagai jantung dalam tubuh lembaga legislatif tersebut.
“Bamus bukan saja mengenai fungsi penting pada internalnya Dewan saja seperti menentukan semua jadwal atau agenda strategis DPRD saja, melainkan juga bisa memberi pandangan-pandangan kepada internal maupun eksternal terhadap apa saja yang perlu dilakukan untuk perbaikan-perbaikan kinerja yang output adalah peningkatan kepuasan masyarakat terhadap lembaga ini. Bamus lah yang menjadi penentu performa DPRD dalam kinerjanya,” terang Gus Choi kepada media, Senin (06/06/2022) siang.
Lebih lanjut Gus Choi menerangkan bahwa Bamus juga bisa meminta keterangan kepada semua AKD dalam pelaksanaan tugasnya pada forum Bamus dan juga mengundang pihak-pihak lain. Dalam hal ini eksekutif untuk menjelaskan suatu masalah yang diduga menjadi hambatan atau kendala dalam tugas-tugas Dewan seperti ketersediaan anggaran dan lain sebagainya, ungkapnya.
“Dalam era digitalisasi seperti ini harusnya menghadirkan percepatan, efisiensi dan keterbukaan ini bisa diadopsikan oleh DPRD terkait memanfaatkan kemajuan tehnologi informasi dan komunikasi yang kita sebut E-Legislatif itu di-agendakan di Bamus yang sekarang sedang berjalan. Jadi semua agenda-agenda Dewan baik tentang kegiatan ataupun narasi mengenai sarana dan prasarana yang menunjang kinerja Dewan, maka Bamus lah yang memiliki hak pandangan dan masukan untuk pimpinan,” pungkas Choiruman J Putro. (Adv/Setwan)
















