Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi Beri Waktu 2 Minggu BLU Plaza Atasi Banjir

- Jurnalis

Rabu, 1 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI – ketua komisi II DPRD Kota Bekasi melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Mall Blue Plaza di Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, berkaitan dengan pembangunan lahan resapan atau polder air yang urung dilakukan oleh Blue Plaza, Rabu (01/03/2023)

Intensitas curah hujan yang tinggi menyebabkan kawasan beberapa kantor Partai tergenang air hingga sampai ke permukiman warga.

Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim mengatakan,”Kami melakukan sidak bersama dengan Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA), Distaru, dan unsur kecamatan serta Koramil,” kata Arif kepada media.

Baca Juga :  Kadis DPMPTSP, Lintong Dianto Putra: 'Mendorong Masyarakat Kota Bekasi menjadi Masyarakat Enterpreneur'

“kami sangat menyayangkan sikap management Mall Blue Plaza yang acuh akan kewajibannya untuk membangun polder air. Tegas Arif politisi partai PDI Perjuangan.

“Padahal, Pemerintah Kota Bekasi sudah memberikan rekomendasi amdal polder air guna meminimalisir terjadinya banjir di kawasan tersebut hingga ke permukiman warga di wilayah Rawa Semut.terangnya.

“Seharusnya polder air itu sudah dibangun, karena mereka (management Blu Mall dan Careffour) sudah diberikan rekom sebelum tackover lahan pada tahun 2003,” ungkap Arif

Lanjut Arif memaparkan ” sampai sekarang, pembangunan polder air itu justru tak dilaksanakan management Mall Blue Plaza. Bahkan, alat pompa air di sana juga tak berfungsi,” parah cetus Arif.

Baca Juga :  Plt Wali Kota Bekasi dan Kapolres Metro Bekasi Kota Tinjau Langsung Lokasi Banjir

“Intinya kita sudah memberikan ultimatum kedua. Pertama pada tahun 2010 (Blue Plaza) sudah mendapatkan teguran. Artinya ini harus menjadi catatan serius management,” kata Arif

Jika dalam waktu dekat pihak Blue Plaza tak merealisasikan, ARH akan mendesak Pemerintah Kota Bekasi untuk melakukan tindakan tegas.

“Kita kasih batas waktu 2 Minggu pihak Blue Plaza merapatkan hal ini, dan bila tidak juga dilaksanakan kita akan merekomendasikan Pemerintah Daerah untuk ambil sikap tegas sesuai Perda dan aturan kita yang ada,” tutupnya. (Yanso)

Berita Terkait

‎Terbaru, Rotasi Pejabat Pemkot Bekasi: Wali Kota Resmi Lantik Pejabat Eselon II, III, dan IV ‎
‎DPMPTSP Kota Bekasi Komit Jadi ‘Rumah Ketiga’ Bagi Pelaku Usaha dan Urai Hambatan Investasi
Perkuat Adaptasi Digital dan Pesta Rakyat, PWI Fest 2026 Jadi Agenda Tetap PWI Pusat
Sosialisasi BEETRI, Tri Adhianto: Displin Bukan Hanya Diukur dari Absensi Saja
‎72 Temuan BPK, Bagian Kerja Sama Akui Lemah Pengawasan dan Koordinasi Antar-OPD
‎Tindak Lanjuti LHP BPK, Sekda Kota Bekasi Minta Seluruh OPD Kerja Sesuai Aturan
Untuk Persatuan Indonesia, PWI Pusat dan Hotman Paris Sepakat Akhiri Polemik
Tegaskan Kedisiplinan dan Kesehatan ASN, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Minta Pegawai Berikan Performa Maksimal

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:41 WIB

‎Terbaru, Rotasi Pejabat Pemkot Bekasi: Wali Kota Resmi Lantik Pejabat Eselon II, III, dan IV ‎

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:26 WIB

‎DPMPTSP Kota Bekasi Komit Jadi ‘Rumah Ketiga’ Bagi Pelaku Usaha dan Urai Hambatan Investasi

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:53 WIB

Perkuat Adaptasi Digital dan Pesta Rakyat, PWI Fest 2026 Jadi Agenda Tetap PWI Pusat

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:22 WIB

Sosialisasi BEETRI, Tri Adhianto: Displin Bukan Hanya Diukur dari Absensi Saja

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:51 WIB

‎72 Temuan BPK, Bagian Kerja Sama Akui Lemah Pengawasan dan Koordinasi Antar-OPD

Berita Terbaru