Kejaksaan Negeri Kota Bekasi Canangkan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM Tahun 2025

- Jurnalis

Selasa, 14 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI – Kejaksaan Negeri Kota Bekasi menggelar Apel Pencanangan dan Penandatanganan Komitmen Bersama serta Pakta Integritas Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Tahun 2025, Senin (13/1/2025) pukul 07.30 WIB.

Acara berlangsung di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kota Bekasi dan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Imran Yusuf, S.H., M.H.

Dalam sambutannya, Imran Yusuf menegaskan bahwa seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Kota Bekasi harus berkomitmen mendukung penuh pencanangan WBK dan WBBM. “Kegiatan ini bukan hanya simbolis, tetapi harus diikuti dengan tindakan nyata. Semua pihak harus berperan aktif mewujudkan satuan kerja yang bersih dan melayani,” ujarnya di hadapan seluruh peserta apel.

Baca Juga :  FKRW 35 Bojong Rawalumbu Sampaikan Program RW Siaga dan RW Tangguh Kepada Pemkot Bekasi

Apel ini diikuti oleh para Kepala Seksi, Kepala Sub Bagian Pembinaan, Kepala Sub Seksi, Jaksa Fungsional, serta seluruh pegawai dan honorer Kejaksaan Negeri Kota Bekasi. Usai apel, dilangsungkan prosesi penyematan selempang kepada agen perubahan sebagai simbol komitmen dalam pembangunan Zona Integritas.

Pada sesi berikutnya, acara dilanjutkan dengan penandatanganan Komitmen Bersama dan Pakta Integritas. Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi menjadi penanda tangan pertama, diikuti oleh seluruh jajaran pegawai dan honorer. Penandatanganan ini merupakan bukti konkret dari komitmen bersama untuk membangun institusi yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Imran Yusuf menambahkan bahwa pencanangan Zona Integritas ini akan mencakup pembenahan di enam area perubahan utama. “Kami akan fokus pada manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” tegasnya.

Baca Juga :  Penunjukan Plt PWI Bekasi Ilegal, Media Penyebar Hoaks Dikecam

Kejaksaan Negeri Kota Bekasi juga berkomitmen melibatkan seluruh stakeholder dalam proses ini. “Kami akan terus mempedomani aturan yang ditetapkan oleh Kementerian PANRB untuk mencapai target WBK dan WBBM,” imbuhnya.

Melalui pencanangan ini, Kejaksaan Negeri Kota Bekasi optimis dapat mewujudkan pelayanan publik yang lebih unggul, bersih, dan akuntabel. “Kami berharap langkah ini dapat menjadi teladan bagi institusi lainnya dalam membangun integritas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tutup Imran Yusuf. (Rdk)

Berita Terkait

Kemnaker Siapkan Akses Pelatihan dan Kerja bagi Penyintas Penyalahgunaan Narkoba
Resmi Terdaftar di Simas Kemenag, DKM Al-Qolam PWI Bekasi Raya
Konferprov PWI Jabar 2026, Wali Kota Bandung: Pers Harus Tetap Jadi Pilar Keempat, Kritis, Jujur dan Solutif
B50 dan Masa Depan Energi Indonesia, Temi: Ini Tantangan Sekaligus Peluang
PWI Bekasi Raya Tegaskan Komitmen Dukung Hasil Konferprov PWI Jabar 2026
Dialog Interaktif PWI Bekasi Raya, Membedah Pengawasan Orang Asing di Bekasi
Kabid Humas Polda Jabar Kunjungi PWI Jawa Barat, Dukung Penyelenggaraan Konferprov 2026
Berganti, Diana Wahyu Widiyanti Jabat Kajari Kota Bekasi Gantikan Sulvia Triana Hapsari

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:49 WIB

Kemnaker Siapkan Akses Pelatihan dan Kerja bagi Penyintas Penyalahgunaan Narkoba

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:02 WIB

Resmi Terdaftar di Simas Kemenag, DKM Al-Qolam PWI Bekasi Raya

Rabu, 12 Agustus 2026 - 16:30 WIB

Konferprov PWI Jabar 2026, Wali Kota Bandung: Pers Harus Tetap Jadi Pilar Keempat, Kritis, Jujur dan Solutif

Rabu, 12 Agustus 2026 - 11:10 WIB

B50 dan Masa Depan Energi Indonesia, Temi: Ini Tantangan Sekaligus Peluang

Rabu, 12 Agustus 2026 - 10:14 WIB

PWI Bekasi Raya Tegaskan Komitmen Dukung Hasil Konferprov PWI Jabar 2026

Berita Terbaru