Sekdis DPMPTSP Kota Bekasi Buka Bimtek Tim Evaluasi Pelaksanaan Penanaman Modal Bagi Pelaku Usaha di Kota Bekasi

- Jurnalis

Rabu, 17 Mei 2023 - 19:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bekasi menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Tim Evaluasi Pelaksanaan Penanaman Modal untuk para pelaku usaha di Kota Bekasi, Sekretaris DPMPTSP Kota Bekasi, Erwin Atd, MT membuka bimtek tersebut dengan dihadiri para pelaku usaha yang bergerak di Kota Bekasi.

Dalam sambutannya Sekretaris DPMPTSP mengatakan, kegiatan ini merupakan implementasi pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko yang bertujuan capaian realisasi penanaman modal di Kota Bekasi juga untuk meningkatkan pemahaman pelaku usaha mengenai ketentuan pelaksanaan penanaman modal serta meningkatkan jumlah presentase PMA/PMDN yang patuh terhadap kewajiban laporan kegiatan penanaman modal.

“Kami berharap dengan ikuti acara bimtek ini untuk memberikan dorongan, semangat dan manfaat bagi para pelaku usaha.” Kata Erwin.

Acara diisi oleh narasumber, antara lain ;
1. Hengki Sagala selaku Koordinator Helpdesk Kementerian Invenstasi BKPM RI.
2. Afriano Luky selaku Informasi dan Helpdesk OSS RBA DPMPTSP Jawa Barat.
3. Rohmat Suarto selaku informasi dan Helpdesk OSS DPMPTSP Jawa Barat.

Baca Juga :  CEO Travel Umroh Polisikan Sejumlah Akun Medsos dan Media Online, Berikut Penjelasannya

Dalam materinya, penjelasan mengenai Online Single Submission (OSS) Risk Based Approach (RBA) tentang perizinan berusaha berbasis risiko, melalui dasar hukum UU No 11 YlTahun 2020, PP Nomor 5 Tahun 2021, Perpres Nomor 10 Tahun 2021, Peraturan Kementerian/Lembaga Sektoral dan Peraturan Kementerian investasi/BKPM No. 3 tahun 2021, Nomor 4 tahun 2021 dan Nomor 5 Tahun 2021.

Penyelenggaraan sistem ini wajib digunakan oleh para pelaku usaha, Kementerian/ Lembaga, Pemerintah Daerah, Administrator Kawasan Ekonomi Khusus, badan pengusahaan KPBPB. Dalam tingkat risiko OSS RBA dikelompokan dan pemetaannya berdasarkan bidang usaha atau klasifikasi baku lapangan usaha indonesia (KBLI) 2020 dengan 5 digit kode bidang usaha terdiri dari Risiko Rendah, Risiko Menengah Rendah, Risiko Menengah Tinggi, dan Risiko Tinggi.

Selanjutnya, pembahasan mengenai Laporan Keuangan Penanaman Modal (LKPM) mengacu pada dasar hukum dari Undang Undang No. 25 Tahun 2017 pasal 15. Laporan ini mencakup realisasi penanaman modal, realisasi tenaga kerja, realisasi produksi termasuk nilai ekspor, kewajiban kemitraan dan kewajiban lainnya terkait pelaksanaan penanaman modal. Pelaku usaha besar dan menengah wajib menyampaikan LKPM setiap 3 bulan dan pelaku usaha kecil wajib menyampaikan LKPM setiap 6 bulan.

Baca Juga :  Hari Kedua di Hannover, Presiden Sapa Masyarakat Indonesia hingga Bertemu Kanselir Jerman

Dijelaskan untuk kesalahan umum dalam pengisian LKPM antara lain ;
1. Pelaku usaha menyampaikan LKPM tahap konstruksi untuk kegiatan usaha yang sudah komersial
2. Pelaku usaha mengisi nilai realisasi penanaman modal sama dengan nilai rencana investasi pada izin OSS
3. Pengeluaran selama tahap konstruksi diluar tanah, bangunan/gedung dan mesin diinput sebagai tambahan realisasi modal kerja.
4. Tambahan realisasi modal tetap pada LKPM tahap produksi tidak disertai penjelasan
5. Data tambahan tenaga kerja diisi dengan tenaga kerja eksisting
6. Duplikasi pengisian LKPM.

Dalam bimbingan teknis ini dihadiri 271 pelaku usaha dari Kota Bekasi, dan terselenggara selama 2 hari mulai dari tanggal 16 Mei 2023 hingga 17 Mei 2023.

(HMS)

Berita Terkait

Semarakkan Hari Agraria dan Tata Ruang Ke-63, ATR/BPN Karawang Gelar Jalan Santai
Ketum DPP Yayasan GANN Berikan Apresiasi pada Diresnarkoba Polda Metro Jaya
Satgas FHQSU XXVI-O1 Sukses Gelar Upacara International Day Of Peacekeepers 2023
Persoalan Revitalisasi Pasar Kranji, Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad Menyampaikan Ini
Penghargaan Penyelenggara Opini Kebijakan Terbaik 2023, Kanwil Kemenkumham Maluku Raih Peringkat Ketiga
Kakorbinmas Baharkam Polri Berkomitmen pada Program Food Estate untuk Kesejahteraan Wilayah Perbatasan di Papua
Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Kerjasama Universitas Perwira Purbalingga dengan Keimyung University Daegu Korea Selatan
Kakorbinmas Baharkam Polri Tinjau Program Si Ipar Operasi Rasaka Cartenz untuk Pendidikan Anak-anak di Jayapura
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 September 2023 - 11:31 WIB

Semarakkan Hari Agraria dan Tata Ruang Ke-63, ATR/BPN Karawang Gelar Jalan Santai

Jumat, 22 September 2023 - 19:40 WIB

Ketum DPP Yayasan GANN Berikan Apresiasi pada Diresnarkoba Polda Metro Jaya

Jumat, 22 September 2023 - 11:25 WIB

Satgas FHQSU XXVI-O1 Sukses Gelar Upacara International Day Of Peacekeepers 2023

Jumat, 22 September 2023 - 09:28 WIB

Persoalan Revitalisasi Pasar Kranji, Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad Menyampaikan Ini

Kamis, 21 September 2023 - 21:04 WIB

Penghargaan Penyelenggara Opini Kebijakan Terbaik 2023, Kanwil Kemenkumham Maluku Raih Peringkat Ketiga

Kamis, 21 September 2023 - 16:17 WIB

Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Kerjasama Universitas Perwira Purbalingga dengan Keimyung University Daegu Korea Selatan

Kamis, 21 September 2023 - 15:29 WIB

Kakorbinmas Baharkam Polri Tinjau Program Si Ipar Operasi Rasaka Cartenz untuk Pendidikan Anak-anak di Jayapura

Kamis, 21 September 2023 - 15:21 WIB

Kakorbinmas Baharkam Polri Tinjau Program Koteka dan Bantu Pendidikan Mahasiswa di Jayapura

Berita Terbaru