Bapera Desak Polisi Periksa Sopir Truk Yang Tabrak Fasilitas Umum di Depok

- Jurnalis

Minggu, 25 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Barisan Pemuda Nusantara (Bapera) Jawa Barat, Raden Andreas Nandiwardhana menilai tindakan Wakil Ketua DPRD Kota Depok Tadjuddin Tabri yang menghukum sopir truk untuk push up lantaran menabrak fasilitas umum, merupakan reaksi spontanitas pribadi karena bangunan tersebut dibiayai oleh uang rakyat.

Menurut Andre, langkah Tadjuddin untuk menghukum sopir truk push up, setidaknya dapat menjadi efek jera. Sehingga pengendara lebih berhati-hati di jalan raya.  Selain itu, pihaknya juga meminta publik cermat dalam menanggapi persoalan tersebut.

Bukan dilihat bagaimana bentuk hukuman kepada sopir truk, tapi yang lebih penting adalah banyaknya fasilitas umum yang rusak dan kurang terawat, sementara rasa tanggung jawab masyarakat terhadap aset milik pemerintah dinilai kurang.

“Padahal pembangunan fasilitas umum tersebut kita ketahui dari uang pajak yang dipungut dari rakyat. Sebagai anggota dewan tentunya Pak Tadjuddin memiliki tanggung jawab moral untuk menjaganya. Jadi jangan subyektif dalam menilai peristiwa itu,” tegas Andreas kepada wartawan, Minggu (25/9/2022).

Baca Juga :  Nyata! Kolaborasi Sejumlah Organisasi Dalam Kegiatan Sosial di Kayuringin Jaya

Justru kata Andre, peristiwa sopir truk yang menabrak fasilitas umum itu harus diungkap secara terang benderang. Apa penyebabnya, apakah itu kelalaian sopir atau mungkin dikarenakan ada faktor teknis seperti kelebihan muatan (overload over dimensi) yang diakibatkan oleh truk.

“Polisi harus mengusut tuntas atas peristiwa kecelakaan itu. Apakah sopir lalai atau kendaraan truk itu sendiri yang kurang layak digunakan, apa mungkin kelebihan muatan.
Kelalaian itu tentunya banyak  variabelnya. Selain itu, apakah si sopir meleng atau tengah mengendarai truk sambil bermain HP. Pihak penyidik dari kepolisian tentu bisa memeriksanya. Selain itu ada fasilitas umum yang rusak, lantas siapa yang bertanggungjawab memperbaikinya,” ujar Andreas.

Baca Juga :  Hut PGRI Ke 77 Dan HGN 2022, Plt. Wali Kota Bekasi Sebut Seorang Guru di Kota Bekasi Sangat Keren

Terkait dengan berita yang viral anggota dewan menghukum sopir truk, Andre menilai masyarakat jangan hanya melihat potongan video sopir truk yang tengah push up saja.

“Justru kami dari Bapera mendukung Polri mengusut peristiwa kecelakaan tersebut. Bukan persoalan hukuman push up. Jadi jangan lantaran yang menghukum itu anggota dewan terus dijadikan untuk membully. Ini namanya tidak obyektif,” tandanya.

Andre mengatakan, jangan sampai peristiwa dewan menghukum sopir untuk push up akhirnya peristiwa dugaan pidana atas kelalaian yang dilakukan oleh sopir itu terabaikan.

“Ini sudah menyangkut fasilitas umum yang kita ketahui sebagai barang publik. Jadi harus ada yang bertanggungjawab jika ada yang merusaknya,” tegas Andre. (*/)

Berita Terkait

Wali Kota Bekasi Buka Temu Karya Karang Taruna VII Kota Bekasi, Pentingnya Pembangunan SDM Seimbang dengan Infrastruktur
Firdaus Minta SMSI Jadi Penanggung Jawab HPN 2027
Kejari Kota Bekasi Eksekusi Pemusnahan Barang Bukti 164 Perkara Pidum dan Pidsus
Frits Saikat Apresiasi Kepemimpinan H. Darkam Suryadi: Bukti Nyata Pemimpin Berbasis Kerja Nyata
Ratusan Wartawan Deklarasikan Pers Bekasi Raya 2026, Tegaskan Komitmen Profesionalisme dan Persatuan
Gerakan Pemuda Kepulauan Nias (GPKN), Hadir Dengan Visi: Menyatukan Pemuda Ono Niha
Milad Ke-2 Ormas Jayagati Digelar di Banten, Momentum Pererat Tapi Silaturahmi
ers Bersatu Bekasi Raya Maju, HPN Tingkat Bekasi Raya 2026 Dibuka Meriah

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 17:19 WIB

Wali Kota Bekasi Buka Temu Karya Karang Taruna VII Kota Bekasi, Pentingnya Pembangunan SDM Seimbang dengan Infrastruktur

Jumat, 19 Juni 2026 - 07:15 WIB

Firdaus Minta SMSI Jadi Penanggung Jawab HPN 2027

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:55 WIB

Kejari Kota Bekasi Eksekusi Pemusnahan Barang Bukti 164 Perkara Pidum dan Pidsus

Senin, 15 Juni 2026 - 22:47 WIB

Frits Saikat Apresiasi Kepemimpinan H. Darkam Suryadi: Bukti Nyata Pemimpin Berbasis Kerja Nyata

Minggu, 14 Juni 2026 - 10:31 WIB

Ratusan Wartawan Deklarasikan Pers Bekasi Raya 2026, Tegaskan Komitmen Profesionalisme dan Persatuan

Berita Terbaru

Berita

Firdaus Minta SMSI Jadi Penanggung Jawab HPN 2027

Jumat, 19 Jun 2026 - 07:15 WIB