Pemkot Bekasi dan Bea Cukai Adakan Sosialisasi Identifikasi Rokok Ilegal 

- Jurnalis

Selasa, 11 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi bekerja sama dengan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A (KPPBC TMP A) Bekasi menggelar acara Sosialisasi Identifikasi Rokok Ilegal dengan tema “Kesadaran Masyarakat Terhadap Barang Kena Cukai Ilegal” pada Senin (10/10/2022) di Balai Patriot Pemkot Bekasi.

Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Reny Hendrawati, berkenaan hadir dan membuka acara Sosialisasi ini. Kegiatan ini dihadiri oleh Perangkat Daerah yang terdiri dari Camat, Lurah dan Pelaku UMKM di Kota Bekasi yang dimulai pada pukul 09.00 WIB sampai selesai.

Diah Setiyawati selaku Plt. Kepala Bagian Humas Setda Kota Bekasi mengungkapkan dalam sambutannya, bahwa acara Sosialisasi ini merupakan kolaborasi KPPBC TMP A Bekasi dengan Pemerintah Kota Bekasi sebagai upaya preventif berbentuk diseminasi informasi yang bertujuan untuk pengenalan dini terhadap rokok ilegal bagi aparatur dan pelaku UMKM di Kota Bekasi.

Baca Juga :  Kaleidoskop IMI 2022, Bamsoet: Musyawarah Provinsi IMI Berhasil Diselesaikan Sesuai Batas Waktu

“Minimnya pengetahuan akan identifikasi rokok ilegal menjadi faktor penting penyebab masyarakat mengkonsumsi rokok ilegal, Sosialisasi ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan mengenali ciri-ciri rokok ilegal yang beredar di pasaran.” Ungkapnya.

Sambutan selanjutnya disampaikan oleh Safianty Anwar selaku Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi KPPBC TMP A Bekasi menyampaikan bahwa kolaborasi antara Pemkot Bekasi dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dalam hal ini diwakili oleh KPPBC TMP A Bekasi dalam kaitannya dengan optimalisasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di bidang penegakan hukum khususnya sosialisasi adalah sangat penting dengan tujuan utama untuk meminimalisir peredaran hasil tembakau ilegal atau rokok ilegal di wilayah Kota Bekasi

Baca Juga :  Progres PBJ Kota Bekasi Masih di Bawah 50 Persen, Plt Kepala Bagian PBJ Minta OPD Lakukan Percepatan

“Setelah selesai acara ini saya berharap bisa bertambah pengetahuan para peserta tentang identifikasi barang kena cukai ilegal terutama rokok ilegal. Bapak dan ibu juga merupakan garda terdepan suksesnya program pemberantasan rokok ilegal terutama di wilayah Kota Bekasi”, tutupnya

Sementara itu, Reny Hendrawati juga memaparkan bahwa identifikasi rokok ilegal ini sangat perlu diketahui oleh Aparatur dan Masyarakat dan ini tidak hanya untuk Bapak Ibu yang hadir hari ini tapi pengetahuan tentang apa itu rokok ilegal dan ciri-cirinya bisa disampaikan ke wilayah masing-masing untuk diketahui masyarakat.

Acara dilanjutkan dengan pemberian materi oleh tim dari KPPBC TMP A Bekasi mulai dari materi pengenalan Barang Kena Cukai sampai dengan identifikasi rokok ilegal.

(Ndoet/Int.AI/HMS)

Berita Terkait

Jadi Sorotan, Anggaran BumDes Makaaruyen Modoinding Diduga Disalahgunakan
Praktisi Hukum Sulut Soroti Sengketa Pilhut Tumpaan Minsel 2022: Kenapa Bupati Berani Tidak Jalankan Putusan
‎Tingkatkan PAD, Pemkot Bekasi dan BPN Jalin Kerja Sama Integrasikan Data Pertanahan
Lakukan Penandatanganan Bersama, Pemkot Bekasi dan BPN Kota Bekasi Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Melalui Integrasi Data
Wali Kota Tri Adhianto Lakukan Penandatanganan Terkait Pertanahan, Bersama Kepala BPN Kota Bekasi
Pemdes Pinaling Amurang Timur Gelar HUT Desa Ke 135 Tahun, Berbagai Lomba Diadakan
Erupsi Anak Krakatau Berdampak ke Bekasi, Tri Minta Perhatian Lebih untuk Anak dan Lansia
‎Keamanan Kantor Satpol PP Kota Bekasi Dinilai Berlebihan dan Kaku, Disoroti Ketua Pokja Wartawan

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 12:12 WIB

Praktisi Hukum Sulut Soroti Sengketa Pilhut Tumpaan Minsel 2022: Kenapa Bupati Berani Tidak Jalankan Putusan

Rabu, 9 September 2026 - 16:15 WIB

‎Tingkatkan PAD, Pemkot Bekasi dan BPN Jalin Kerja Sama Integrasikan Data Pertanahan

Rabu, 9 September 2026 - 14:08 WIB

Lakukan Penandatanganan Bersama, Pemkot Bekasi dan BPN Kota Bekasi Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Melalui Integrasi Data

Rabu, 9 September 2026 - 13:19 WIB

Wali Kota Tri Adhianto Lakukan Penandatanganan Terkait Pertanahan, Bersama Kepala BPN Kota Bekasi

Senin, 7 September 2026 - 17:51 WIB

Pemdes Pinaling Amurang Timur Gelar HUT Desa Ke 135 Tahun, Berbagai Lomba Diadakan

Berita Terbaru