Arif Rahman Hakim Resmikan RTH di Pesona Anggrek

- Jurnalis

Senin, 27 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI – Anggota DPRD Kota Bekasi Arif Rahman Hakim meresmikan Ruang Terbuka Hijau (RTH) RT.008 dan RT.009,RW.027 taman pesona Anggrek Kelurahan Harapan jaya Bekasi Utara Minggu (26/02/2023)

Saat peresmian selain dihadiri anggota DPRD Fraksi PDIP Kota Bekasi, Turut di Lurah Harapan jaya ,Soleh, para Ketua-ketua RT dan tokoh masyarakat, Ketua RW.027 harapan Jaya,serta tokoh masyarakat Kelurahan harapan jaya.

Arif Rahman Hakim secara langsung meresmikan dengan memotongan nasi tumpeng sebagai tanda resminya ruang terbuka hijau pada pesona anggrek dibuka untuk masyarakat sekitar.

Baca Juga :  Sudah Hampir Dua Bulan Penanganan, Polres Minsel Dinilai Lamban Tangani Kasus Dugaan Pelanggaran ITE

Arif Rahman Hakim yang juga Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi Fraksi PDI Perjuangan mengungkapkan, Pada malam hari ini, “Saya Anggota DPRD Kota Bekasi meresmikan pembangunan ruang terbuka hijau yang terletak pada RT.008 dam RT.009 RW.027 Harapan Jaya, Bekasi Utara,” terangnya

Saya mengucapkan terima kepada seluruh warga dan ketua-ketua RT dan RW dan juga Lurah Harapan jaya yang hadir pada hari ini,”Saya sangat senang diresmikannya pembangunan ruang terbuka hijau di lingkungan RW.027.

Baca Juga :  HPN 2023: Firdaus Kawal Ekspedisi Danau Toba 4-7 Februari

“Semoga Ruang Terbuka Hijau yang malam ini kita resmikan bisa bermanfaat untuk masyarakat lingkungan,” ungkap Arif Rahman Hakim yang juga ketua PAC PDIP Bekasi Utara.

Lanjut Arif Jaga dan lestarikan dengan baik ruang terbuka hijau ini agar bisa bermanfaat bagi kita semua, “Saya berharap pada segi kebersihannya dijaga dan jangan sampai kotor serta tidak terawat untuk kedepannya,tutupnya.

Berita Terkait

PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Minta Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers
Pemkot Bekasi Perkuat Soliditas Camat dan Lurah untuk Tingkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat
‎Dugaan Malpraktik Medis WNI di Malaysia: Perjuangan 15 Tahun Menuntut Keadilan dan Desakan Perlindungan Negara
‎Wujudkan Birokrasi Digital yang Aman, Pemkab Minahasa Selatan Resmi Gandeng BSSN untuk Pemanfaatan Sertifikat Elektronik
DLH Kota Bekasi Respons Cepat Pengduan Bau Limbah Sisa Makanan di Sumurbatu
Semester I 2026, Lebih Dari 17 Ribu Masyarakat Jawa Barat Rasakan Manfaat Program TJSL PLN
PWI Pusat Sosialisasi Lima Peraturan Organisasi
‎KEJARI KOTA BEKASI: Kabid Pasar Disdagperin Ditetapkan Sebagai Tersangka dan Resmi Ditahan!

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 12:47 WIB

PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Minta Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers

Sabtu, 18 Juli 2026 - 20:01 WIB

Pemkot Bekasi Perkuat Soliditas Camat dan Lurah untuk Tingkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:47 WIB

‎Dugaan Malpraktik Medis WNI di Malaysia: Perjuangan 15 Tahun Menuntut Keadilan dan Desakan Perlindungan Negara

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:46 WIB

‎Wujudkan Birokrasi Digital yang Aman, Pemkab Minahasa Selatan Resmi Gandeng BSSN untuk Pemanfaatan Sertifikat Elektronik

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:15 WIB

DLH Kota Bekasi Respons Cepat Pengduan Bau Limbah Sisa Makanan di Sumurbatu

Berita Terbaru