Bawa Kendaraan PDIP Maju di Pileg 2024, Juni Sariani, Pengusaha Muda yang Siap Memperjuangkan Aspirasi Warga Jatiasih  

- Jurnalis

Senin, 26 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

-Bekasi Kota-

Bukan hal baru lagi jika agenda besar 5 Tahunan, yakni Pemilihan Umum (Pemilu) menjadi lorong satu-satunya bagi setiap orang untuk bermimpi bisa melenggang sebagai wakil rakyat alias jadi legislator yang akan bersumpah atau berjanji sesuai dengan ketentuan peraturan Perundang-undangan.

 

Juni Sariani, wanita kelahiran Jakarta Pusat, 22 Juni 1990 warga Kelurahan Jati Asih, Kota Bekasi merupakan sosok figur Pengusaha Muda yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Bidang Perekonomian Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjungan Kota Bekasi mengaku siap menjadi Wakil Rakyat demi memperjuangkan aspirasi warga Jatiasih.

 

“Jujur, keinginan saya ingin menjadi seorang Wakil Rakyat mau mengabdi buat masyarakat, Negara dan Partai saya yakin PDI Perjungan. Yang pasti saya memberikan apresiasi kepada warga Jatiasih yang siap mendukung saya yang nantinya saya ingin memberikan kontribusi kepada warga Jatiasih, Kota Bekasi,” terang Juni Sariani, Senin (26/9/2022).

Baca Juga :  Polres Minsel Ringkus Tersangka Pencurian dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Poopo

 

Juni Sariani menjelaskan, dikarenakan belum waktunya pengumuman soal Bakal Calon Anggota Legislatif, jadi saat ini saya lebih mematuhi senior-senior saya dulu yang ada di DPRD Kota Bekasi Fraksi PDI Perjungan.

 

“Saya menyadari bahwa kewajiban seorang Anggota Legislatif itu memegang teguh dan mengamalkan Pancasila. Melaksanakan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menaati ketentuan peraturan perundang-undangan. Mempertahankan dan memelihara kerukunan nasional dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Mendahulukan kepentingan Negara di atas kepentingan pribadi, kelompok, dan golongan. Memperjuangkan peningkatan kesejahteraan rakyat. Mentaati prinsip demokrasi dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Menaati tata tertib dan kode etik. Menjaga etika dan norma dalam hubungan kerja dengan lembaga lain menyerap dan menghimpun aspirasi konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala. Menampung dan menindaklanjuti aspirasi dan pengaduan masyarakat. Dan memberikan pertanggungjawaban secara moral dan politis kepada konstituen di Daerah pemilihan,” terangnya.

Baca Juga :  Momentum HPN 2026, KH. Ma’ruf Amin Dorong Jurnalis Angkat Kembali Sejarah “Geger Cilegon” — Jejak Perlawanan dari Tanah Ulama

 

Namun yang pasti, sambung Juni Sariani, semua saya serahkan kepada Yang Maha Kuasa mestipun saya menargetkan disertai dengan usaha.

 

“Mari sama-sama kita membantu Negara dan melayani masyarakat, terutama memprioritaskan aspirasi warga Jatiasih, Kota Bekasi. Jadi wakil rakyat itu adalah sebuah hak setiap orang, namun jangan berorientasi hanya dikarenakan gaji yang besar tapi lebih kepada amanah untuk memenuhi harapan masyarakat atau konstituen,” pungkasnya.(Mac)

Berita Terkait

Tim Hukum Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Bupati Batalkan Pelantikan HK: Banyak Sengketa
Masyarakat Menggugat, Tim Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa 2026 Dinilai Tidak Netral: Masyarakat Akan Gelar Aksi Damai
Ada apa Kejari Kota Bekasi Jadwalkan Periksa Pimpinan Disdagperin
‎Sidang Pembuktian Praperadilan SP3 Polres, Kuasa Hukum dan Pemohon Desak Hakim Membuka Kembali Kasus
Delapan Dugaan Pelanggaran Pilhut Desa Kamangta Oleh Panitia Terungkap dalam Klarifikasi, Masyarakat Desak Penegakan Aturan
Sidang Praperadilan Kedua di PN Bekasi: Pemohon Uji Sahnya SP2 Lid Polres Metro Bekasi Kota
Wali Kota Bekasi Apresiasi HUT ke-51 PSM Kota Bekasi, Ajak Lansia Tetap Sehat dan Produktif
SMSI dan ADPEDNAS Teken Perjanjian Kerja Sama, 3.181 Media Siber Kawal Program Desa

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:20 WIB

Tim Hukum Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Bupati Batalkan Pelantikan HK: Banyak Sengketa

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:55 WIB

Masyarakat Menggugat, Tim Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa 2026 Dinilai Tidak Netral: Masyarakat Akan Gelar Aksi Damai

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:54 WIB

Ada apa Kejari Kota Bekasi Jadwalkan Periksa Pimpinan Disdagperin

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:30 WIB

‎Sidang Pembuktian Praperadilan SP3 Polres, Kuasa Hukum dan Pemohon Desak Hakim Membuka Kembali Kasus

Senin, 6 Juli 2026 - 23:50 WIB

Delapan Dugaan Pelanggaran Pilhut Desa Kamangta Oleh Panitia Terungkap dalam Klarifikasi, Masyarakat Desak Penegakan Aturan

Berita Terbaru