PWI Bekasi Raya Soroti Pagar Laut di Tarumajaya, DKP Jabar dan PT TRPN Beri Penjelasan

- Jurnalis

Kamis, 30 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KABUPATEN BEKASI – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya turut menyoroti terkait pagar laut yang kabarnya berada di Tarumajaya Kabupaten Bekasi.

Pengurus PWI Bekasi Raya melakukan audiensi bersama Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Jawa Barat, Hermansyah yang bertempat di Kantor Sekretariat bersama PPI Paljaya Desa Segarajaya Kecamatan Tarumajaya, Kamis (30/1/2025).

Ketua PWI Bekasi Raya, Ade Muksin yang didampingi Sekretaris Michael Lengkong dan sejumlah pengurus meminta penjelasan langsung terkait pagar laut yang terbuat dari bambu sepanjang 2 kilometer dengan lebar area 70 meter itu. Serta seperti apa kemanfaatannya untuk masyarakat nelayan pada khususnya.

Dalam kesempatan tersebut, Hermansyah menjelaskan, bahwa pembangunan pagar bambu yang terletak persis di perairan Pal Jaya itu dilakukan untuk membatasi area antara area pembangunan alur pelabuhan perikanan dengan proyek reklamasi milik PT. TRPN.

“Kerja sama proyek ini sendiri direncanakan berlangsung hingga 2028 atau selama lima tahun terhitung sejak penandatanganan kerja sama antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Perikanan dan Kelautan dengan PT. TRPN pada bulan Juni 2023 lalu, dimana TRPN menyewa lahan yang ada dikawasan pelabuhan seluas 5.700 m² selama 5 tahun dengan biaya sewa sebesar Rp. 2,6 Miliar,” jelas Hermansyah didampingi Kepala UPTD Pelabuhan Perikanan Muara Ciasem pada DKP Provinsi Jawa Barat Ahman Kurniawan.

Baca Juga :  TC Mandiri hingga Target Juara, Pertina Kota Bekasi Tancap Gas di Tengah Keterbatasan

“Dalam perjanjian kerja sama itu, TRPN menyanggupi penataan kawasan pelabuhan perikanan yaitu Satuan Pelayanan Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Pal Jaya, termasuk membangun alur pelabuhan,” terangnya lagi.

Menurut Hermansyah, alur tersebut penting untuk memudahkan akses keluar masuk nelayan dari laut lepas menuju pangkalan pendaratan guna melakukan aktivitas bongkar muat hasil tangkapan ikan. Kemudian pada bagian darat akan dibangun tempat pelelangan ikan (TPI) bagi nelayan secara terpusat. Pasar ikan, pengolahan ikan, dan bongkar docking kapal ketika ada perbaikan.

“Selain itu nanti dilengkapi juga dermaga, kolam labuh hingga mercusuar. Kemudian fasilitas penunjang seperti perkantoran, fasilitas umum, kamar mandi, toilet dan masjid,” pungkasnya.

Baca Juga :  Gelar Vaksinasi Massal Presisi, Polres Bersama Pemkab Minahasa targetkan Capai 80 Persen Bulan Desember

Ditempat yang sama, Kuasa Hukum PT TRPN Deolipa Yumara mengatakan, investasi yang dibutuhkan untuk membangun kawasan pelabuhan perikanan itu sebesar Rp 1 triliun. Dan saat ini, pihaknya sudah mengeluarkan investasi di atas Rp. 200 miliar.

Dikatakannya, pembangunan alur atau akses kapal itu, agar kapal-kapal besar dari segala penjuru bisa mengakses lokasi ini sehingga sektor perekonomian dapat tumbuh dengan pesat.

“‘kami berniat bangun alur pelabuhan ini, bukan mau menutup, melainkan membuka akses seluas mungkin, agar kapal-kapal besar bisa bersandar,” ujar Deolipa.

“Dengan kedatangan PWI Bekasi Raya, saya memohon doanya agar pembangunan PPI Paljaya berjalan dengan kondusif sambil berproses dan menunggu perizinan yang dikeluarkan pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP),” ucapnya lagi.

Terpantau dilokasi, usai beraudiensi, Ketua PWI Bekasi Raya beserta sejumlah pengurus dan Anggota bersama Kepala UPTD Pelabuhan Perikanan Muara Ciasem dan jajaran langsung meninjau lokasi pembangunan alur laut dan lokasi pembangunan kawasan pelabuhan perikanan PPI Paljaya. (*/M-3L)

Berita Terkait

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru
Tim Hukum Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Bupati Batalkan Pelantikan HK: Banyak Sengketa
Masyarakat Menggugat, Tim Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa 2026 Dinilai Tidak Netral: Masyarakat Akan Gelar Aksi Damai
Ada apa Kejari Kota Bekasi Jadwalkan Periksa Pimpinan Disdagperin
‎Sidang Pembuktian Praperadilan SP3 Polres, Kuasa Hukum dan Pemohon Desak Hakim Membuka Kembali Kasus
Delapan Dugaan Pelanggaran Pilhut Desa Kamangta Oleh Panitia Terungkap dalam Klarifikasi, Masyarakat Desak Penegakan Aturan
Sidang Praperadilan Kedua di PN Bekasi: Pemohon Uji Sahnya SP2 Lid Polres Metro Bekasi Kota
Wali Kota Bekasi Apresiasi HUT ke-51 PSM Kota Bekasi, Ajak Lansia Tetap Sehat dan Produktif

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:49 WIB

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:20 WIB

Tim Hukum Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Bupati Batalkan Pelantikan HK: Banyak Sengketa

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:55 WIB

Masyarakat Menggugat, Tim Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa 2026 Dinilai Tidak Netral: Masyarakat Akan Gelar Aksi Damai

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:54 WIB

Ada apa Kejari Kota Bekasi Jadwalkan Periksa Pimpinan Disdagperin

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:30 WIB

‎Sidang Pembuktian Praperadilan SP3 Polres, Kuasa Hukum dan Pemohon Desak Hakim Membuka Kembali Kasus

Berita Terbaru