MINSEL TelusurNews,- Seorang suami membacok istri dan ayah mertuanya karena diduga cemburu, curiga istrinya memiliki hubungan asmara dengan lelaki lain.
Peristiwa tersebut terjadi di Desa Temboan, Kecamatan Maesaan, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), pada Jumat (03/05/2024) pagi, sekira pukul 04.30 wita, atau (jam setengah lima pagi).
Pelakunya adalah lelaki berinisial RL alias Refrain (26) warga Desa Temboan Kecamatan Maesaan, sedangkan korban adalah perempuan Rohinda Tompunu (24) yang adalah istri tersangka dan lelaki Jerry Tompunu (48) adalah mertua tersangka.
Atas kesigapan Kepolisian di Minahasa Selatan, tak berselang lama pelaku akhirnya berhasil diamankan. Dan dari hasil interogasi, diketahui pelaku RL melakukan penganiayaan karena cemburu. Pelaku membacok kedua korban menggunakan senjata tajam (sajam) jenis parang, sehingga mengakibatkan korban istrinya Rohinda Tompunu meninggal dunia, sedangkan mertuanya Jerry Tompunu mengalami luka berat dan dirawat di rumah sakit.
“Korban perempuan Rohinda Tompunu mengalami luka potong dibagian kepala dan jari, meninggal dunia di IGD RS Cantia Tompasobaru. Sedangkan korban lelaki Jerry Tompunu mengalami luka potong di bagian lengan tangan kiri, dada dan kepala saat ini sedang menjalani perawatan intensif di RS Cantia Tompasobaru,” ujar Kapolres Minsel AKBP Feri R. Sitorus, SIK, MH.
Kapolres Feri Sitorus kemudian meminta agar masyarakat jangan terpancing isu tidak benar, dan menyerahkan penanganan kepada pihak berwajib.
“Kami mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tetap tenang, tidak terpancing ataupun menyebarkan isu-isu hoax. Sekali lagi, tersangka dan babuk sudah kami amankan. Percayakan penanganan kasus ini pada pihak kepolisian,” imbau Kapolres.
Sementara itu, tersangka RL sudah diamankan beserta barang bukti sajam untuk kepentingan proses penyelidikan dan penyidikan lanjutan. (toar/**)
Editor : Toar Lengkong
















