Pencairan BLT DD Beberapa Desa di Kabupaten Minahasa Diduga Tak Kunjung Terealisasi

- Jurnalis

Jumat, 15 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Ilustrasi Pemberian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD)

Gambar Ilustrasi Pemberian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD)

MINAHASA, TelusurNews,- Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) di beberapa desa di Kabupaten Minahasa diduga tak kunjung cair. Awak Media Telusurnews.com mendatangi beberapa desa dan mewawancarai warga. Warga kemudian membeberkan perihal tersebut kepada awak media.

“Kami dari bulan April sampai Juni belum menerima BLT, harapan kami bantuan dari pemerintah pusat segera dikucurkan karena nama-nama penerima BLT sudah ada pada pemerintah desa,” ungkap Vence, warga Penerima Manfaat di Desa Sawangan, Jumat (08/07/2022).

BLT DD Tahap 2 di Kabupaten Minahasa bulan April hingga Juni diduga belum direalisasikan kepada masyarakat. Pantauan awak Media Telusurnews Sulawesi Utara, anggaran BLT dengan besaran Rp 300 ribu per bulan kepada masing-masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM), tidak kunjung tiba.

Baca Juga :  Bertolak ke Jawa Tengah, Wapres Akan Meresmikan Pembukaan Forum Halal 20

“kami tidak tau apa kendala Pemerintah Kabupaten Minahasa. Hak kami penerima BLT terhalang dan tidak cair karna pemilihan hukum tua,” ujar Vence.

Media kemudian mendatangi salah satu kecamatan, yaitu Kecamatan Kombi pada Rabu (13/07/2022). Camat Kombi kepada media membenarkan masih ada beberapa desa yang memang belum mencairkan BLT DD.

“Empat desa yang belum cair dana desa Tahap kedua karena sementara melengkapi spesimen,” ungkap Camat Kombi Misye Kumontoy.

Diketahui, hingga hari ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa belum bisa memberikan solusi untuk pencairan BLT DD senilai Rp 300 ribu per bulan kepada masyarakat. Dari pantauan media ini, mendapatkan ada 4 (empat) desa yang belum mencairkan BLT DD, yaitu Desa Sawangan, Desa Kolongan Satu, Desa Kayubesi dan Desa Totolan. Namun diduga masih ada banyak desa yang juga masih belum mencairkan BLT DD.

Baca Juga :  Seminar Nasional Bazaar UMKM Ready To Go Digital akan Digelar di Kota Bekasi

Terkait hal tersebut, Awak media Telusurnews Sulawesi Utara kemudian menemui Sekretaris Daerah (Sekda) Minahasa Frits Muntu dan meminta tanggapan terkait hal tersebut. Namun sayangnya Sekda tidak dapat memberikan tanggapannya.

“Juru bicara Kabag Humas bukan Sekda,” ujar Muntu, saat ditemui di sela-sela kegiatan di Kantor DPRD Kabupaten Minahasa, Senin (11/07/2022) lalu.

Kepada media, warga masyarakat yang terdata sebagai penerima bantuan di Kabupaten Minahasa sangat berharap bantuan dari pemerintah untuk membantu masyarakat di tengah pandemi Covid-19. (syarel)

Berita Terkait

Pengukuhan Paskibraka Setu 2026: Camat Ingatkan Kedisiplinan dan Nama Baik Sekolah
Situasi Premier Estate 2 Bekasi Sempat Memanas Ditengarai Akibat Sengketa Lahan
Bersama Jajarannya Kapolrestro Kombespol Putu Kholis Berkunjung Ke PWI Bekasi Raya
Kukuhkan Paskibraka Kota Bekasi, Wali Kota Pesan Jadikan Kebanggaan Orang Tua
Tantan Sulthon Menang Telak, PWI Bekasi Raya Ucapkan Selamat dan Siap Bersinergi
‎Diduga Serobot Lahan 2.954 M², Ahli Waris Alm Tonge Nyimin dan Kuasa Hukum Tempuh Jalur Hukum
Pelanggan Bisnis dan Industri PLN UID Jabar Tumbuh Hingga 11,32 Persen di Semester 1 2026, Perkuat Geliat Ekonomi Jawa Barat
Kemnaker Siapkan Akses Pelatihan dan Kerja bagi Penyintas Penyalahgunaan Narkoba

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 21:47 WIB

Pengukuhan Paskibraka Setu 2026: Camat Ingatkan Kedisiplinan dan Nama Baik Sekolah

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Bersama Jajarannya Kapolrestro Kombespol Putu Kholis Berkunjung Ke PWI Bekasi Raya

Kamis, 13 Agustus 2026 - 23:05 WIB

Kukuhkan Paskibraka Kota Bekasi, Wali Kota Pesan Jadikan Kebanggaan Orang Tua

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:55 WIB

Tantan Sulthon Menang Telak, PWI Bekasi Raya Ucapkan Selamat dan Siap Bersinergi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:08 WIB

‎Diduga Serobot Lahan 2.954 M², Ahli Waris Alm Tonge Nyimin dan Kuasa Hukum Tempuh Jalur Hukum

Berita Terbaru