Diduga Akibat Cemburu, Suami Bacok Istri dan Mertua di Temboan Maesaan, Polisi Minsel Respon Cepat Amankan Pelaku

- Jurnalis

Jumat, 3 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: pelaku RL saat diamankan polisi, dan barang bukti sajam yang digunakan untuk membacok

Foto: pelaku RL saat diamankan polisi, dan barang bukti sajam yang digunakan untuk membacok

MINSEL TelusurNews,- Seorang suami membacok istri dan ayah mertuanya karena diduga cemburu, curiga istrinya memiliki hubungan asmara dengan lelaki lain.

Peristiwa tersebut terjadi di Desa Temboan, Kecamatan Maesaan, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), pada Jumat (03/05/2024) pagi, sekira pukul 04.30 wita, atau (jam setengah lima pagi).

Pelakunya adalah lelaki berinisial RL alias Refrain (26) warga Desa Temboan Kecamatan Maesaan, sedangkan korban adalah perempuan Rohinda Tompunu (24) yang adalah istri tersangka dan lelaki Jerry Tompunu (48) adalah mertua tersangka.

Atas kesigapan Kepolisian di Minahasa Selatan, tak berselang lama pelaku akhirnya berhasil diamankan. Dan dari hasil interogasi, diketahui pelaku RL melakukan penganiayaan karena cemburu. Pelaku membacok kedua korban menggunakan senjata tajam (sajam) jenis parang, sehingga mengakibatkan korban istrinya Rohinda Tompunu meninggal dunia, sedangkan mertuanya Jerry Tompunu mengalami luka berat dan dirawat di rumah sakit.

Baca Juga :  Presiden RI Jokowi Hasil Kunjung Brunei Darussalam, Dapat Investasi IKN dari Investor Brunei

“Korban perempuan Rohinda Tompunu mengalami luka potong dibagian kepala dan jari, meninggal dunia di IGD RS Cantia Tompasobaru. Sedangkan korban lelaki Jerry Tompunu mengalami luka potong di bagian lengan tangan kiri, dada dan kepala saat ini sedang menjalani perawatan intensif di RS Cantia Tompasobaru,” ujar Kapolres Minsel AKBP Feri R. Sitorus, SIK, MH.

Baca Juga :  Semarak HUT RI ke-80, PWI Bekasi Raya Gelar Berbagai Lomba

Kapolres Feri Sitorus kemudian meminta agar masyarakat jangan terpancing isu tidak benar, dan menyerahkan penanganan kepada pihak berwajib.

“Kami mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tetap tenang, tidak terpancing ataupun menyebarkan isu-isu hoax. Sekali lagi, tersangka dan babuk sudah kami amankan. Percayakan penanganan kasus ini pada pihak kepolisian,” imbau Kapolres.

Sementara itu, tersangka RL sudah diamankan beserta barang bukti sajam untuk kepentingan proses penyelidikan dan penyidikan lanjutan. (toar/**)

Editor : Toar Lengkong

Berita Terkait

Semester I 2026, Lebih Dari 17 Ribu Masyarakat Jawa Barat Rasakan Manfaat Program TJSL PLN
PWI Pusat Sosialisasi Lima Peraturan Organisasi
‎KEJARI KOTA BEKASI: Kabid Pasar Disdagperin Ditetapkan Sebagai Tersangka dan Resmi Ditahan!
‎‎Restrukturisasi Pokja Wartawan Kota Bekasi, Ketua Pokja Ainsyam: Komitmen Eksistensi‎
Wakil Wali Kota Bekasi Tinjau Hari Pertama Masuk Sekolah, Pastikan Kesiapan SMP Negeri Sambut Tahun Ajaran Baru 2026
Wali Kota Bekasi Tinjau Hari Pertama Sekolah di SMPN 12 Kota Bekasi, Pastikan MPLS Berjalan Optimal
PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru
Tim Hukum Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Bupati Batalkan Pelantikan HK: Banyak Sengketa

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:49 WIB

Semester I 2026, Lebih Dari 17 Ribu Masyarakat Jawa Barat Rasakan Manfaat Program TJSL PLN

Kamis, 16 Juli 2026 - 07:37 WIB

PWI Pusat Sosialisasi Lima Peraturan Organisasi

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:36 WIB

‎KEJARI KOTA BEKASI: Kabid Pasar Disdagperin Ditetapkan Sebagai Tersangka dan Resmi Ditahan!

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:38 WIB

‎‎Restrukturisasi Pokja Wartawan Kota Bekasi, Ketua Pokja Ainsyam: Komitmen Eksistensi‎

Senin, 13 Juli 2026 - 22:28 WIB

Wakil Wali Kota Bekasi Tinjau Hari Pertama Masuk Sekolah, Pastikan Kesiapan SMP Negeri Sambut Tahun Ajaran Baru 2026

Berita Terbaru

Berita

PWI Pusat Sosialisasi Lima Peraturan Organisasi

Kamis, 16 Jul 2026 - 07:37 WIB