Bapera Desak Polisi Periksa Sopir Truk Yang Tabrak Fasilitas Umum di Depok

- Jurnalis

Minggu, 25 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Barisan Pemuda Nusantara (Bapera) Jawa Barat, Raden Andreas Nandiwardhana menilai tindakan Wakil Ketua DPRD Kota Depok Tadjuddin Tabri yang menghukum sopir truk untuk push up lantaran menabrak fasilitas umum, merupakan reaksi spontanitas pribadi karena bangunan tersebut dibiayai oleh uang rakyat.

Menurut Andre, langkah Tadjuddin untuk menghukum sopir truk push up, setidaknya dapat menjadi efek jera. Sehingga pengendara lebih berhati-hati di jalan raya.  Selain itu, pihaknya juga meminta publik cermat dalam menanggapi persoalan tersebut.

Bukan dilihat bagaimana bentuk hukuman kepada sopir truk, tapi yang lebih penting adalah banyaknya fasilitas umum yang rusak dan kurang terawat, sementara rasa tanggung jawab masyarakat terhadap aset milik pemerintah dinilai kurang.

“Padahal pembangunan fasilitas umum tersebut kita ketahui dari uang pajak yang dipungut dari rakyat. Sebagai anggota dewan tentunya Pak Tadjuddin memiliki tanggung jawab moral untuk menjaganya. Jadi jangan subyektif dalam menilai peristiwa itu,” tegas Andreas kepada wartawan, Minggu (25/9/2022).

Baca Juga :  Warga Serbu Bazar Daging Sapi dan Ayam di Petogogan

Justru kata Andre, peristiwa sopir truk yang menabrak fasilitas umum itu harus diungkap secara terang benderang. Apa penyebabnya, apakah itu kelalaian sopir atau mungkin dikarenakan ada faktor teknis seperti kelebihan muatan (overload over dimensi) yang diakibatkan oleh truk.

“Polisi harus mengusut tuntas atas peristiwa kecelakaan itu. Apakah sopir lalai atau kendaraan truk itu sendiri yang kurang layak digunakan, apa mungkin kelebihan muatan.
Kelalaian itu tentunya banyak  variabelnya. Selain itu, apakah si sopir meleng atau tengah mengendarai truk sambil bermain HP. Pihak penyidik dari kepolisian tentu bisa memeriksanya. Selain itu ada fasilitas umum yang rusak, lantas siapa yang bertanggungjawab memperbaikinya,” ujar Andreas.

Baca Juga :  PLN Bekasi Dukung Penyediaan Air Bersih Melalui Penyalaan Pasang Baru 1.730 kVA untuk PAM JAYA

Terkait dengan berita yang viral anggota dewan menghukum sopir truk, Andre menilai masyarakat jangan hanya melihat potongan video sopir truk yang tengah push up saja.

“Justru kami dari Bapera mendukung Polri mengusut peristiwa kecelakaan tersebut. Bukan persoalan hukuman push up. Jadi jangan lantaran yang menghukum itu anggota dewan terus dijadikan untuk membully. Ini namanya tidak obyektif,” tandanya.

Andre mengatakan, jangan sampai peristiwa dewan menghukum sopir untuk push up akhirnya peristiwa dugaan pidana atas kelalaian yang dilakukan oleh sopir itu terabaikan.

“Ini sudah menyangkut fasilitas umum yang kita ketahui sebagai barang publik. Jadi harus ada yang bertanggungjawab jika ada yang merusaknya,” tegas Andre. (*/)

Berita Terkait

‎Kuasa Hukum AN-EAK Minta Asal-Usul hingga Perjalanan 33 Lembar SGD ke Singapura Dibuktikan ‎
Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024
‎Eksistensi Mediator Non-Hakim: Andreas Sapta Finady Tegaskan Peran Strategis Kurangi Penumpukan Perkara di Pengadilan
HIPMI Kota Bekasi Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas Lewat Orientasi Batch 4
Jadi Sorotan, Anggaran BumDes Makaaruyen Modoinding Diduga Disalahgunakan
Praktisi Hukum Sulut Soroti Sengketa Pilhut Tumpaan Minsel 2022: Kenapa Bupati Berani Tidak Jalankan Putusan
Pemdes Pinaling Amurang Timur Gelar HUT Desa Ke 135 Tahun, Berbagai Lomba Diadakan
Erupsi Anak Krakatau Berdampak ke Bekasi, Tri Minta Perhatian Lebih untuk Anak dan Lansia

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 15:01 WIB

‎Kuasa Hukum AN-EAK Minta Asal-Usul hingga Perjalanan 33 Lembar SGD ke Singapura Dibuktikan ‎

Selasa, 15 September 2026 - 09:48 WIB

Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024

Sabtu, 12 September 2026 - 20:38 WIB

‎Eksistensi Mediator Non-Hakim: Andreas Sapta Finady Tegaskan Peran Strategis Kurangi Penumpukan Perkara di Pengadilan

Sabtu, 12 September 2026 - 14:42 WIB

HIPMI Kota Bekasi Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas Lewat Orientasi Batch 4

Kamis, 10 September 2026 - 13:34 WIB

Jadi Sorotan, Anggaran BumDes Makaaruyen Modoinding Diduga Disalahgunakan

Berita Terbaru