Diduga Akibat Cemburu, Suami Bacok Istri dan Mertua di Temboan Maesaan, Polisi Minsel Respon Cepat Amankan Pelaku

- Jurnalis

Jumat, 3 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: pelaku RL saat diamankan polisi, dan barang bukti sajam yang digunakan untuk membacok

Foto: pelaku RL saat diamankan polisi, dan barang bukti sajam yang digunakan untuk membacok

MINSEL TelusurNews,- Seorang suami membacok istri dan ayah mertuanya karena diduga cemburu, curiga istrinya memiliki hubungan asmara dengan lelaki lain.

Peristiwa tersebut terjadi di Desa Temboan, Kecamatan Maesaan, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), pada Jumat (03/05/2024) pagi, sekira pukul 04.30 wita, atau (jam setengah lima pagi).

Pelakunya adalah lelaki berinisial RL alias Refrain (26) warga Desa Temboan Kecamatan Maesaan, sedangkan korban adalah perempuan Rohinda Tompunu (24) yang adalah istri tersangka dan lelaki Jerry Tompunu (48) adalah mertua tersangka.

Atas kesigapan Kepolisian di Minahasa Selatan, tak berselang lama pelaku akhirnya berhasil diamankan. Dan dari hasil interogasi, diketahui pelaku RL melakukan penganiayaan karena cemburu. Pelaku membacok kedua korban menggunakan senjata tajam (sajam) jenis parang, sehingga mengakibatkan korban istrinya Rohinda Tompunu meninggal dunia, sedangkan mertuanya Jerry Tompunu mengalami luka berat dan dirawat di rumah sakit.

Baca Juga :  Umar Abdul Aziz: SMSI Jakbar Siap Gandeng Media Siber di Wilayahnya

“Korban perempuan Rohinda Tompunu mengalami luka potong dibagian kepala dan jari, meninggal dunia di IGD RS Cantia Tompasobaru. Sedangkan korban lelaki Jerry Tompunu mengalami luka potong di bagian lengan tangan kiri, dada dan kepala saat ini sedang menjalani perawatan intensif di RS Cantia Tompasobaru,” ujar Kapolres Minsel AKBP Feri R. Sitorus, SIK, MH.

Baca Juga :  PT Kelapa Jaya Lestari Kapitu Minsel Diduga Masih Beroperasi, Padahal DLH Telah Keluarkan Surat Pemberitahuan Penghentian Kegiatan: Berani Langgar Aturan?

Kapolres Feri Sitorus kemudian meminta agar masyarakat jangan terpancing isu tidak benar, dan menyerahkan penanganan kepada pihak berwajib.

“Kami mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tetap tenang, tidak terpancing ataupun menyebarkan isu-isu hoax. Sekali lagi, tersangka dan babuk sudah kami amankan. Percayakan penanganan kasus ini pada pihak kepolisian,” imbau Kapolres.

Sementara itu, tersangka RL sudah diamankan beserta barang bukti sajam untuk kepentingan proses penyelidikan dan penyidikan lanjutan. (toar/**)

Editor : Toar Lengkong

Berita Terkait

Prahara Pilhut Desa Tumpaan Minsel Perlu Ditinjau Kembali, Kumtua Hasil SK Bupati Justru Terindikasi Langgar UU Telekomunikasi
Sebanyak 1.034 Warga Binaan Lapas Kelas IIA Bekasi Terima Remisi Saat HUT Kemerdekaan RI ke-81
Pengukuhan Paskibraka Setu 2026: Camat Ingatkan Kedisiplinan dan Nama Baik Sekolah
Situasi Premier Estate 2 Bekasi Sempat Memanas Ditengarai Akibat Sengketa Lahan
Bersama Jajarannya Kapolrestro Kombespol Putu Kholis Berkunjung Ke PWI Bekasi Raya
Kukuhkan Paskibraka Kota Bekasi, Wali Kota Pesan Jadikan Kebanggaan Orang Tua
Tantan Sulthon Menang Telak, PWI Bekasi Raya Ucapkan Selamat dan Siap Bersinergi
‎Diduga Serobot Lahan 2.954 M², Ahli Waris Alm Tonge Nyimin dan Kuasa Hukum Tempuh Jalur Hukum

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 00:42 WIB

Prahara Pilhut Desa Tumpaan Minsel Perlu Ditinjau Kembali, Kumtua Hasil SK Bupati Justru Terindikasi Langgar UU Telekomunikasi

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:38 WIB

Sebanyak 1.034 Warga Binaan Lapas Kelas IIA Bekasi Terima Remisi Saat HUT Kemerdekaan RI ke-81

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 21:47 WIB

Pengukuhan Paskibraka Setu 2026: Camat Ingatkan Kedisiplinan dan Nama Baik Sekolah

Jumat, 14 Agustus 2026 - 21:48 WIB

Situasi Premier Estate 2 Bekasi Sempat Memanas Ditengarai Akibat Sengketa Lahan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Bersama Jajarannya Kapolrestro Kombespol Putu Kholis Berkunjung Ke PWI Bekasi Raya

Berita Terbaru