Survey Indeks Kemerdekaan Pers di Kalimantan Tengah

- Jurnalis

Jumat, 19 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALANGKARAYA – Tingkat kemerdekaan pers di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali lihat melalui survei yang dilaksanakan pada Focus Group Discussion (FGD).

Menurut keterangan pers yang diterima kantor pusat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), kegiatan yang dilaksanakan Dewan Pers bekerja sama dengan Sucofindo di Meetting Room Hotel Luwansa, Palangka Raya, Jumat (19/5/2023) ini dihadiri Anggota Dewan Pers Dr Asep Setiawan dari Jakarta, Sekretaris IJTI Kalteng Imam M Mangkunegara, dan dimoderatori Dr Eni Kardiwiyati.

Survei dalam kegiatan ini diikuti responden dari kalangan ahli pers serta tokoh terkait lainnya. Di antaranya, Ketua Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) H Sutransyah, Ketua Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Kalteng Khairil Supriadi, perwakilan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Kotawaringn Barat Syamsudin, perwakilan Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) Sri Mariati.

Baca Juga :  Ketum DPP Yayasan GANN Berikan Apresiasi pada Diresnarkoba Polda Metro Jaya

Turut mengisi kuisinoner survei Mathius Hosang dari Dinas Lingkungan Hidup, H Junaidi dari pengajar Universitas Muhammadiyah Palangka Raya, Dodik Mahendra dari Kejaksaan Tinggi Kalteng, Christian R Yoga dari Setda Kabupaten Kotawarigin Barat, Janang Firman dari WALHI Kalteng, Rusdi dari Kadin Kalteng, Budi Harjono, dan dari PerumDAM Palangka Raya.

Selain pengisian kuisioner survei, kegiatan ini juga dirangkai dengan forum diskusiterkait indeks kemerdekaan pers.

Anggota Dewan Pers Dr Asep Setiawan dalam paparannya mengatakan, survei ini dilaksanakan secara rutin untuk mengtahui indeks kemerdekaan pers di suatu daerah. Data-data tersebut kemudian disusun kembali untuk mendapatkan indeks kemerdekaan pers secara nasional.

Baca Juga :  Wujudkan Indonesia Maju, Dana SDM Desa sebuah Keharusan

“Kenapa perlu disurvei? Karena ini berhubungan dengan pemerintahan. Berapa persen tingkat kemerdekaan pers itu menunjukkan kinerja pemerintahan yang tujuannya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Jika kemerdekaan pers tertekan, berarti ada masalah kinerja pemerintah,” papar Asep.

Tokoh pers yang juga pengajar di Universitas Muhammadiyah Jakarta ini menambahkan, kondisi kemerdekaan pers selalu berubah dalam kurun waktu tertentu. Karena itu, survei demikian perlu dilakukan secara berkala untuk mengetahui kondisi terkini kemerdekaan pers.

Berita Terkait

Pemerintah Terbitkan Tiga Regulasi Penguatan Ketahanan Pangan Nasional
Musrenbang RKPD 2027, Tri Adhianto Sebut Perkuat Sinergi Pembangunan Lintas Sektor
TC Mandiri hingga Target Juara, Pertina Kota Bekasi Tancap Gas di Tengah Keterbatasan
‎Imigrasi Bekasi Amankan 78 WNA di Proyek Konstruksi, Diduga Kerja Tanpa Izin ‎
‎Kantor Imigrasi Bekasi Pastikan Tetap Beroperasi Normal Setiap Hari Jumat
Wali Kota Bekasi Resmikan Gedung Serbaguna Mandala Adhyaksa
Pencopotan Gus Shol Ditolak 11 PAC, Legitimitas Keputusan Dipertanyakan
Kasus Kejahatan ITE Pelaku Cinta dan Nabila Digelar dan Periksa Ahli, Profesionalisme Penyidik Diuji: Propam Polres Minsel Siap Kawal

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 15:44 WIB

Pemerintah Terbitkan Tiga Regulasi Penguatan Ketahanan Pangan Nasional

Kamis, 16 April 2026 - 20:32 WIB

Musrenbang RKPD 2027, Tri Adhianto Sebut Perkuat Sinergi Pembangunan Lintas Sektor

Kamis, 16 April 2026 - 18:48 WIB

TC Mandiri hingga Target Juara, Pertina Kota Bekasi Tancap Gas di Tengah Keterbatasan

Rabu, 15 April 2026 - 20:31 WIB

‎Imigrasi Bekasi Amankan 78 WNA di Proyek Konstruksi, Diduga Kerja Tanpa Izin ‎

Rabu, 15 April 2026 - 15:21 WIB

‎Kantor Imigrasi Bekasi Pastikan Tetap Beroperasi Normal Setiap Hari Jumat

Berita Terbaru