Ketua MPR RI Bamsoet Dukung BI Terbitkan Rupiah Digital

- Jurnalis

Kamis, 28 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo bersama Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo memastikan fundamental ekonomi Indonesia masih sangat kuat, sehingga terjadinya resesi ekonomi sangat kecil akan terjadi. Namun demikian tetap harus waspada, mengingat saat ini kondisi sosial, politik, dan ekonomi dunia sedang mengalami berbagai ketidakpastian akibat ketegangan geopolitik Rusia-Ukraina yang terus berlangsung serta meluasnya kebijakan proteksionisme, terutama pangan dari berbagai negara dunia.

“Sebagai catatan, berbagai negara besar dunia seperti Amerika Serikat dan negara-negara Eropa saat ini sedang khawatir mengalami resesi akibat inflasi yang tinggi. Inflasi di Amerika Serikat, misalnya sudah mencapai 9,1 persen. Uni Eropa 8,6 persen, dan Inggris 9,1 persen. Sementara Indonesia, Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan realisasi inflasi pada Juni 2022 tercatat sebesar 4,35 persen (year-on-year/yoy),” ujar Bamsoet usai bertemu Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, di Jakarta, Rabu (27/7/22).

Baca Juga :  Pemkab Minsel Diduga Koleksi Beberapa Oknum Pejabat Kumtua Nakal Penghisap Anggaran Dandes, Terbaru Oknum Pj Kumtua Sapa Barat Kecamatan Tenga

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, dirinya juga mendukung langkah Bank Indonesia yang sedang menyiapkan Rupiah Digital. Bank Indonesia (BI) telah mempersiapkan tiga aspek dalam penerbitan digital rupiah. Yakni, konseptual desain, mengintegrasikan infrastruktur sistem pembayaran dan pasar keuangan; serta pilihan teknologinya.

“Bank Indonesia akan menerbitkan rupiah digital secara wholesale, yakni mendistribusikannya kepada pelaku-pelaku besar seperti perbankan maupun perusahaan jasa pembayaran yang besar. Sehingga bisa digunakan sebagai alat pembayaran yang sah di Indonesia. Sesuai dengan Undang-Undang Dasar, Undang-Undang Mata Uang, dan Undang-Undang Bank Indonesia,” jelas Bamsoet.

Baca Juga :  Semarakkan Hari Agraria dan Tata Ruang Ke-63, ATR/BPN Karawang Gelar Jalan Santai

Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan KADIN Indonesia ini menerangkan, Bank Indonesia akan memberikan izin kepada para wholesale yang besar-besar tersebut, untuk menggunakannya sebagai alat pembayaran untuk berbagai transaksi ritel. Baik melalui bank kecil, perusahaan jasa yang lebih kecil, e-commerce atau startup dan berbagai transaksi digital lainnya, bisa menggunakan rupiah digital.

“Bank Indonesia juga akan melengkapi rupiah digital dengan berbagai fitur security desain dan coding-coding yang spesifik. Sebagaimana uang rupiah kertas yang memiliki desain, warna, dan berbagai securities-nya. Sehingga dipastikan rupiah digital terjamin keamanannya,” pungkas Bamsoet. (*)

Berita Terkait

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru
Tim Hukum Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Bupati Batalkan Pelantikan HK: Banyak Sengketa
Masyarakat Menggugat, Tim Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa 2026 Dinilai Tidak Netral: Masyarakat Akan Gelar Aksi Damai
Ada apa Kejari Kota Bekasi Jadwalkan Periksa Pimpinan Disdagperin
‎Sidang Pembuktian Praperadilan SP3 Polres, Kuasa Hukum dan Pemohon Desak Hakim Membuka Kembali Kasus
Delapan Dugaan Pelanggaran Pilhut Desa Kamangta Oleh Panitia Terungkap dalam Klarifikasi, Masyarakat Desak Penegakan Aturan
Sidang Praperadilan Kedua di PN Bekasi: Pemohon Uji Sahnya SP2 Lid Polres Metro Bekasi Kota
Wali Kota Bekasi Apresiasi HUT ke-51 PSM Kota Bekasi, Ajak Lansia Tetap Sehat dan Produktif

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:49 WIB

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:20 WIB

Tim Hukum Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Bupati Batalkan Pelantikan HK: Banyak Sengketa

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:55 WIB

Masyarakat Menggugat, Tim Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa 2026 Dinilai Tidak Netral: Masyarakat Akan Gelar Aksi Damai

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:54 WIB

Ada apa Kejari Kota Bekasi Jadwalkan Periksa Pimpinan Disdagperin

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:30 WIB

‎Sidang Pembuktian Praperadilan SP3 Polres, Kuasa Hukum dan Pemohon Desak Hakim Membuka Kembali Kasus

Berita Terbaru