Dana 600 Juta DBHCHT untuk Pelatihan di Disnaker Kota Bekasi, Efektifkah?

- Jurnalis

Selasa, 11 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang dikucurkan oleh pemerintah pusat untuk Kota Bekasi muncul pertanyaan, terutama terkait penggunaannya oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bekasi.

Dengan total anggaran lebih dari Rp600 juta, dana tersebut dialokasikan untuk pelatihan 59 peserta dalam dua bidang keterampilan, yakni pelatihan las dan servis AC.

Selain itu, peserta juga dibekali peralatan kerja yang diklaim dapat membantu mereka mandiri.

Namun, efektivitas program ini dipertanyakan. Dari total anggaran, Rp400 juta dialokasikan untuk pembekalan alat, yang berarti setiap peserta bila dirata-ratakan mendapatkan alat dengan nilai sekitar Rp6,7 juta. Angka ini dinilai cukup fantastis untuk program sejenis, memicu dugaan bahwa alokasi anggaran tidak proporsional.

Baca Juga :  Oknum Ketua BPD Sapa Barat Minsel Kepergok Istri Diduga Bersetubuh Dengan Istri Orang, Warga: Sudah Tidak Patut Dicontoh

Seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya menilai program ini perlu diaudit lebih lanjut.

“Jenis alatnya apa saja? Harganya berapa per unit? Apakah sesuai standar harga pasar?,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Disnaker Kota Bekasi, Zarkasih, menegaskan bahwa program ini sudah sesuai peruntukan dan mekanisme.

Baca Juga :  M. Mufti Mubarok: Stop Kenaikan Tarif Tiket Pesawat 

“Kami menjalankan program ini berdasarkan aturan yang berlaku. Semua anggaran digunakan untuk kepentingan masyarakat agar mereka memiliki keterampilan dan bisa bekerja mandiri,” katanya (11/02)

Meski begitu, publik berhak mendapatkan transparansi lebih lanjut terkait rincian penggunaan dana ini.

Dengan anggaran sebesar itu, wajar jika masyarakat mempertanyakan efektivitas dan dampak nyata dari program yang dijalankan.

Apakah benar-benar membantu peserta menjadi tenaga kerja yang kompeten, atau hanya sebatas program seremonial belaka?

 

(Red)

Berita Terkait

‎Pendapatan Pajak Kota Bekasi Per September 2026, Bapenda: PBB-P2 Capai Rp475 Miliar, BPHTB Rp297 Miliar
Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024
Bengkalis Jadi Tuan Rumah KKI 2026, Bupati Hj. Kasmarni Dorong Inovasi Teknologi Kemaritima
HIPMI Kota Bekasi Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas Lewat Orientasi Batch 4
Jadi Sorotan, Anggaran BumDes Makaaruyen Modoinding Diduga Disalahgunakan
Praktisi Hukum Sulut Soroti Sengketa Pilhut Tumpaan Minsel 2022: Kenapa Bupati Berani Tidak Jalankan Putusan
‎Tingkatkan PAD, Pemkot Bekasi dan BPN Jalin Kerja Sama Integrasikan Data Pertanahan
Lakukan Penandatanganan Bersama, Pemkot Bekasi dan BPN Kota Bekasi Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Melalui Integrasi Data

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 12:06 WIB

‎Pendapatan Pajak Kota Bekasi Per September 2026, Bapenda: PBB-P2 Capai Rp475 Miliar, BPHTB Rp297 Miliar

Selasa, 15 September 2026 - 09:48 WIB

Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024

Senin, 14 September 2026 - 16:15 WIB

Bengkalis Jadi Tuan Rumah KKI 2026, Bupati Hj. Kasmarni Dorong Inovasi Teknologi Kemaritima

Sabtu, 12 September 2026 - 14:42 WIB

HIPMI Kota Bekasi Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas Lewat Orientasi Batch 4

Kamis, 10 September 2026 - 13:34 WIB

Jadi Sorotan, Anggaran BumDes Makaaruyen Modoinding Diduga Disalahgunakan

Berita Terbaru