Diduga Akibat Cemburu, Suami Bacok Istri dan Mertua di Temboan Maesaan, Polisi Minsel Respon Cepat Amankan Pelaku

- Jurnalis

Jumat, 3 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: pelaku RL saat diamankan polisi, dan barang bukti sajam yang digunakan untuk membacok

Foto: pelaku RL saat diamankan polisi, dan barang bukti sajam yang digunakan untuk membacok

MINSEL TelusurNews,- Seorang suami membacok istri dan ayah mertuanya karena diduga cemburu, curiga istrinya memiliki hubungan asmara dengan lelaki lain.

Peristiwa tersebut terjadi di Desa Temboan, Kecamatan Maesaan, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), pada Jumat (03/05/2024) pagi, sekira pukul 04.30 wita, atau (jam setengah lima pagi).

Pelakunya adalah lelaki berinisial RL alias Refrain (26) warga Desa Temboan Kecamatan Maesaan, sedangkan korban adalah perempuan Rohinda Tompunu (24) yang adalah istri tersangka dan lelaki Jerry Tompunu (48) adalah mertua tersangka.

Atas kesigapan Kepolisian di Minahasa Selatan, tak berselang lama pelaku akhirnya berhasil diamankan. Dan dari hasil interogasi, diketahui pelaku RL melakukan penganiayaan karena cemburu. Pelaku membacok kedua korban menggunakan senjata tajam (sajam) jenis parang, sehingga mengakibatkan korban istrinya Rohinda Tompunu meninggal dunia, sedangkan mertuanya Jerry Tompunu mengalami luka berat dan dirawat di rumah sakit.

Baca Juga :  Menteri AHY Beri Penghargaan kepada 4 Pemerintah Kabupaten/Kota di Jambi atas Kontribusi Meringankan BPHTB

“Korban perempuan Rohinda Tompunu mengalami luka potong dibagian kepala dan jari, meninggal dunia di IGD RS Cantia Tompasobaru. Sedangkan korban lelaki Jerry Tompunu mengalami luka potong di bagian lengan tangan kiri, dada dan kepala saat ini sedang menjalani perawatan intensif di RS Cantia Tompasobaru,” ujar Kapolres Minsel AKBP Feri R. Sitorus, SIK, MH.

Baca Juga :  HUT Sorot News Ke-13 Tahun 2023 Gelar Penganugerahan Penghargaan Golden Award Kepada 23 Tokoh

Kapolres Feri Sitorus kemudian meminta agar masyarakat jangan terpancing isu tidak benar, dan menyerahkan penanganan kepada pihak berwajib.

“Kami mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tetap tenang, tidak terpancing ataupun menyebarkan isu-isu hoax. Sekali lagi, tersangka dan babuk sudah kami amankan. Percayakan penanganan kasus ini pada pihak kepolisian,” imbau Kapolres.

Sementara itu, tersangka RL sudah diamankan beserta barang bukti sajam untuk kepentingan proses penyelidikan dan penyidikan lanjutan. (toar/**)

Editor : Toar Lengkong

Berita Terkait

SPMB Kota Bekasi 2026, Pemerintah Pastikan Akses Pendidikan untuk Semua
Gubernur Lemhannas: Media dan Jurnalis Punya Peran Strategis dalam Menjaga Ketahanan Nasional
Tahapan Penetapan Nomor Urut Calon Kumtua Desa Kamangta 2026 Terlewati, Tuama Asli Kamangta Laurens Mandagie Usung Kerja Nyata.
‎Dinsos Kota Bekasi Sosialisasi DTSEN Pendataan Demi Bantuan yang Tepat Sasaran
Ketum Peradi Profesional Lantik Pengurus DPN dan Beri Mandat Strukturisasi Daerah 
SMSI Turut Meriahkan Jalan Santai Hari Kebebasan Pers Sedunia yang diadakan Dewan Pers
Tri Adhianto Ikut Senam Bersama dan UMKM Ramaikan Akhir Pekan di Kecamatan Bekasi Selatan
PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 20:23 WIB

SPMB Kota Bekasi 2026, Pemerintah Pastikan Akses Pendidikan untuk Semua

Senin, 11 Mei 2026 - 15:34 WIB

Gubernur Lemhannas: Media dan Jurnalis Punya Peran Strategis dalam Menjaga Ketahanan Nasional

Senin, 11 Mei 2026 - 12:16 WIB

Tahapan Penetapan Nomor Urut Calon Kumtua Desa Kamangta 2026 Terlewati, Tuama Asli Kamangta Laurens Mandagie Usung Kerja Nyata.

Senin, 11 Mei 2026 - 09:43 WIB

‎Dinsos Kota Bekasi Sosialisasi DTSEN Pendataan Demi Bantuan yang Tepat Sasaran

Senin, 11 Mei 2026 - 07:17 WIB

Ketum Peradi Profesional Lantik Pengurus DPN dan Beri Mandat Strukturisasi Daerah 

Berita Terbaru