Rapat Paripurna Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS Kota Bekasi 

- Jurnalis

Jumat, 2 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Bekasi Jalan Chairil Anwar Bekasi Timur tentang Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Kota Bekasi Tahun Anggaran 2022. Kamis,(1/9/22).

Rapat Paripurna di pimpin oleh Wakil Ketua DPRD III Tahapan Bambang Sutopo juga di Hadiri Ketua DPRD Kota Bekasi, Anggota DPRD Kota Bekasi, Sekretaris Daerah Kota Bekasi Reny Hendrawati, Pejabat Eselon II, III, Camat se-Kota Bekasi dan Lurah se-Kota Bekasi turut mengikuti rapat paripurna pembahasaan kesepakatan perubahan KUA DAN PPAS.

Baca Juga :  Nuryadi Darmawan, Sekretaris Komisi 1 DPRD Kota Bekasi Angkat Bicara Terkait Polemik TKK  

Tri Adhianto Plt Wali Kota Bekasi dalam sambutannya, menyampaikan dengan adanya perubahan kondisi yang terjadi sampai dengan semester pertama tahun berjalan dan mengantisipasi perkembangan yang akan terjadi sampai dengan akhir tahun anggaran 2022, serta mengacu pada ketentuan perundang-undangan. Pemerintah Kota Bekasi telah menyampaikan rancangan perubahan KUA dan Perubahan PPAS tahun anggaran 2022 kepada DPRD Kota Bekasi melalui rapat paripurna DPRD pada tanggal 15 Agustus 2022.

Pokok perubahan KUA dan Perubahan PPAS tahun anggaran 2022 yang telah disepakati, dapat disampaikan yakni ;
1. Kebijakan pendapatan daerah
2. Kebijakan belanja daerah
3. Kebijakan pembiayaan daerah

Baca Juga :  LI-TIPIKOR Minta Inspektorat Minsel, Periksa Anggaran Media di Diskominfo

Perubahan KUA dan PPAS yang telah di sepakati bersama menjadi pedoman bagi kepala perangkat daerah dalam penyusunan perubahan RKA-SKPD.

“Kita berharap pelaksanaan perubahan APBD Kota Bekasi tahun 2022 dapat berjalan secara optimal dan selaras dengan perencanaan daerah, sehingga daya ungkit APBD terhadap pertumbuhan ekonomi daerah serta pelayan publik dapat meningkat.” Tutup Tri.

(Hms)

Berita Terkait

Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024
HIPMI Kota Bekasi Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas Lewat Orientasi Batch 4
Jadi Sorotan, Anggaran BumDes Makaaruyen Modoinding Diduga Disalahgunakan
Praktisi Hukum Sulut Soroti Sengketa Pilhut Tumpaan Minsel 2022: Kenapa Bupati Berani Tidak Jalankan Putusan
‎Tingkatkan PAD, Pemkot Bekasi dan BPN Jalin Kerja Sama Integrasikan Data Pertanahan
Lakukan Penandatanganan Bersama, Pemkot Bekasi dan BPN Kota Bekasi Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Melalui Integrasi Data
Wali Kota Tri Adhianto Lakukan Penandatanganan Terkait Pertanahan, Bersama Kepala BPN Kota Bekasi
Pemdes Pinaling Amurang Timur Gelar HUT Desa Ke 135 Tahun, Berbagai Lomba Diadakan

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 09:48 WIB

Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024

Sabtu, 12 September 2026 - 14:42 WIB

HIPMI Kota Bekasi Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas Lewat Orientasi Batch 4

Kamis, 10 September 2026 - 13:34 WIB

Jadi Sorotan, Anggaran BumDes Makaaruyen Modoinding Diduga Disalahgunakan

Kamis, 10 September 2026 - 12:12 WIB

Praktisi Hukum Sulut Soroti Sengketa Pilhut Tumpaan Minsel 2022: Kenapa Bupati Berani Tidak Jalankan Putusan

Rabu, 9 September 2026 - 16:15 WIB

‎Tingkatkan PAD, Pemkot Bekasi dan BPN Jalin Kerja Sama Integrasikan Data Pertanahan

Berita Terbaru