DPMPTSP Kota Bekasi Menganggarkan Belanja Sewa Gedung Kantor MPP/GPP di Tiga Lokasi dengan Pagu Rp 4,2 Miliar

- Jurnalis

Senin, 29 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bekasi telah menganggarkan dana sebesar Rp 4.229.400.000 untuk belanja sewa bangunan gedung kantor MPP/GPP di tiga titik lokasi. Pagu anggaran tersebut untuk membayar sewa, service charge, biaya listrik, serta keamanan dan kebersihan.

Tiga lokasi yang dimaksud  adalah MPP BTC, Plaza Cibubur, dan Atrium Pondok Gede. Pembayaran rutin akan dilakukan sesuai dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang telah disepakati dengan pihak Mall BTC, Plaza Cibubur, dan Atrium Pondok Gede.

Baca Juga :  Sidang Kedua Praperadilan Tersangka Investasi Robot Trading Net89 Ditunda

Erwin, Sekretaris DPMPTSP Kota Bekasi, didampingi oleh Ubaidillah, Kabid Pelayanan dan Data, yang merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), menjelaskan bahwa pembayaran dilakukan secara rutin dan tidak sekaligus dalam setahun. Selain itu, ia juga menyebutkan bahwa biaya listrik dapat mengalami fluktuasi.

“Ada sewa, service charge, bayar listrik, keamanan dan kebersihan. Kan ada di tiga tempat, diantaranya MPP BTC, Plaza Cibubur dan Atrium Pondok Gede. Jadi, rutin dibayarkan. Tidak sekaligus dalam setahun. Kalau listrik, kan fluktuatif,” ujar Erwin di ruang kerjanya, Senin (29/05/2023) pagi.

Baca Juga :  Pemdes Picuan Baru Gelar Posyandu Desa, Kumtua Imbau Warga Jaga Kebersihan

“Itu, kan pembayaran rutin yang harus kita bayarkan. Ada PKS (Perjanjian Kerja Sama) nya dengan pihak Mall,” imbuhnya.

Dengan anggaran yang signifikan dan fokus pada pembayaran rutin serta jam pelayanan yang luas, langkah DPMPTSP Kota Bekasi ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Untuk diketahui, jam pelayanan di lokasi Mall Pelayanan Publik dimulai dari pukul 07.30 hingga 16.00 WIB. Waktu yang cukup luas untuk melayani kebutuhan masyarakat.

(Red/M-3L)

Berita Terkait

RPA Lebak Kecam Keras Dugaan Pelecehan Verbal Oknum Aktivis Terhadap Ketua DPRD Juwita Wulandari
Pemkot Bekasi Perkuat UMKM dengan Pelatihan Strategi Efektif Pengurusan Izin BPOM
Tinjau Pasar Tumpah di Rooftop Pasar Baru, Tri Adhianto: Fasilitas Kanopi, Eskalator hingga Lift Barang Disiapkan Bertahap
PWI Pusat Resmi Melaporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya, Tegaskan Komitmen Melindungi Martabat Wartawan
PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Minta Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers
Pemkot Bekasi Perkuat Soliditas Camat dan Lurah untuk Tingkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat
‎Dugaan Malpraktik Medis WNI di Malaysia: Perjuangan 15 Tahun Menuntut Keadilan dan Desakan Perlindungan Negara
‎Wujudkan Birokrasi Digital yang Aman, Pemkab Minahasa Selatan Resmi Gandeng BSSN untuk Pemanfaatan Sertifikat Elektronik

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:48 WIB

RPA Lebak Kecam Keras Dugaan Pelecehan Verbal Oknum Aktivis Terhadap Ketua DPRD Juwita Wulandari

Rabu, 22 Juli 2026 - 21:03 WIB

Pemkot Bekasi Perkuat UMKM dengan Pelatihan Strategi Efektif Pengurusan Izin BPOM

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:01 WIB

Tinjau Pasar Tumpah di Rooftop Pasar Baru, Tri Adhianto: Fasilitas Kanopi, Eskalator hingga Lift Barang Disiapkan Bertahap

Senin, 20 Juli 2026 - 21:15 WIB

PWI Pusat Resmi Melaporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya, Tegaskan Komitmen Melindungi Martabat Wartawan

Minggu, 19 Juli 2026 - 12:47 WIB

PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Minta Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers

Berita Terbaru