BEKASI – Kejaksaan Negeri Kota Bekasi menggelar Apel Pencanangan dan Penandatanganan Komitmen Bersama serta Pakta Integritas Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Tahun 2025, Senin (13/1/2025) pukul 07.30 WIB.
Acara berlangsung di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kota Bekasi dan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Imran Yusuf, S.H., M.H.
Dalam sambutannya, Imran Yusuf menegaskan bahwa seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Kota Bekasi harus berkomitmen mendukung penuh pencanangan WBK dan WBBM. “Kegiatan ini bukan hanya simbolis, tetapi harus diikuti dengan tindakan nyata. Semua pihak harus berperan aktif mewujudkan satuan kerja yang bersih dan melayani,” ujarnya di hadapan seluruh peserta apel.
Apel ini diikuti oleh para Kepala Seksi, Kepala Sub Bagian Pembinaan, Kepala Sub Seksi, Jaksa Fungsional, serta seluruh pegawai dan honorer Kejaksaan Negeri Kota Bekasi. Usai apel, dilangsungkan prosesi penyematan selempang kepada agen perubahan sebagai simbol komitmen dalam pembangunan Zona Integritas.
Pada sesi berikutnya, acara dilanjutkan dengan penandatanganan Komitmen Bersama dan Pakta Integritas. Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi menjadi penanda tangan pertama, diikuti oleh seluruh jajaran pegawai dan honorer. Penandatanganan ini merupakan bukti konkret dari komitmen bersama untuk membangun institusi yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Imran Yusuf menambahkan bahwa pencanangan Zona Integritas ini akan mencakup pembenahan di enam area perubahan utama. “Kami akan fokus pada manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” tegasnya.
Kejaksaan Negeri Kota Bekasi juga berkomitmen melibatkan seluruh stakeholder dalam proses ini. “Kami akan terus mempedomani aturan yang ditetapkan oleh Kementerian PANRB untuk mencapai target WBK dan WBBM,” imbuhnya.
Melalui pencanangan ini, Kejaksaan Negeri Kota Bekasi optimis dapat mewujudkan pelayanan publik yang lebih unggul, bersih, dan akuntabel. “Kami berharap langkah ini dapat menjadi teladan bagi institusi lainnya dalam membangun integritas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tutup Imran Yusuf. (Rdk)